http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12239

2009-12-04 
Penggembosan Kian Nyata




Pansus Hak Angket Century Dibentuk



[JAKARTA] Kecurigaan bakal adanya penggembosan Panitia Khusus (Pansus) Hak 
Angket Skandal Bank Century, makin nyata. Dorongan agar Idrus Marham dari 
Fraksi Partai Golkar memimpin Pansus, disinyalir buah dari lobi Partai Demokrat 
agar penyelidikan Pansus tidak menyentuh pimpinan nasional.

Isyarat penggembosan lainnya tampak dari tersingkirnya empat anggota Tim 
Sembilan dari keanggotaan Pansus. Padahal empat legislator itu, yakni Mukhamad 
Misbachun (FPKS), Candra Tirtawijaya (FPAN), Lily Wahid (FPKB), dan Ahmad Kurdi 
Mukri (FPPP), merupakan inisiator. Di samping itu, dari 30 anggota Pansus, 
hanya 10 yang merupakan penandatangan awal usulan hak angket.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meyakini ada upaya 
penggembosan Pansus Century, dengan melihat pencalonan Idrus Marham oleh fraksi 
koalisi pendukung SBY-Boediono. Idrus bertarung dengan Gayus Lumbuun (FPDI-P) 
dan Mahfudz Shidiq (FPKS) untuk dapat memimpin Pansus.

"Kita bisa lihat track record Idrus Marham sejak pilpres lalu bahwa dia bukan 
pendukung setia Jusuf Kalla (JK), dan terlihat netral. Juga pada Munas Golkar, 
dia berada di kubu Akbar Tandjung yang berseberangan dengan JK. Padahal kasus 
ini (Bank Century) tidak lepas dari dorongan JK sendiri," ujar Ray, di Jakarta, 
Jumat (4/12).

Kemudian, kata Ray, dalam perjalanan hak angket ini, praktis peran Idrus tidak 
terlihat sama sekali. Padahal sebagian besar anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) 
adalah pendukung hak angket.

"Sangat layak dicurigai Idrus adalah titipan, buah kompromi politik antara 
Partai Demokrat dan Partai Golkar. Jelas tujuannya adalah penggembosan terhadap 
Pansus Bank Century," kata dia.

Kecurigaan yang sama dinyatakan ekonom senior Kwik Kian Gie dan Dradjad H 
Wibowo. Menurut Kwik, ada kesepakatan antara Partai Demokrat dan Partai Golkar 
mengusung Idrus Marham menjadi Ketua Pansus Century, agar SBY dan Boediono tak 
tersentuh. "Saya berani mengatakan, Pansus yang belum ditentukan anggotanya itu 
sudah tidak banyak manfaatnya," katanya. 

Menurut Kwik, tanpa memanggil SBY dan Boediono, kerja Pansus tidak akan tuntas, 
dan skandal Bank Century tak mungkin diungkap tuntas. 

"Kita harus perhatikan, mengapa rapat di Departemen Keuangan itu berlangsung 
dari pukul 00.15 hingga pukul 05.00 subuh. Waktu itu sama dengan pukul 12.15 di 
Washington, dan Presiden SBY sedang berada di sana," ujar Kwik menyoroti rapat 
Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di Depkeu yang berlangsung pada 21 
November 2008. 

Dalam rapat itulah KSSK memutuskan menyelamatkan Century, dan meminta Lembaga 
Penjaminan Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan (bailout) hingga mencapai 
Rp 6,7 triliun yang kini bermasalah.

Kwik khawatir dengan prospek kinerja Pansus ke depan. Untuk itu, menurutnya, 
fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sangat penting. "Jika nanti 
Chandra dan Bibit kembali ke KPK, mereka berdua harus mampu bekerja dengan 
benar mengusut Century. Mereka berdua hendaknya tidak mengecewakan rakyat yang 
begitu gencar mendukung mereka," ujar mantan politisi PDI-P tersebut. 

Dradjad juga merasakan ada upaya penggembosan Pansus melalui komposisi anggota 
dan penentuan pimpinan. Karena itu, dia berharap anggota Tim 9, baik yang 
menjadi anggota Pansus maupun yang di luar, tetap solid, serta terus 
berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masya- rakat.

