Re: [wanita-muslimah] Sunat perempuan bahaya kah ? mohon pencerahan

2006-09-24 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
akibatnya belum masuk sudah keluar. Wassalam HMNA - Original Message - From: Anggi Y Utami [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 23, 2006 21:18 Subject: [wanita-muslimah] Sunat perempuan bahaya kah ? mohon pencerahan Mohon pencerahan untuk artikel sbb

Re: [wanita-muslimah] Sunat perempuan bahaya kah ? mohon pencerahan

2006-09-24 Terurut Topik abu faris
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya, Khitan bagi perempuan ialah memotong sedikit bagian kulit atau biji / kelentit yang berada di atas farji. Dan menurut Sunnah dalam memotongnya tidak berlebih lebihan berdasarkan hadits di bawah

[wanita-muslimah] Sunat perempuan bahaya kah ? mohon pencerahan

2006-09-23 Terurut Topik Anggi Y Utami
Mohon pencerahan untuk artikel sbb: terima kasih sebelumnya salam aimee www.mediaquran.com Sunat Perempuan Timbulkan Komplikasi Psikoseksual Ramdhan Muhaimin - detikcom Jakarta - Sunat umumnya dialami oleh perempuan sejak bayi hingga usia 9 tahun. Sunat menimbulkan komplikasi dari pendarahan