"selama ada pintu dan jendela, selama itu pula ada pencurian," 
werkuwer ayat 5. 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny" <am...@...> wrote:
>
> Refleksi:  Untuk mengurani korupsi ialah dieliminasi sarang 
penyamun yang bernama Departemen Agama [Depag] dari muka bumi! 
> 
> 
http://www.tempointeraktif.com/hg/wartahaji_berita_mutakhir/2008/12/0
9/brk,20081209-150265,id.html
> 
> 
> ICW Laporkan Dugaan Korupsi Menteri Agama ke KPK
> Selasa, 09 Desember 2008 | 20:03 WIB
> 
> 
> 
> TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) 
memiliki bukti  surat berjanjian peminjaman Dana Abadi Umat (DAU) 
yang ditandatangani Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Direktur 
Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Taufik Kamil. ICW telah 
menyerahkan bukti tersebut kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 
pekan lalu.
> 
> "Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti kepada KPK," kata 
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan. Surat itu 
berupa nota dinas  31 Januari 2005, diajukan oleh Direktur Jenderal 
Bimas Islam untuk meminjam dana abadi umat sebagai pembayaran 
katering jemaah haji. 
> 
> ICW menyatakan telah melaporkan dugaan korupsi Departemen Agama 
itu dan dugaan gratifikasi anggota DPR. Departemen Agama menggunakan 
Rp 60 miliar untuk pembayaran katering,  masing-masing Rp 20 miliar 
untuk penerbangan dan pemondokan. 
> 
> Ade menambahkan, ICW  memiliki bukti surat permintaan pinjaman 
dana DAU yang disetujui  Maftuh Basyuni dalam surat pada 17 Februari 
2005. Pada hari yang sama, persetujuan itu ditindaklanjuti dengan 
surat perjanjian pinjaman antara bendahara DAU dan bendahara Biaya 
Penyelenggara Ibadah Haji, Keduanya di bawah Direktur Jenderal Bimas 
Islam. Berselang empat hari kemudian, dibuat surat pembayaran antara 
bendahara Dana Abadi Umat  dan bendahara Biaya Penyelenggara Ibadah 
Haji. 
> 
> Peminjaman DAU itu, menurut Ade, janggal karena  disebut sebagai 
pinjaman seharusnya dinyatakan sebagai piutang. Namun, dalam laporan 
Badan Pemeriksa Keuangan  tidak disebutkan ada pinjaman. Selain itu, 
biaya katering merupakan biaya tetap sehingga pinjaman dari DAU itu 
janggal. 
> 
> Kemarin, Dirktur Penyelenggara Haji dan Umroh Slamet Riyanto 
membantah adanya pinjaman dari DAU tersebut. Menurutnya, Departemen 
Agama tidak pernah pinjam dana abadi umat, yang terjadi justru 
sebaliknya: melakukan efisiensi. Pembayaran katering diambil dari 
efisiensi pembiayaan rombongan haji Menteri Agama. 
> 
> AQIDA SWAMURTI
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke