MyPR yang jadi PR Pemerintah Indonesia Lagi-lagi Ulah Malaysia lewat Kartu Identitas
Pemerintah Malaysia telah merilis kebijakan baru bagi pendatang asing. Setiap pendatang asing harus mengganti kartu identitas lama dengan yang baru yaitu Malaysian Permanent Resident (MyPR). Kebijakan yang kelihatannya sepele ternyata memberi dampak sekaligus ancaman besar bagi buruh migran Indonesia di sana. Ancaman deportasi ratusan ribu buruh migran Indonesia ! Pemerintah Malaysia memberikan batas waktu sampai akhir Desember 2007 bagi para pendatang asing untuk mengurus dokumen tersebut. Syarat utama mendapatkan dokumen ini adalah dengan menunjukkan paspor asli negara asli para pendatang asing tersebut. Lagi-lagi kelihatannya sepele, tapi bagimana dengan nasib puluhan ribu buruh migran Indonesia yang nota bene paspor mereka umumnya di pegang oleh majikan. Kenapa bisa ? selengkapnya di : http://www.iwork-id.org/index.php?action=news.detail&id_news=48