Refleksi: Jangan hanya berani tegas-tegasan kepada tetangga Malaysia, tetapi 
takut tegas-tegasan  terhadap negeri-negeri di Timur Tengah.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/112007/01/0101.htm


Indonesia Harus Tegas terhadap Malaysia
Pengiriman TKI Akan Ditinjau Ulang 
JAKARTA, (PR).-
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menegaskan, 
pemerintah akan meninjau ulang pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke 
Malaysia. Hal itu menyusul adanya kebijakan baru di negara itu tentang 
keharusan TKI memiliki kelengkapan bukti kewarganegaraan Indonesia dengan batas 
waktu, akhir tahun 2007.

"Kalau ini tidak direspons, saya akan mengusulkan kepada Presiden untuk 
meninjau kembali penempatan tenaga kerja kita di sana," ujar Erman, usai 
melantik 14 pejabat eselon I di lingkungan Depnakertrans, di Jakarta, Rabu 
(31/10).

Pemerintah Malaysia, menurut dia, harus mau dan siap meningkatkan pelayanan 
terhadap tenaga kerja asing, termasuk TKI. Sebab, pada dasarnya pemerintah 
Malaysia membutuhkan TKI, tidak hanya TKI yang membutuhkan Malaysia sebagai 
tempat kerja.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) 
Yunus Moh. Yamani mengatakan, sebenarnya masalah yang menimpa para TKI di 
Malaysia terlalu dibesar-besarkan, padahal itu hanya menyangkut paspor dan 
kewarganegaraan. "Kasih saja mereka itu paspor," katanya saat dihubungi "PR" di 
Jakarta, Rabu malam.

Menurut dia, angka 70.000 TKI yang dinilai terancam dideportasi dari negara itu 
juga masih merupakan perkiraan. "Menurut saya, angkanya tidak sampai segitu. 
Kalau toh angkanya segitu, pemberian paspor tidak akan memakan waktu lama. 
Sekitar satu bulan selesai," ujar Yamani.

Ditanya apakah karena ada kebijakan baru itu, Indonesia pantas meninjau lagi 
penempatan TKI di sana, dia mengatakan bahwa pada dasarnya kedua negara saling 
membutuhkan.

Malaysia akan sangat kesulitan jika pengiriman TKI ke negara itu dihentikan. 
Demikian juga, masyarakat Indonesia membutuhkan pekerjaan di negara itu.

Persoalannya, kejadian yang merugikan TKI terus berulang dan itu dilakukan 
secara individual oleh majikan-majikan mereka. "Para majikan di sana tidak 
pernah mendapat sanksi. Hal itu juga terjadi di seluruh negara penerima TKI," 
katanya.

Yamani menunjuk contoh Singapura yang kondisinya paling buruk. "Bayangkan, 
sudah 198 TKI meninggal di negara itu, tetapi cuma beberapa orang (majikan) 
yang dikenai sanksi. Minimal kan ada 150 majikan yang harus dihukum. Tetapi ini 
tidak," ungkapnya.

Keputusan politik

Erman sependapat, dengan kejadian yang mengancam 70.000 TKI di Malaysia, negara 
itu harus membuat keputusan politik atau keputusan baru. Isinya, mengatur 
sanksi bagi majikan atau pengguna tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran 
atau kekerasan terhadap hak pekerja asing.

"Malaysia harus membuat aturan yang isinya menindak tegas majikan atau pengguna 
tenaga kerja asing, termasuk TKI secara pidana, tidak hanya perdata," ujarnya.

Menurut Menakertrans, Malaysia harus mencontoh Arab Saudi yang telah 
mengeluarkan kebijakan penetapan sanksi keras kepada majikan atau pengguna 
tenaga kerja asing yang melakukan tindak kriminal terhadap pekerjanya. Bahkan, 
negara itu telah membentuk satuan tugas gabungan yang dipimpin langsung 
Gubernur Riyadh.

Jika penempatan TKI ke Malaysia ditinjau, menurut Erman, substansinya 
mempertanyakan pelaksanaan tugas pasukan relawan masyarakat Malaysia (Rela, 
yang di Indonesia setingkat hansip -red.). Pasalnya, banyak kasus yang menimpa 
TKI akibat tindakan Rela yang sewenang-wenang.

Sebelumnya, kalangan DPR RI mendesak pemerintah agar meningkatkan perlindungan 
terhadap TKI dan memperbaiki mekanisme pengirimannya, termasuk menghilangkan 
manipulasi umur dan paspor. Hal itu diungkapkan Wila Chandra dari Fraksi PDIP.

Sedangkan Wila Chandra mengatakan, perlindungan terhadap TKI bisa diwujudkan 
secara optimal bila pemerintah Indonesia melakukan perjanjian bilateral dengan 
negara lain yang menjadi tujuan kerja bagi TKI. "Kita tidak bisa memberlakukan 
hukum positif di negara lain. Oleh karena itu, yang paling tepat adalah 
menjalin perjanjian bilateral. Kita harus mampu menekan negara lain, seperti 
halnya dilakukan oleh negara maju kepada negara yang menjadi tujuan warganya 
untuk bekerja," katanya.

Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga sempat menyarankan 
agar pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap negara lain yang melakukan 
pelanggaran hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk Malaysia 
sekalipun.

"Terserah kepada kebijakan pemerintah Indonesia. Akan tetapi, kalau saya boleh 
mengusulkan agar pemerintah Indonesia memiliki pendirian jelas dan tegas 
terhadap hal-hal yang menyangkut rakyatnya, terutama dari sudut keadilan," kata 
Anwar di kantor The Habibie Center, Jakarta, Senin (29/10).

Diakui Anwar Ibrahim, masalah kekerasan yang menimpa WNI di Malaysia, baik yang 
berstatus TKI maupun sekadar pengunjung adalah satu hal yang merisaukan. "Ada 
penelitian menunjukkan bahwa ada kecenderungan meremehkan masalah-masalah yang 
melibatkan pekerja asing, baik dari Indonesia, Bangladesh, maupun dari negara 
lain," ujar Anwar. (A-78/A-109)***


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke