On 08/10/2010 12:28 PM, Azra Rahman wrote:
>
>
> adakah hukumnya wajib untuk diceraikan ?
> talaq diberikan kewajipannya kepada lelaki bukan satu cara hukuman kepada
> isteri
>
>
salah satu hal yang membuat saya bertahan jadi muslim adalah, walo
selingkuh istri tetap tidak bisa menceraikan saya
adakah hukumnya wajib untuk diceraikan ?
talaq diberikan kewajipannya kepada lelaki bukan satu cara hukuman kepada
isteri
From: donnie ahmad
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 10 August 2010 13:25:22
Subject: Re: [wanita-muslimah
Ini kalo menurut abah HMNA merupakan contoh laki-laki yang tidak patut untuk
ditiru.
Kalau sudah ketahuan selingkuh mutlak harus dicerai tanpa reserve.
;D
On Aug 10, 2010 6:44 AM, "muhamad agus syafii" wrote:
Mulianya Memaafkan
By: agussyafii
Seorang laki-laki muda baru selesai takziyah di
Mulianya Memaafkan
By: agussyafii
Seorang laki-laki muda baru selesai takziyah di makam ayahnya mampir ke Rumah
Amalia. Sore itu kami berbincang. Anak muda itu sangat mengagumi sosok ayahnya.
Dalam penuturannya ayahnya adalah seorang guru Sekolah Dasar. 'Sama persis
'Umar bakri' seperti yang d