Ngeseks Lewat Telepon Dicambuk 600 Kali

RIYADH, KAMIS - Seorang pria diganjar hukuman 600 kali cambukan rotan gara-gara 
ngeseks lewat telepon dengan kekasihnya yang sudah bersuami. Si perempuan, yang 
gara-gara hal itu akhirnya bercerai, mendapat 350 kali cambukan.

Pengadilan banding Saudi, Kamis (31/7), memperkuat vonis terhadap dosen 
biokimia, Khalid Zahrani, dan mahasiswinya itu. Tahun lalu, Khalid divonis 
delapan bulan penjara dan 600 kali cambukan, sementara kekasihnya mendapat 
empat bulan penjara dan 350 kali cambukan. 

Khalid mengatakan, kini ia hanya bisa mengandalkan kasasi ke Mahkamah Agung. 
Namun, pengadilan di tingkat itu hanya bisa dijalankan bila ada permintaan dari 
raja. Ia juga berharap ada intervensi dari Komisi HAM pemerintah.

Rumah sakit di al-Baha, tempat Khalid bekerja, menempatkannya sebagai kepala 
tim penelitian mahasiswa di Universitas King Abdul Aziz di Jeddah pada 2002. 
Riset yang dibuat perempuan itulah yang diduga menjadi jalan menuju 
perselingkuhan itu.

Si perempuan kemudian bercerai setelah tujuh bulan menikah pada 2004. Lalu sang 
suami mengajukan gugatan dengan dalih panggilan telepon Khalid-lah yang menjadi 
penyebab perceraian itu.

Putusan pengadilan itu kemudian memicu kecaman dari kelompok pembela HAM dan 
kaum reformis Saudi karena syariat yang belum dikodifikasi itu dianggap tidak 
cocok untuk masyarakat negara kerajaan itu.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/ 
07/31/14230184/ngeseks.lewat.telepon.dicambuk.600.kali

Kirim email ke