"Kontrol seperti ini sangat diperlukan agar Pansus tidak 'masuk angin'," ujar 
mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini.


Berpikir Positif

Menanggapi tuduhan tersebut, Idrus, yang juga Sekjen Partai Golkar meminta 
semua pihak berpikir positif, dan tidak memulai dengan rasa curiga. "Jangan 
memulai semua itu dengan saling curiga. Saya akan buktikan itu," kata dia.

Idrus membantah rumors adanya kesepakatan FPG dengan fraksi-fraksi koalisi 
pemerintah di DPR, terutama Fraksi Partai Demokrat (FPD), untuk tidak memanggil 
Boediono dalam pengusutan kasus ini oleh Pansus. 

"Saya tidak tahu itu. Tak ada kesepakatan seperti itu. Dan saya kira biarkanlah 
pansus ini mengalir, mengungkap semua data-data yang ada. Kita harus mulai dari 
niat baik," katanya.

Sumber SP menyebutkan, pada Kamis (3/12) malam, fraksi-fraksi koalisi 
pemerintah yang dipimpin FPD bertemu untuk mendukung Idrus Marham menjadi ketua 
pansus, serta membahas kemungkinan tak memanggil Boediono.

Ketika ditanya apakah Boediono harus dipanggil, Idrus tidak mau menjawab secara 
tegas. "Saya kira yang penting kita mulai dari sistemnya dulu. Setelah ini akan 
mengalir dengan sendirinya siapa-siapa yang mesti dipanggil," jawabnya.

Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menjamin, jika 
Idrus terpilih sebagai Ketua Pansus, semua target yang sudah dirumuskan 
inisiator hak angket, tetap akan diproses. 

"Kita tidak punya kepentingan apapun lewat angket ini. Kami berikhtiar mencari 
solusi yang baik untuk membongkar kasus ini, agar tidak hanya menjadi rumors, 
tapi betul-betul jelas," kata Priyo yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Sedangkan Ketua FPD Anas Urbaningrum membantah adanya kesepakatan fraksinya 
dengan koalisi pemerintah di DPR, untuk tak memanggil Boediono. "Itu tidak 
benar," tegasnya.

Soal ketua pansus, Anas menegaskan, bagi FPD bergantung pada siapa yang 
diajukan. "Demokrat tetap mengajukan calon, tapi kalau kurang dipercaya, lebih 
baik yang lain," katanya.

Sementara itu, salah satu anggota Tim 9 yang gagal menjadi anggota Pansus, 
Kurdi Mukri menilai, jika tak memanggil Boediono, kredibilitas Pansus akan 
hancur. "Boediono adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," 
katanya.


Panggil Pejabat

Sementara itu, rapat paripurna DPR pada Jumat pagi mengesahkan Pansus Hak 
Angket Kasus Bank Century. Pansus itu beranggotakan 30 orang, mewakili sembilan 
fraksi yang ada di DPR (lihat tabel). Meskipun pada Jumat (4/12) DPR mengakhiri 
masa sidangnya, Pansus tetap akan bekerja di masa reses, mengingat masa kerja 
Pansus hanya 60 hari.

Terkait hal itu, anggota Pansus dari PDI-P, Maruarar Sirait mengungkapkan, 
sejumlah pejabat yang akan dimintai keterangan, di antaranya Wapres Boediono, 
Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi 
Keuangan (PPATK) Yunus Hussein, dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan 
(LPS) Firdaus Djaelani.

"Pansus juga harus memanggil mantan Kabareskrim Polri Irjen Susno Duaji. Dia 
salah satu saksi kunci dalam kasus ini," katanya seusai rapat paripurna 
pengesahan pembentukan Pansus.

Sekretaris Fraksi PPP M Romahumuzy, yang juga anggota Pansus mengatakan, ada 
tiga fokus penting yang mesti dilihat dalam penyelidikan nanti. Ketiganya yaitu 
proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal, aliran dana talangan Rp 6,7 
triliun, serta indikasi pelanggaran pidana dan penyalahgunaan wewenang. 
[M-16/M-5/J-9/H-15/J-


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke