MyPR yang jadi PR Pemerintah Indonesia
Lagi-lagi Ulah Malaysia lewat Kartu Identitas

Pemerintah Malaysia telah merilis kebijakan baru bagi pendatang asing.
Setiap pendatang asing harus mengganti kartu identitas lama dengan
yang baru yaitu Malaysian Permanent Resident (MyPR). Kebijakan yang
kelihatannya sepele ternyata memberi dampak sekaligus ancaman besar
bagi buruh migran Indonesia di sana. Ancaman deportasi ratusan ribu
buruh migran Indonesia !

Pemerintah Malaysia memberikan batas waktu sampai akhir Desember 2007
bagi para pendatang asing untuk mengurus dokumen tersebut. Syarat
utama mendapatkan dokumen ini adalah dengan menunjukkan paspor asli
negara asli para pendatang asing tersebut. Lagi-lagi kelihatannya
sepele, tapi bagimana dengan nasib puluhan ribu buruh migran Indonesia
yang nota bene paspor mereka umumnya di pegang oleh majikan.

Kenapa bisa ? 

selengkapnya di :
http://www.iwork-id.org/index.php?action=news.detail&id_news=48

Kirim email ke