Menyimak beberapa postingan tentang masalah merokok di milis ini , saya rasa ada hal hal yang perlu diluruskan. Seperti halnya dimilis milis lain , bila ada postingan tentang penanggulangan masalah merokok , selalu ada balasan yang nadanya seolah olah akan ada pelarangan merokok atau bahkan penutupan pabrik rokok . Saudara dan saudariku sekalian , ada hal yang perlu digarisbawahi , yaitu bahwa di seluruh dunia TIDAK ADA ATURAN YANG MELARANG ORANG MEROKOK , dengan demikian maka TIDAK ADA PULA ATURAN YANG MELARANG ORANG ATAU PABRIK UNTUK MEMPRODUKSI ROKOK , dengan kata lain TIDAK ADA ATURAN ATAU UNDANG UNDANG yang dibuat untuk MENUTUP PABRIK ROKOK . Seluruh aturan atau undang undang yang dibuat atau diciptakan untuk menanggulangi masalah merokok , intinya adalah untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya adiksi rokok dan untuk melindungi orang orang yang tidak merokok dari bahaya menjadi perokok pasif . Kini saya ajak anda semua untuk berfikir jernih. Pertama , posisikan diri anda sebagai orangtua dengan dua atau tiga orang anak yang beranjak remaja . Relakah anda membiarkan anak anak anda menjadi santapan empuk industri rokok ? Saya katakan demikian karena point pemasaran rokok adalah para remaja . Coba simak laporan perusahaan rokok di AS, Philip Morris (1981), "Remaja hari ini adalah pelanggan tetap yang potensial untuk hari esok! Pola merokok remaja amat penting bagi Philip Morris " This is is real ... "Bahkan dilanjutkan dengan kalimat yang lebih bernada mengancam : Bila para remaja tidak merokok maka Industri rokok akan bangkrut seperti halnya suatu bangsa akan punah karena tidak melahirkan generasi penerusnya". Lihat iklan iklan rokok dimanapun , hampir semua slogannya mengarah pada remaja ; Gak ada loe gak rame .... Enjoy aja .... dan lain lain . Apa hasilnya ? Hasilnya adalah suatu kenyataan bahwa laju pertumbuhan perokok remaja di Indonesia adalah yang tercepat di dunia !!
Kedua , kini posisikan diri anda sebagai orang yang tidak merokok . Bila anda mengetahui bahwa anda sangat rawan untuk terkena dampak buruk asap rokok orang lain yang menjadikan anda perokok pasif dengan bahaya yang dikatakan sama dengan perokok aktifnya , akankah anda membiarkan orang lain merokok di sekitar anda?. Itulah yang diupayakan oleh hampir seluruh negara negara beradab di dunia . Dengan sebuah senjata yang bernama Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mereka bangkit dan melawan hegemoni industri rokok yang telah bercokol puluhan tahun. Dengan FCTC itu , mereka tidak melarang orang merokok . Mereka hanya menempatkan para perokok di suatu tempat yang tidak mengganggu orang lain . Mereka juga tidak menutup pabrik rokok . Mereka hanya mengendalikan perdagangan rokok karena rokok memang sebuah komoditas yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Tidak cukupkah pengakuan Industri rokok bahwa MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER , SERANGAN JANTUNG , IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN ? Saya katakan Pengakuan , karena logikanya bila mereka merasa bahwa tulisan itu bohong belaka , maka pasti mereka akan memprotes aturan yang mengharuskan mereka menuliskannya pada setiap bungkus rokok. Jadi , kesimpulannya adalah , jangan pernah takut Industri rokok akan bangkrut dan menyisakan masalah pengangguran dalam jumlah besar Sudah terbukti di 160 negara yang sudah meratifikasi FCTC tak ada satupun pabrik rokoknya yang bangkrut . Jangan cemas bahwa suatu saat nanti akan ada larangan orang merokok . Kalau larangan merokok di tempat umum , ya wajar laaah .. kan mengganggu orang lain. Jadi , stay cool aja , dan bantulah usaha menyelamatkan generasi muda dari bahaya merokok ini . Karena salah satunya mungkin adalah anak atau kerabat dekat anda . Wassalam . Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Indonesian Smoking Control Foundation Indonesian Tobacco Control Network. Jakarta.