good, penjelasan yang bisa diterima.



________________________________
Dari: Lawang bagja <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [EMAIL PROTECTED]
Terkirim: Senin, 27 Oktober, 2008 00:34:04
Topik: [WongBanten] Mitos Kuno Tentang Usia Pernikahan Siti Aisyah RA


Mitos Kuno Tentang Usia Pernikahan Siti Aisyah RA

Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan 
saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?" 
Saya terdiam.

Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda 
menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" 
Saya katakan padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat 
ini." Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin 
saya akan agama saya.

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat 
pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan 
Nabi saw dengan Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang 
naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan 
seperti itu.

Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh 
sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di 
Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan 
saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 
tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, 
walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua 
tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak 
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di 
bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam 
oraganisasi- oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon 
pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John 
Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang 
mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap 
Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun 
adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki 
kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 
7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. 
Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak 
bisa dipercaya.

Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat 
pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan 
menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah 
dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak 
bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber

Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang 
semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas 
dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat 
hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, 
dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal 
ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang 
kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal 
disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para 
periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangatbisa 
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan 
setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l- tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar 
Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang 
dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak 
riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, 
IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu'l-ai` tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat 
hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran 
yang mencolok" (Mizanu'l-ai` tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu' l-athriyyah, 
Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga 
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam 
sejarah Islam:

Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

Bukti #2: Meminang

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah 
dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) 
dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam 
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 
1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 
623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 
M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 
613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah 
dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun 
ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam 
periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika 
Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah 
fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l- 
Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978) .



KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama 
lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah 
mitos tak berdasar.

Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding 
Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala' , Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, 
Mu'assasatu' l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, 
Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 
hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 
hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. 
Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, 
dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, 
Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 
73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, Arabic, Bab 
fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah 
berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, 
Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah 
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 
atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah 
ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti 
#4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 
17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam 
hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l- isti`anah 
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting 
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai 
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota 
perjalanan menuju Badar.

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari 
(Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama` a'lrijal) : 
"Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat 
Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, 
Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam 
perjalanan tsb]."

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan 
Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa 
hiya'l-ahza' b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan 
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 
tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan 
Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan 
dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam 
perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa 
beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. 
Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah 
seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. 
Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum 
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan 
hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah 
Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu 
Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The 
Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan 
pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 
9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) 
pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual 
tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain 
(Lane's Arabic English Lexicon).

Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 
6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti 
berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 
9 tahun.

Bukti #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama 
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk 
menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran 
Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau 
seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang 
identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam 
bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.

Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti 
dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang 
wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan 
pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena 
itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad 
Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah 
"wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh 
karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

Bukti #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu 
mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang 
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah 
dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis 
belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada 
sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan 
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga 
valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.

Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang 
belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang 
dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian 
(dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 
4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk mnikh.

Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), 
maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik 
mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum 
mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap 
tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif 
sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta 
kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang 
bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang 
gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia 
berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak 
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal 
(Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang 
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada 
mengambil tugas sebagai isteri.

Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang 
tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan 
Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 
tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita 
memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa 
kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai 
usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.

Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan 
memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin 
kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun 
seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia 
akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum 
secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan 
Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan 
belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.

KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan 
yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia 
berusia 7 tahun adalah mitos semata.

Bukti #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia 
lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. 
I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita 
merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis 
belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah 
pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan 
berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 
tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis 
yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya 
ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak 
memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari 
pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah 
seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang 
berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah 
ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan 
pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa 
riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah 
tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat 
lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn 
`Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, 
melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.

Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu 
sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar 
periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. 
Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena 
adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia 
Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak 
latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos 
semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum 
dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung 
jawab-tanggung jawab.

 


      
___________________________________________________________________________
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.
http://id.toolbar.yahoo.com/

Reply via email to