Terlepas dari perdebatan tepat atau tidaknya .. disetujuinya hak
Angket BBM cukup layak diapresiasi .. jauuuuuuhhh lebih layak
ketimbang disetujuinya penggunaan hak interpelasi atas sikap
pemerintah RI thd Iran.

Mudah2-an DPR akan konsisten untuk menggunakan energinya ke masalah yg
bersentuhan langsung dg kepentingan rakyat .. ketimbang hal2 yg kurang
jelas arah dan manfaatnya.

Salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Aleg PAN,
> 
> Tolong istiqomah & hati" dengan usaha penggembosan hak Angket BBM.
> Maju terus perjuangan membela kepentingan publik/rakyat..
> Semoga sukses/berhasil.. Amien..
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> 
> *Cermati Skenario Penggembosan*
> Angket BBM Jangan Dikhawatirkan
> Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB
> 
> Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak
angket atau
> hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga
bahan bakar
> minyak atau BBM, "penggembosan" masih mungkin terjadi dalam Panitia
Angket
> BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.
> 
> Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis
(26/6),
> mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM
> nantiĀ—terutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat
> paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju
> penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM
> nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak
> angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin
> terjadi dalam Panitia Angket.
> 
> Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi
> Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang "besar",
> dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan
komposisi
> proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.
> 
> Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo
Bambang
> Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM
rata-rata
> sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada
Senin, 2
> Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari
> Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna,
Selasa, 233
> anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah
> menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi
Partai
> Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket
ini.
> 
> Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia
> Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi.
Selain
> itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa
> meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.
> 
> Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini.
> Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang
digunakan
> sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
> 
> Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi
Partai
> Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius
menjadikan
> hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz
> mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan
memperlama dan
> mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik,
Panitia Angket
> diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.
> 
> *Jadi rebutan*
> 
> Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan
> angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia
Angket
> BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus
> mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki
> kepentingan jangka pendek.
> 
> "Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar
sekali dan
> minyak itu 'licin' sekali," ucap Djoko Susilo.
> 
> Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih
orang-orang yang
> memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia
Angket BBM.
> "Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini," ujarnya.
> 
> Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin
juga
> mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah
> menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan
> mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya,
tidak
> perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap
> Presiden.
> 
> Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk
> pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.
> 
> "Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan
> dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil
> penyelidikan, itu soal lain," ujarnya.
> 
> Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin
> mengemukakan, penilaian tentang efisiensi pengadaan BBM sebaiknya
dilakukan
> melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas
Keuangan dan
> Pembangunan.
> 
> "Sulit kalau buka-bukaan di tataran politik, yang benar bisa
dijustifikasi
> menjadi salah, yang setengah benar bisa jadi setengah salah," kata Ari.
> (SUT/DOT/INU/DIK)
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke