http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=247397&kat_id=23

Selasa, 09 Mei 2006  20:21:00

Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Perdagangan 14 Wanita


Surabaya-RoL -- Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya membongkar sindikat perdagangan wanita (trafficking) dengan korban 14 wanita berusia belasan tahun yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di kompleks lokalisasi "Moro Seneng" Surabaya.

"Kami berhasil membongkar kasus trafficking itu setelah menangkap dua tersangka yakni Syd dan Ngs yang merupakan pemilik wisma Mentari dan Romantik di Jalan Sememi Jaya di kompleks lokalisasi Moro Seneng," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Mujiyono di Surabaya, Selasa.

Ia menjelaskan kasus trafficking itu terbongkar setelah satu di antara saksi korban meminta kerabatnya yang anggota TNI-AL untuk menjemputnya dari lokalisasi itu, namun anggota TNI-AL itu ternyata datang dengan membawa anggota Satreskrim Polwiltabes Surabaya, sehingga wisma yang dihuni para PSK itu pun digeledah polisi pada Senin (8/5) malam.

"Wisma PSK yang kami geledah adalah Wisma Mentari, Romantik I, dan Romantik II. Dari Wisma Mentari diciduk enam PSK, tiga PSK dari Wisma Romantik I, dan lima PSK dari Wisma Romantik II, kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk mengecek identitas dan usia mereka yang sebenarnya," katanya.

Setelah diperiksa, belasan PSK itu ada yang mengaku berumur di bawah 18 tahun, di bawah 20 tahun, dan bahkan ada pula yang mengaku berumur di atas 20 tahun serta sudah pernah menikah. Mereka berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, diantaranya Surabaya, Malang, Blitar dan Pekalongan.

"Tapi kami masih akan melakukan cross check tentang umur dengan orangtua mereka, karena hal itu terkait dengan UU Perlindungan Anak bagi korban berumur 18 tahun lebih dengan sanksi kurungan maksimal 10 tahun, sedangkan korban dengan umur kurang dari 18 tahun akan dikenai pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan perempuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara," katanya.

Saat ini, korban masih diinapkan sementara di Polwiltabes Surabaya untuk pemeriksaan, kemudian polisi akan bekerjasama dengan LSM peduli perempuan guna memulangkan korban ke daerah asal masing-masing.

Secara terpisah, salah seorang korban berusia 19 tahun yakni Y mengaku awalnya diminta orangtua untuk menjadi TKW (tenaga kerja wanita), namun saat berada di penampungan sebuah PJTKI di Malang tidak kunjung diberangkatkan ke Hongkong hingga tiga bulan.

"Setelah lima bulan, saya memutuskan diri untuk kabur dan karena nggak berani pulang, maka menginap di rumah teman di Medaeng, Sidoarjo. Saya sempat minta dicarikan pekerjaan kepada teman itu, kemudian dipertemukan dengan seseorang bernama Wd," katanya.

Pelaku yang masih buron (DPO) itu, katanya, berjanji akan mempekerjakan sebagai pelayan bar dengan menemani tamu untuk minum dan tidur. "Saya mengatakan mau kalau hanya menemani minum, tapi saya tak mau kalau harus menemani tidur juga. Awalnya memang begitu, tapi pada akhirnya dipaksa juga melayani tamu untuk tidur," katanya. antara/pur


[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....




SPONSORED LINKS
Women Islam Muslimah
Women in islam


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke