Menyimak beberapa postingan tentang masalah merokok di milis ini , saya rasa 
ada hal hal yang perlu diluruskan.
Seperti halnya dimilis milis lain , bila ada postingan tentang penanggulangan 
masalah merokok , selalu ada balasan yang nadanya seolah olah akan ada 
pelarangan merokok atau bahkan penutupan pabrik rokok .
Saudara dan saudariku sekalian , ada hal yang perlu digarisbawahi , yaitu bahwa 
di seluruh dunia TIDAK ADA ATURAN YANG MELARANG ORANG MEROKOK , dengan demikian 
maka TIDAK ADA PULA ATURAN YANG MELARANG ORANG ATAU PABRIK UNTUK MEMPRODUKSI 
ROKOK , dengan kata lain TIDAK ADA ATURAN ATAU UNDANG UNDANG yang dibuat untuk 
MENUTUP PABRIK ROKOK .
Seluruh aturan atau undang undang yang dibuat atau diciptakan untuk 
menanggulangi masalah merokok , intinya adalah untuk melindungi generasi 
mendatang dari bahaya adiksi rokok dan untuk melindungi orang orang yang tidak 
merokok dari bahaya menjadi perokok pasif . 
Kini saya ajak anda semua untuk berfikir jernih. 
Pertama , posisikan diri anda sebagai orangtua dengan dua atau tiga orang anak 
yang beranjak remaja . Relakah anda membiarkan anak anak anda menjadi santapan 
empuk industri rokok ?
Saya katakan demikian karena point pemasaran rokok adalah para remaja .
Coba simak laporan perusahaan rokok di AS, Philip Morris (1981), "Remaja hari 
ini adalah pelanggan tetap yang potensial untuk hari esok! Pola merokok remaja
amat penting bagi Philip Morris "
This is is real ...
"Bahkan dilanjutkan dengan kalimat yang lebih bernada mengancam :
Bila para remaja tidak merokok maka Industri rokok akan bangkrut seperti halnya 
suatu bangsa akan punah karena tidak melahirkan generasi penerusnya".
Lihat iklan iklan rokok dimanapun , hampir semua slogannya mengarah pada remaja 
;
Gak ada loe gak rame .... Enjoy aja .... dan lain lain .
Apa hasilnya ? Hasilnya adalah suatu kenyataan bahwa laju pertumbuhan perokok 
remaja di Indonesia adalah yang tercepat di dunia !!

Kedua , kini posisikan diri anda sebagai orang yang tidak merokok .
Bila anda mengetahui bahwa anda sangat rawan untuk terkena dampak buruk asap 
rokok orang lain yang menjadikan anda perokok pasif dengan bahaya yang 
dikatakan sama dengan perokok aktifnya , akankah anda membiarkan orang lain 
merokok di sekitar anda?. 
Itulah yang diupayakan oleh hampir seluruh negara negara beradab di dunia .
Dengan sebuah senjata yang bernama Framework Convention on Tobacco Control 
(FCTC) mereka bangkit dan melawan hegemoni industri rokok yang telah bercokol 
puluhan tahun. 
Dengan FCTC itu , mereka tidak melarang orang merokok . Mereka hanya 
menempatkan para perokok di suatu tempat yang tidak mengganggu orang lain .
Mereka juga tidak menutup pabrik rokok . Mereka hanya mengendalikan perdagangan 
rokok karena rokok memang sebuah komoditas yang sangat berbahaya bagi 
kesehatan. Tidak cukupkah pengakuan Industri rokok bahwa MEROKOK DAPAT 
MENYEBABKAN KANKER , SERANGAN JANTUNG , IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN 
JANIN ? Saya katakan Pengakuan , karena logikanya bila mereka merasa bahwa 
tulisan itu bohong belaka , maka pasti mereka akan memprotes aturan yang 
mengharuskan mereka menuliskannya pada setiap bungkus rokok.
Jadi , kesimpulannya adalah , jangan pernah takut Industri rokok akan bangkrut 
dan menyisakan masalah pengangguran dalam jumlah besar  Sudah terbukti  di 160 
negara yang sudah meratifikasi FCTC tak ada satupun pabrik rokoknya yang 
bangkrut .
Jangan cemas bahwa suatu saat nanti akan ada larangan orang merokok . 
Kalau larangan merokok di tempat umum , ya wajar laaah .. kan mengganggu orang 
lain.
Jadi , stay cool aja , dan bantulah usaha menyelamatkan generasi muda dari 
bahaya merokok ini . Karena salah satunya mungkin adalah anak atau kerabat 
dekat anda .

Wassalam .

Fuad Baradja 
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) 
Indonesian Smoking Control Foundation
Indonesian Tobacco Control Network. 
Jakarta.


      

Kirim email ke