http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12239
2009-12-04 Penggembosan Kian Nyata Pansus Hak Angket Century Dibentuk [JAKARTA] Kecurigaan bakal adanya penggembosan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Skandal Bank Century, makin nyata. Dorongan agar Idrus Marham dari Fraksi Partai Golkar memimpin Pansus, disinyalir buah dari lobi Partai Demokrat agar penyelidikan Pansus tidak menyentuh pimpinan nasional. Isyarat penggembosan lainnya tampak dari tersingkirnya empat anggota Tim Sembilan dari keanggotaan Pansus. Padahal empat legislator itu, yakni Mukhamad Misbachun (FPKS), Candra Tirtawijaya (FPAN), Lily Wahid (FPKB), dan Ahmad Kurdi Mukri (FPPP), merupakan inisiator. Di samping itu, dari 30 anggota Pansus, hanya 10 yang merupakan penandatangan awal usulan hak angket. Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meyakini ada upaya penggembosan Pansus Century, dengan melihat pencalonan Idrus Marham oleh fraksi koalisi pendukung SBY-Boediono. Idrus bertarung dengan Gayus Lumbuun (FPDI-P) dan Mahfudz Shidiq (FPKS) untuk dapat memimpin Pansus. "Kita bisa lihat track record Idrus Marham sejak pilpres lalu bahwa dia bukan pendukung setia Jusuf Kalla (JK), dan terlihat netral. Juga pada Munas Golkar, dia berada di kubu Akbar Tandjung yang berseberangan dengan JK. Padahal kasus ini (Bank Century) tidak lepas dari dorongan JK sendiri," ujar Ray, di Jakarta, Jumat (4/12). Kemudian, kata Ray, dalam perjalanan hak angket ini, praktis peran Idrus tidak terlihat sama sekali. Padahal sebagian besar anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) adalah pendukung hak angket. "Sangat layak dicurigai Idrus adalah titipan, buah kompromi politik antara Partai Demokrat dan Partai Golkar. Jelas tujuannya adalah penggembosan terhadap Pansus Bank Century," kata dia. Kecurigaan yang sama dinyatakan ekonom senior Kwik Kian Gie dan Dradjad H Wibowo. Menurut Kwik, ada kesepakatan antara Partai Demokrat dan Partai Golkar mengusung Idrus Marham menjadi Ketua Pansus Century, agar SBY dan Boediono tak tersentuh. "Saya berani mengatakan, Pansus yang belum ditentukan anggotanya itu sudah tidak banyak manfaatnya," katanya. Menurut Kwik, tanpa memanggil SBY dan Boediono, kerja Pansus tidak akan tuntas, dan skandal Bank Century tak mungkin diungkap tuntas. "Kita harus perhatikan, mengapa rapat di Departemen Keuangan itu berlangsung dari pukul 00.15 hingga pukul 05.00 subuh. Waktu itu sama dengan pukul 12.15 di Washington, dan Presiden SBY sedang berada di sana," ujar Kwik menyoroti rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di Depkeu yang berlangsung pada 21 November 2008. Dalam rapat itulah KSSK memutuskan menyelamatkan Century, dan meminta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan (bailout) hingga mencapai Rp 6,7 triliun yang kini bermasalah. Kwik khawatir dengan prospek kinerja Pansus ke depan. Untuk itu, menurutnya, fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sangat penting. "Jika nanti Chandra dan Bibit kembali ke KPK, mereka berdua harus mampu bekerja dengan benar mengusut Century. Mereka berdua hendaknya tidak mengecewakan rakyat yang begitu gencar mendukung mereka," ujar mantan politisi PDI-P tersebut. Dradjad juga merasakan ada upaya penggembosan Pansus melalui komposisi anggota dan penentuan pimpinan. Karena itu, dia berharap anggota Tim 9, baik yang menjadi anggota Pansus maupun yang di luar, tetap solid, serta terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masya- rakat. "Kontrol seperti ini sangat diperlukan agar Pansus tidak 'masuk angin'," ujar mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini. Berpikir Positif Menanggapi tuduhan tersebut, Idrus, yang juga Sekjen Partai Golkar meminta semua pihak berpikir positif, dan tidak memulai dengan rasa curiga. "Jangan memulai semua itu dengan saling curiga. Saya akan buktikan itu," kata dia. Idrus membantah rumors adanya kesepakatan FPG dengan fraksi-fraksi koalisi pemerintah di DPR, terutama Fraksi Partai Demokrat (FPD), untuk tidak memanggil Boediono dalam pengusutan kasus ini oleh Pansus. "Saya tidak tahu itu. Tak ada kesepakatan seperti itu. Dan saya kira biarkanlah pansus ini mengalir, mengungkap semua data-data yang ada. Kita harus mulai dari niat baik," katanya. Sumber SP menyebutkan, pada Kamis (3/12) malam, fraksi-fraksi koalisi pemerintah yang dipimpin FPD bertemu untuk mendukung Idrus Marham menjadi ketua pansus, serta membahas kemungkinan tak memanggil Boediono. Ketika ditanya apakah Boediono harus dipanggil, Idrus tidak mau menjawab secara tegas. "Saya kira yang penting kita mulai dari sistemnya dulu. Setelah ini akan mengalir dengan sendirinya siapa-siapa yang mesti dipanggil," jawabnya. Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menjamin, jika Idrus terpilih sebagai Ketua Pansus, semua target yang sudah dirumuskan inisiator hak angket, tetap akan diproses. "Kita tidak punya kepentingan apapun lewat angket ini. Kami berikhtiar mencari solusi yang baik untuk membongkar kasus ini, agar tidak hanya menjadi rumors, tapi betul-betul jelas," kata Priyo yang juga Wakil Ketua DPR ini. Sedangkan Ketua FPD Anas Urbaningrum membantah adanya kesepakatan fraksinya dengan koalisi pemerintah di DPR, untuk tak memanggil Boediono. "Itu tidak benar," tegasnya. Soal ketua pansus, Anas menegaskan, bagi FPD bergantung pada siapa yang diajukan. "Demokrat tetap mengajukan calon, tapi kalau kurang dipercaya, lebih baik yang lain," katanya. Sementara itu, salah satu anggota Tim 9 yang gagal menjadi anggota Pansus, Kurdi Mukri menilai, jika tak memanggil Boediono, kredibilitas Pansus akan hancur. "Boediono adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," katanya. Panggil Pejabat Sementara itu, rapat paripurna DPR pada Jumat pagi mengesahkan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century. Pansus itu beranggotakan 30 orang, mewakili sembilan fraksi yang ada di DPR (lihat tabel). Meskipun pada Jumat (4/12) DPR mengakhiri masa sidangnya, Pansus tetap akan bekerja di masa reses, mengingat masa kerja Pansus hanya 60 hari. Terkait hal itu, anggota Pansus dari PDI-P, Maruarar Sirait mengungkapkan, sejumlah pejabat yang akan dimintai keterangan, di antaranya Wapres Boediono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein, dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani. "Pansus juga harus memanggil mantan Kabareskrim Polri Irjen Susno Duaji. Dia salah satu saksi kunci dalam kasus ini," katanya seusai rapat paripurna pengesahan pembentukan Pansus. Sekretaris Fraksi PPP M Romahumuzy, yang juga anggota Pansus mengatakan, ada tiga fokus penting yang mesti dilihat dalam penyelidikan nanti. Ketiganya yaitu proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal, aliran dana talangan Rp 6,7 triliun, serta indikasi pelanggaran pidana dan penyalahgunaan wewenang. [M-16/M-5/J-9/H-15/J- [Non-text portions of this message have been removed]