Aborsi secara keras dilarang di Indonesia (atas alasan apapun juga,
lihat UU 23/92). Memang ada kesepakatan (fatwa) MA di masa alm. prof.
Oemar Senoadji tentang boleh kalau ada indikasi medis. Itukan fatwa
atau pendapat yang berarti hanya dijadikan pertimbangan hakim kalau
kasus sudah masuk pengadilan. Tapi bisa saja hakim mengabaikan fatwa
itu dan berpegang pada hukum yang formal. Kalau sudah maju ke
pengadilan, data tentang pasien tidak lagi dirahasiakan malah harus
diungkapkan. Kasus aborsi bukan kasus perdata tapi pidana karena
diatur dalam KUHP(idana). Jadi begitu polisi atau jaksa mendengar ada
kasus aborsi, sehsrunya mereka bertindak, tidak usah menunggu
infotainement. Apalagi dalam KUHP aborsi disejajarkan dengan
pembunuhan (penghilangan nyawa). Bahwa pada kenyataannya tidak
bertindak seperti halnya kasus pembunuhan umumnya, mungkin ada
pertimbangan lain.
Soal penentuan aborsi oleh satu dokter atau satu tim ya tidak ada
ketentuannya, lha wong dilarang. Tetapi karena itu pula dokter yang
akan melakukan aborsi tidak akan minta pendapat sejawatnya. Lebih baik
memutuskan nsendiri mengingat risiko hukum itu tadi. jadi secara
gelap-gelapan. Kalau ngajak teman kan tidak gelap lagi.
Salam
KM

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Aisha" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Eh iya, sama dengan mba Ida, ingin tahu juga - aborsi ini dilarang di
> Indonesia kan? kecuali karena alasan medis - trussss .... dokter kan gak
> boleh buka rahasia pasiennya, kalau di pengadilan boleh buka ya?
sidangnya
> harus tertutup?
>
> Jika dokter dan RS itu melakukan aborsi, penilaian boleh tidaknya
aborsi itu
> oleh siapa? satu tim dokter atau boleh hanya berdasarkan penilaian
seorang
> dokter saja?
>
> salam
> Aisha
> ----------
> From: "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]>
> > Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata
> > (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini?
> > jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan
> > kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa?
> >
> > Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2
> > ketinggalan kali ya?
>
> Send instant messages to your online friends
http://asia.messenger.yahoo.com
>






Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....




SPONSORED LINKS
Women Islam Muslimah


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke