Waspadai Iklan Sang Dukun! 

Seorang lelaki paruh baya berpenampilan lusuh dengan rambut terurai tak
rapi, muncul dan berkata, "Anda ingin tahu keberuntungan Anda di masa
depan?"

"Ketik Reg(spasi)Weton kirim ke 9999." 

Ilustrasi di atas adalah contoh iklan yang memanfaatkan teknologi HP yang
beredar di TV akhir-akhir ini. Iklan-iklan yang mengedepankan mistis dan
ghaib, bermaterikan kesyirikan, muncul bagai jamur di musim hujan. Ada yang
bermodel tanggal lahir seperti disebut di atas, ada yang menggunakan
primbon, ada ramalan bintang dan lain sebagainya. Pelakunya pun
bermacam-macam; ada Ki Joko Bodo, Mbah Roso, ada juga Mama Lauren, dan masih
banyak lagi. Dalam pandangan syariat Islam pelaku semua itu dinamakan dukun
atau peramal.

Para dukun dan peramal ini dengan terang-terangan mendakwahkan dirinya
mengetahui perkara gaib, dan menyeru manusia untuk berbondong-bondong
melakukan kesyirikan. Sebagian orang mungkin sudah bisa menebak, bahwa itu
adalah sebuah bentuk perdukunan yang dikemas rapi. Namun, ada sebagian orang
yang tidak mengerti dan terjerumus ke dalam lembah kesyirikan ini.
Na´udzubillah min dzalik. Nah, sebenarnya bagaimana hakikat perdukunan dan
bagaimana hukum mendatangi dukun (dengan kita mengirimkan sms kepada mereka
sama saja dengan mendatanginya)?

Berikut fatwa Syekh Ibnu Utsaimin v yang menjelaskan tentang perdukunan dan
hukum mendatangi dukun:

Kahanah (perdukunan) wazan fa’alah diambil dari kata takahhun, yaitu
menerka-nerka dan mencari hakikat dengan per¬kara-perkara yang tidak ada
dasarnya. Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang
dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan
menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka.

Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit
lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya.
Kemudian mereka menceritakan hal itu kepada manusia. Jika sesuatu terjadi
yang sesuai dengan apa yang mereka katakan, maka orang-orang tertipu dengan
mereka dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara di
antara mereka serta menyimpulkan apa yang akan terjadi di masa depan. Karena
itu, kita katakan, "Dukun adalah orang yang menceritakan tentang
perkara-perkara ghaib di masa yang akan datang." Sedangkan orang yang
mendatangi dukun atau peramal itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama, orang yang datang kepada dukun atau peramal lalu bertanya kepadanya
dengan tanpa mempercayainya. Ini diharamkan. Hukuman bagi pelakunya ialah
tidak diterima shalatnya selama 40 malam, sebagaimana termaktub dalam Shahih
Muslim bahwa Nabi n bersabda,

"Barangsiapa yang datang kepada peramal lalu bertanya kepadanya tentang
suatu perkara, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari atau 40 malam."
(Riwayat Muslim)

Kedua, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dan
mempercayai apa yang diberitakannya, maka ini merupakan kekafiran kepada
Allah. Karena ia mempercayai bahwa sang dukun mengetahui perkara gaib,
sedangkan mempercayai seseorang tentang pengakuannya mengetahui perkara gaib
adalah mendustakan firman Allah,

"Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang
gaib, kecuali Allah." (An-Naml: 65)

Karenanya, disinyalir dalam hadits shahih,

"Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka
ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad." (Riwayat
At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Ketiga, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya untuk
menjelaskan ihwalnya kepada manusia, dan bahwasanya itu adalah perdukunan,
pengelabuan dan penyesatan. Ini tidak mengapa. Dalil mengenai hal itu, bahwa
Nabi kedatangan Ibnu Shayyad, lalu Nabi menyembunyikan sesuatu untuknya
dalam dirinya, lalu beliau bertanya kepadanya, apakah yang beliau
sembunyikan untuknya? la menjawab, "Asap." Nabi bersabda,

"Pergilah dengan hina, kamu tidak akan melampaui kemampuanmu."(Riwayat
Bukhari dan Muslim)

Inilah keadaan orang yang datang kepada dukun,

Pertama, ia datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dengan tanpa
mempercayainya dan tanpa tujuan menjelaskan keadaannya (kepada manusia). Ini
diharamkan, dan hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama
40 malam.

Kedua, ia bertanya kepadanya dan mempercayainya. Ini kekafiran kepada Allah,
yang wajib atas manusia bertaubat darinya dan kembali kepada Allah. Jika
tidak bertaubat, maka ia mati di atas kekafiran.

Ketiga, ia datang kepada dukun dan bertanya kepadanya untuk mengujinya dan
menjelaskan keadaannya kepada manusia. Ini tidak mengapa.

Kesimpulannya:

Hendaknya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan yang akan menjerumuskan
seseorang ke dalam neraka dan kekal di dalamnya. Di antara bentuk kesyirikan
yang sekarang sedang beredar luas di layar TV adalah program SMS yang
diadakan oleh para dukun dan peramal di negeri kita. Maka berhati-hatilah
terhadap mereka. Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari bahaya
kesyirikan. Wallahu a’lam bishawab.

Sumber:

Al-Majmu’ ats-Tsamin Min Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Jilid 2 Hal. 136 -
137 yang disalin dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-’Ashriyyah
Min Fatawa Ulama’ Al-Balad Al-Haram edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini 3,
penerbit Darul Haq. (MajalahNikah) 

Sumber:
<http://www.pengusahamuslim.com/fatwa-perdagangan/nasehat-al-quran-dan-as-su
nnah/143-waspadai-iklan-sang-dukun.html>
http://www.pengusahamuslim.com/fatwa-perdagangan/nasehat-al-quran-dan-as-sun
nah/143-waspadai-iklan-sang-dukun.html 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke