setahu saya sih si istri pertama berhak untuk mengajukan pembatalan
pernikahan antara suaminya dengan istri kedua kalau memang pernikahan
kedua suaminya itu tidak berdasar hukum yang sah, misal nikahnya nikah
sirri, atau suaminya ngakunya jejaka/duda padahal sudah punya istri
yang masih hidup. dan
Temans,
Tulisan ini menarik, bukan masalah gosipnya tapi membuat saya lebih
memperhatikan infotainment di tv kalau kebetulan saya nonton. Dalam kasus di
bawah ini saya pernah nonton tv yang menayangkan pendapat ibu Nursyahbani yang
menjelaskan bahwa jika seorang suami selingkuh dan menikah di ba