http://www.posmetropadang.com/?pilih=lihat&id=158
Nurul Imanku Sayang, Nurul Imanku Malang Senin, 08 Agustus 05 Redaksi Sembrono dan syarat kejanggalan ! Itulah realitas yang terjadi dalam proyekn pembangunan Masjid Nurul Iman, masjid termegah di Kota Padang. Bayangkan, atas prakarsa Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar kala itu, Masjid Nurul Iman pun direnovasi. Obsesinya ingin menjadikan Masjid tersebut sebagai masjid raya termegah di Sumbar. Bayangkan, untuk mega proyek di penghujung jabatan Zainal Bakar ini bakal dirancang dana sebesar Rp 35 miliar. Namun, apa hendak dikata, ketika waktu berlalu, rezim berganti, DPRD Sumbar periode baru berpandangan lain. Mereka berpendapat lokasi Nurul Iman tak layak jadi masjid raya. Dampaknya, renovasi terkatung-katung. Masjid yang sudah dirobohkan di sana-sini itu kini merana. Bahkan, ketika bulan suci Ramadhan sudah kian dekat, jemaah dan pengurus pun resah. Sementara dana yang sudah diserap untuk "meruntuhkan" masjid itu mencapai Rp 3,5 miliar dari Rp 5 miliar yang dialokasikan. Ironisnya, untuk mengembalikan bentuknya (dengan sedikit perubahan dan perluasan) dibutuhkan dana mencapai Rp 16 miliar. Sungguh angka yang fantastis, dan bisa dianggap sia-sia. Atas kondisi seperti itu, siapa yang harus bertanggung jawab ? Dalam salah satu sidang DPRD Sumbar Senin, 25 Juli 2005 lalu, sejumlah anggota dewan tiba-tiba bersuara lantang. Para wakil rakyat yang berasal dari Fraksi PPP mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) proyek renovasi Masjid Nurul Iman Padang. Apa yang mendorong mereka membentuk Pansus ? Menurut anggota Fraksi PPP Hendri Irawan SE, dasar dari usulan pembentukan pansus terkait renovasi Masjid Nurul Iman yang prosesnya melanggar kebijakan umum pemerintahan daerah. Dari investigasi PPP, kebijakan renovasi Masjid Nurul Iman itu hanyalah kebijakan person Gubernur Zainal Bakar SH yang terkesan dipaksakan. "Dalam waktu yang sangat sempit rencana itu dijalankan sehingga menimbulkan konsep yang tidak sempurna. Ketika Nurul Iman mulai dirobohkan ternyata perencanaannya belum ada. Ada temuan tentang dana awal dari renovasi Nurul Iman itu diambilkan dari sisa dana APBD yang belum digunakan. Kebijakan itulah yang terkesan sangat dipaksakan dan ini yang mesti diteliti ulang," ujar Hendri kala itu. Gebrakan Fraksi PPP itu pantas dipuji. Betapa tidak, ketika bulan suci Ramadhan kian dekat, warga Kota Padang masih menyaksikan kondisi prihatin yang dialami masjid kebanggaannya. Masjid itu bopeng di sana-sini. Sementara, dana yang sudah diserap untuk ini tidaklah sedikit. Lalu, apakah yang terjadi dalam proyek tersebut ? Bila ditelusuri banyak sekali kejanggalan dalam perencanaan hingga berjalannya proyek tersebut. Ini diawali dana yang "diserahkan" legislatif kepada Pemprov Sumbar sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari dana tambahan realisasi target PAD, sekitar bulan Pebruari 2004. Penyerahan dana tersebut bukan tanpa syarat. Pihak dewan kala itu, seperti pengakuan Arwan Kasri mengharapkan kepada gubernur untuk memprioritaskan 163 usulan (proposal) masyarakat, tentang bantuan masjid/rumah-rumah ibadah di Sumbar. Akan tetapi, oleh Pemprov dana tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan seperti yang diusulkan dewan. Melalui kebijakan Gubernur Zainal Bakar, dana Rp20 miliar tersebut justru dialokasikan untuk sejumlah proyek, tanpa melalui persetujuan dewan. Anehnya, proyek-proyek yang digulirkan eksekutif tersebut terkesan dipaksakan dan tanpa perencanaan sesuai mekanisme dan aturan penggunaan uang negara. Inilah barangkali yang menyebabkan proyek-proyek dimaksud terkatung-katung, seperti nasib masjid Nurul Iman. Di antara proyek dimaksud adalah proyek jembatan layang (fly over) di simpang menuju Bandara Internasional Minangkabau yang kini juga tak jelas juntrungannya. Terkait proyek masjid Nurul Iman, secara garis besar ada tiga bentuk kejanggalan yang mesti ditelusuri. Pertama, mekanisme lahirnya proyek ini diduga sarat "penyimpangan". Faktanya, proyek tersebut justru bersumber dari dana Rp20 miliar yang diserahkan Dewan ke eksekutif. Artinya, proyek ini jelas tidak ada dalam usulan program, kegiatan dan anggaran perangkat daerah (dinas terkait) ketika RAPBD 2004 dibicarakan. Bila itu terjadi, gubernur kala itu