Re: [wanita-muslimah] Mulianya Memaafkan

2010-08-09 Terurut Topik x1123
On 08/10/2010 12:28 PM, Azra Rahman wrote: > > > adakah hukumnya wajib untuk diceraikan ? > talaq diberikan kewajipannya kepada lelaki bukan satu cara hukuman kepada > isteri > > salah satu hal yang membuat saya bertahan jadi muslim adalah, walo selingkuh istri tetap tidak bisa menceraikan saya

Re: [wanita-muslimah] Mulianya Memaafkan

2010-08-09 Terurut Topik Azra Rahman
adakah hukumnya wajib untuk diceraikan ? talaq diberikan kewajipannya  kepada lelaki bukan satu cara hukuman kepada isteri   From: donnie ahmad To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, 10 August 2010 13:25:22 Subject: Re: [wanita-muslimah

Re: [wanita-muslimah] Mulianya Memaafkan

2010-08-09 Terurut Topik donnie ahmad
Ini kalo menurut abah HMNA merupakan contoh laki-laki yang tidak patut untuk ditiru. Kalau sudah ketahuan selingkuh mutlak harus dicerai tanpa reserve. ;D On Aug 10, 2010 6:44 AM, "muhamad agus syafii" wrote: Mulianya Memaafkan By: agussyafii Seorang laki-laki muda baru selesai takziyah di

[wanita-muslimah] Mulianya Memaafkan

2010-08-09 Terurut Topik muhamad agus syafii
Mulianya Memaafkan By: agussyafii Seorang laki-laki muda baru selesai takziyah di makam ayahnya mampir ke Rumah Amalia. Sore itu kami berbincang. Anak muda itu sangat mengagumi sosok ayahnya. Dalam penuturannya ayahnya adalah seorang guru Sekolah Dasar. 'Sama persis 'Umar bakri' seperti yang d