-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- *Pesan Amman* *oleh Pangeran Ghazi Bin Muhamad*
AMMAN - Islam dewasa ini menghadapi banyak tantangan dan permasalahan. Mungkin salah satu dari semua kesalahpahaman dan kebingungan terbesar ini adalah yang menyangkut sifat sejati agama Islam di kalangan umat Muslim dan juga non-Muslim. Masalah ini telah menyebabkan penafsiran-penafsiran yang keliru terhadap kitab suci Islam dan akibatnya terhadap fatwa-fatwa keagamaan yang tidak sah dari orang-orang yang secara intelektual dan moral tidak layak membuatnya. Memperbaiki keadaan ini melalui pemahaman yang sepantasnya tentang ayat-ayat suci Islam tradisional karena itu memiliki arti penting yang dalam bagi masa depan Islam dan Muslim. Untuk mengatasi isu ini, Raja Abdullah II dari Yordania dan para ulama Islam senior mengembangkan Pesan Amman, yang diawali dengan sebuah pernyataan sederhana tetapi rinci yang dikeluarkan pada Nopember 2004 di Amman. Ia menggambarkan apa itu Islam dan apa yang bukan, dan tindakan apa yang mewakilinya dan apa yang tidak. Tujuannya adalah untuk menjernihkan kepada dunia modern sifat sejati Islam dan sifat Islam sejati. Pada tahun 2005 Raja Abdullah II mengirimkan tiga pertanyaan kritis kepada 24 cendikiawan agama paling senior dari seluruh dunia yang mewakili semua cabang dan mazhab Islam: (1) Siapakah seorang Muslim itu? (2) Apakah boleh menyatakan seseorang sebagai seorang murtad (takfir)? (3) Siapa yang memiliki hak-hak untuk mengeluarkan fatwa (ketetapan hukum)? Berdasarkan fatwa-fatwa yang diberikan oleh para ulama besar ini (termasuk Sheikh Al-Azhar Ayatollah Sistani dan Sheikh Qaradawi), pada bulan Juli 2005 Raja Abdullah II menyelenggarakan sebuah konferensi Islam internasional yang mengumpulkan 200 ulama Islam terkemuka dunia dari 50 negara. Para ulama yang secara musyawarah bermufakat mengeluarkan keputusan tentang tiga isu fundamental, yang kemudian *dikenal sebagai 'Tiga Pokok':* 1. Mereka *mengakui keabsahan kedelapan mazhab* Sunni, Shiah dan Ibadhi Islam; teologi Islam tradisional (Ash'arisme); Mistisisme Islam (Sufisme); dan pemikiran Salafi sejati, dan berhasil membuat definisi yang tepat tentang siapa gerangan Muslim. 2. Berdasarkan definisi ini mereka *mengharamkan takfir (pernyataan kemurtadan seseorang) antara sesama Muslim*. 3. Mereka *menetapkan prasyarat-prasyarat subyektif dan obyektif bagi dikeluarkannya fatwa* sehingga dapat menyingkapkan ketetapan-ketetapan bodoh dan tidak sah atas nama Islam. Selama satu tahun, dari Juli 2005 hingga Juli 2006, Tiga Pokok secara mufakat juga diterapkan oleh lebih dari 500 ulama Muslim seluruh dunia. Dokumen ini memiliki arti penting sangat besar karena ia menekankan pada konsensus (ijma') keagamaan dan politis berdasarkan sejarah, keuniversalan, dan kemufakatan bangsa-bangsa pada zaman kita sekarang, dan mengkonsolidasi Islam tradisional dan ortodoks. Ini adalah kali pertama dalam lebih dari seribu tahun ketika umat secara formal dan khusus bersepakat di tengah kejamakan untuk mengakui secara hukum keagamaan yang saling mengikat umat Muslim dan yang mengatasi permasalahan paling kritis yang dihadapi umat Muslim dewasa ini: kurangnya kesepakatan tentang apa yang dimaksud dengan Islam, dan karena itu kurangnya kesepakatan tentang siapa gerangan seorang Muslim, dan apa sesungguhnya Islam. Tidak ada yang baru secara mendasar dalam Pesan Amman, atau yang membuatnya benar-benar otentik karena Islam adalah agama yang diwahyukan Tuhan, dan karena itu tidak dapat diubah oleh manusia. Pesan Amman hanyalah merupakan pernyataan kembali secara tegas dan kristalisasi dari prinsip-prinsip bersama dari Islam tradisional, ortodoks, garis utama — dalam segala mazhab pemikiran dan hukum tradisionalnya — Islam yang menjadi milik sejumlah besar dan luas dari hampir 1,4 miliar Muslim sedunia. Dengan kesadaran yang tepat, pendidikan dan pemahaman mengenai Pesan Amman dan Tiga Pokoknya mungkin, Insya Allah, mencegah umat Muslim dipengaruhi oleh fatwa-fatwa tidak sah dan tergelincir menjadi takfir dan terorisme sebagai tindakan naluriah berlebihan menghadapi kemiskinan, ketidakadilan, dan kesalahan-kesalahan dalam kebijakan luar negeri Barat. Kesadaran yang tepat tentang Pesan Amman juga mungkin, dengan menyingkap pendapat-pendapat tidak sah dari para fundamentalis dan teroris radikal, membantu mencegah seruan-seruan di Barat bagi permusuhan terhadap umat Muslim. Pesan Amman merupakan berita baik tidak hanya bagi umat Muslim tetapi juga bagi seluruh non-Muslim. Ia memastikan penyelesaian-penyelesaian Islami yang seimbang bagi isu-isu mendasar seperti hak-hak asasi manusia, hak-hak perempuan, kebebasan beragama, jihad yang sah, tata kewarganegaraan yang baik bagi umat Muslim di negara-negara non-Muslim, dan pemerintah yang adil dan demokratis — semua isu kunci yang mendasar bagi perdamaian dan kerukunan dunia. Agar Pesan Amman tidak hanya menjadi perjanjian bersejarah mengenai prinsip-prinsip dasar, berbagai langkah sedang diambil untuk memperkenalkannya melalui sarana-sarana pragmatis dan institusional, seperti: (1) perjanjian antar-Islam; (2) hukum nasional dan internasional yang menggunakan Tiga Pokok Pesan Amman untuk menjelaskan Islam dan melarang takfir; (3) penggunaan terbitan dan multi-media dengan segala aspeknya untuk menyebarluaskan Pesan Amman; (4) melembagakan ajaran Pesan Amman dalam kurikulum sekolah dan kuliah-kuliah pada universitas di seluruh dunia; dan (5) membuatnya bagian dari pelatihan Imam-imam masjid yang akan mengikutsertakannya dalam ceramah-ceramah mereka. Anda dapat membantu dengan menambahkan suara anda bagi konsensis Islam internasional yang unik dan bersejarah ini. Tambahkan nama anda ke daftar orang-orang di seluruh dunia yang telah mendorong dan mendukung Tiga Pokok. Dorongan anda bagi Pesan Amman merupakan satu cara untuk menyumbangkan perdamaian di dunia. ### * Yang Mulia Pangeran Ghazi adalah ketua Komite Pesan Amman. Pesan Amman dapat dibaca secara online di www.amanmesage.com.