didiga telah menabrak Kepmendagri No 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD. Pasal-pasal dimaksud yakni pasal 49 yang berbunyi "Pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD, tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dan ditempatkan dalam Lembaran Daerah." . Kemudian juga pasal 55 yang berbunyi, "Pengguna Anggaran dilarang melakukan tindakan yang mengakibatkan beban APBD jika dana untuk pengeluaran tersebut tidak tersedia atau dananya tidak cukup tersedia. Pengguna Anggaran dilarang melakukan pengeluaran- pengeluaran atas beban Belanja Daerah untuk tujuan lain dari pada yang ditetapkan." Lalu, apa konsekwensi logis dari ditabraknya aturan-aturan ini ? Tentu saja, penegak hukum yang tahu. Kejanggalan kedua yang ditemukan dalam proyek masjid Nurul Iman adalah, tidak ditenderkannya proyek ini atau dilaksanakan dengan penunjukkan langsung (PL). Kebijakan ini diduga telah mengangkangi Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kenapa eksekutif ketika begitu berani melanggar aturan ? Entahlah. Praktik seperti inilah yang mesti diungkap pihak penegak hukum. Ketiga, kejanggalan lain yang ditemukan pada proyek pembangunan Masjid Nurul Iman adalah pada tingkat pelaksanaan. Ini terkait dengan pelaksana yang ditunjuk. Pertanyaannya, kenapa mereka mau "hanyut" bersama Pemprov dalam praktik yang melanggar aturan ? Itulah yang sulit dimengerti. Yang pasti, sebagai sebuah perusahaan tentu ada motif ekonomi (profit oriented). Padahal, dalam pasal 49 Kepres No.80 tahun 2003 ditegaskan; Perbuatan atau tindakan penyedia barang/jasa yang dapat dikenakan sanksi adalah: a. berusaha mempengaruhi panitia pengadaan/pejabat yang berwenang dalam bentuk dan cara apapun, baik langsung maupun tidak langsung guna memenuhi keinginannya yang bertentangan dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan/kontrak, dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mungkin, karena menyadari kesalahannya, pihak panitia pada pembangunan lanjutan dikhabarkan mulai melakukan tender. Akan tetapi, agaknya tindakan ini tidak bisa begitu saja membenarkan kesalahan sebelumnya. Di balik semua itu, apakah jawaban mantan Gubernur Zainal Bakar terhadap berbagai tudingan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Nurul Iman ? Zainal ternyata lebih memilih diam."Off the record," katanya, seraya berjanji menyerahkan masalah ini akan dijelaskan mantan Kepala Bappeda Sumbar Prof Dr Muchlis Muchtar. Bagi publik, rencana membangun masjid raya termegah di Kota Padang sebetulnya sah-sah saja. Hanya saja, kita berharap agar eksekutif dalam setiap pengambilan kebijakan public (public policy) sejatinya tetap mengacu kepada aturan dan mekanisme yang berlaku di republik ini. Sebab, kalau sampai melanggar aturan, harus siap berhadapan dengan hukum. Ini sesuai dengan falsafah hukum, meskipun langit akan runtuh, penegakan hukum harus tetap berjalan. Sebab, semua orang sama di depan hukum (equallity before the law). (***) kirim ke teman | versi cetak Ada 4 komentar tentang artikel ini : apakah Sudah Begitu Bobroknya Iman Pemimpin kita Selasa, 13 September 05 Ayu Priyendi Apakah iman para pemimpim kita udah sudah tidak beres lagi, apalagi kita yang tinggal di Ranah Minang dengan motto " Adat Basandi Syara' dan Syara Basandi Kitabullah ". Jadi apakah pimpinan kita mau memakan, mengkorup uang rakyat untuk pembangunan masjid. Yang mana hal ini tidaklah hanya dipertanggungjawabkan pada dunia saja tetapi untuk akhirat nanti. Lalu kepada siapa kami rakyat kecil mengambil taulandan kalaulah bukan pada pemimpin kita. " Ulul Amri ". Thank's Bertaubatlah dan Sadarkan Akan PerbuatanMu! Senin, 29 Agustus 05 Monaldi Nasir Kemanakah Akhlak seorang muslim yang berani "memanipulasi" dana untuk rumah Allah??? hati-hati dengan murka Allah, jangan sampai Tsunami jilid ke 2 menghancurkan Padang!! karena bala akan datang ke suatu daerah jika penduduknya sudah penuh dengan kemaksiatan. Terkadang saya malu mengaku sebagai orang Minang! Karena Provinsi tanah kelahiran saya Terkenal dengan Manusia yang sangat haus dengan uang dan Terkorup di Indonesia ini! Sudah banyak Bukti! dan sekarang, Rumah Allah pun dijadikan Komoditi untuk mencari Profit Pribadi! MasyaAllah! Nauzubillah Minzalik! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/