Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Teman-teman semua, ada pertanyaan yang sifatnya (menurut saya) "TOP URGENT"
yang harus segera diberikan jalan keluar.



Teman sekantor saya, sebut saja namanya Mbak "S", tahun ini diberangkatkan
haji atas biaya Ibu kandungnya sekeluarga. Yang berangakt antara lain
Ayahnya, Ibunya, Adiknya, Kakaknya, Suaminya S dan S sendiri. Berangakt haji
sekeluarga berdasarkan nadzar yang pernah diucapkan oleh sang Ibu beberapa
waktu yang lalu.



Rencana sudah tersusun dengan sangat rapi dan sesuai dengan jadwal. Insya
Alalh, akan berangkat pada tanggal 30 November 2007 besok.



Nah, kuasa Allah memang di atas segalanya dan tiada satupun manusia yang
bias mencegahnya. Tanpa diduga, kemarin pagi, Senin tanggal 26 November
2007, tiba-tibah Ayahnya S jatuh sakit dan langsung masuk ICU sampai
sekarang. Diagnosa dokter belum selesai. Bisa dibayangkan bagaimana paniknya
seluruh keluarga. Semua persiapan sudah OK dan tinggal menunggu hari untuk
berangkat, tetapi Allah berkehendak lain.



Ironisnya, Sang Ibu tetap ngotot seluruh keluarga harus berangkat walaupun
kondisi Ayang sedang kritis. Jika tetap dipaksakan berangkat, maka tidak ada
satu saudarapun yang akan mendampingi sang ayah di RS. Bahkan menurut teman
saya si S, ibunya sampai berucap: "Saya tidak akan batalkan keberangkatan
haji saya dan seluruh keluarga karena ini sudah nadzar. Bahkan, kalau bisa
Ayah juga harus tetap berangkat. Saya ridho walaupun berakibat paling buruk
sekalipun buat Ayah (meninggal) nanti di Tanah Suci".



Teman saya S sangat sedih dengan kondisi keluarga mereka saat ini. Ingin
hati membatalkan keberangkatan demi Sang Ayah, tetapi tidak kuasa menahan
keinginan Sang Ibu yang begitu besar. Keberangkatan haji buat seluruh
keluarga ini merupakan yang pertama kali. Sebagai bahan referensi, keluarga
besar si S ini bersuku Padang.



Pertanyaannya:

1.     Apakah nadzar Sang Ibu seperti di atas walaupun kondisi berubah tetap
wajib dilaksanakan?

2.     Hal-hal apa yang bisa membatalkan suatu nadzar?

3.     Apa resikonya jika tidak melaksanakan nadzar?





Terima kasih atas sharing-nya, wassalam.

Kinantaka


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke