Dari milis WI

  ----- Original Message ----- 
  From: Bardi Gofar 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; mediacare 
  Sent: Thursday, November 27, 2008 8:04 AM
  Subject: [wartawanindonesia] FPI Menolak Keras Produksi Film LASTRI


        http://www.fpi.or.id/artikel.asp?oy=sik-24
        FPI Menolak Keras Produksi Film LASTRI 
        Setelah mempelajari sinopsis Film LASTRI dan Catatan Penggagas dan 
Sutradara (Director's Note) serta pendalaman informasi dari berbagai pihak di 
beberapa kota, maka Dewan Pimpinan Pusat FRONT PEMBELA ISLAM menyatakan MENOLAK 
KERAS segala upaya dan fasilitasi untuk produksi film yang berjudul LASTRI. 
        FPI sangat menghormati kebebasan berekspresi dan berkreasi sepanjang 
tidak ditujukan, atau berpotensi atau mengakibatkan kerusakan akhlak, melanggar 
keadilan dan mengganggu hak-hak umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Artinya 
kebebasan berekspresi dan berkreasi dibatasi oleh hak-hak masyarakat umumnya 
dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat umumnya. 

        DPP-FPI dengan TEGAS MENOLAK KERAS upaya-upaya dan fasilitasi terhadap 
produksi film LASTRI yang digagas dan disutradarai oleh Eros Djarot bekerjasama 
dengan rumah produksi film Keana Production ini, karena : 


        ALASAN 1 : 

        Film LASTRI secara sengaja atau tidak sengaja merupakan suatu bentuk 
STRATEGI PROPAGANDA untuk membangun SIMPATI masyarakat dan penonton TERHADAP 
PAHAM KOMUNISME.
        Strategi Propaganda ini sangat jelas karena : 
        1.a. Kisah percintaan yang melatarbelakangi film LASTRI hanyalah suatu 
bentuk aksesoris dan bingkai cerita untuk suatu PESAN UTAMA yang bertujuan 
membangun simpati masyarakat penonton dengan cara membiaskan peristiwa 
kekejaman komunis, khususnya peristiwa Lubang Buaya tahun 1965. 
        Bingkai cerita dan isi cerita yang digunakan film LASTRI hanyalah upaya 
tersembunyi untuk membangun CITRA DAN PERSEPSI positif terhadap kelakukan PKI 
dan onderbouwnya dimasa lalu melalui suasana keterharuan dan keberpihakan 
terhadap tokoh-tokoh cerita. Ditambah lagi dengan penyimpangan-penyimpangan 
sejarah, maka pada akhirnya film ini berpotensi menciptakan terbentuknya 
SIMPATI pada aksi-aksi Partai Komunis Indonesia (PKI). 
        Suasana cerita masa lalu yang dipadukan dengan teknik-teknik perfilman 
yang ada juga sangat berpotensi untuk memperbodoh masyarakat dalam bentuk 
kerinduan semu terhadap romantisme paham-paham komunisme masa lalu yang telah 
terbukti gagal di masa kini. 

        1.b. STRATEGI PROPAGANDA yang digunakan melalui film LASTRI ini sangat 
jelas meniru cara-cara yang digunakan oleh YAHUDI dalam membangun simpati 
terhadap Israel dan bangsa Yahudi melalui propaganda korban holocaust / 
pembantaian Yahudi di Eropa sekitar tahun 1930-an, baik melalui film maupun 
penguasaan jaringan media massa dan rumah produksi perfilman. Karena itu 
walaupun Eros Djarot berkilah bahwa di film tersebut tidak ada simbol-simbol 
PKI atau penyebaran paham komunisme, maka kami sampaikan memang demikian pula 
halnya strategi Yahudi dalam membangun simpati dan keberpihakan masyarakat 
dunia terhadap Israel. Sehingga banyak warga dunia akhirnya berpihak pada 
Israel walaupun Israel mencaplok tanah Palestina dan bahkan saat mereka 
membantai ribuan warga Palestina. 
        Sekali lagi, film LASTRI adalah bentuk STRATEGI PROPAGANDA untuk 
membenarkan aksi-aksi PKI di masa lalu. 
        1.c. Dengan sangat jelas pula, Eros Djarot mengakui bahwa film LASTRI 
yang ia gagas diilhami oleh sebuah buku berjudul "Suara Perempuan KORBAN 
TRAGEDI '65 " yang ditulis Ita F. Nadia. Dimana Eros mengatakan dalam 
Director's Note (Catatan Penggagas dan Sutradara) bahwa, "… mereka memberi 
kesaksian bahwa peristiwa 1 Oktober 1965 di Lubang Buaya yang selama ini 
sengaja disebarluaskan seperti yang dipahami dan diyakini masyarakat sebagai 
kebenaran, ternyata hanya sebuah dongeng yang merupakan rekayasa politik 
belaka… Sikap kemanusiaan, menghormati dan meluruskan hak-hak mereka inilah 
yang juga menjadi tema sentral dari karya film yang akan saya buat ini" . Jadi 
semakin jelas bahwa MOTIF DAN NIAT penggagas dan sutradara film ini didasari 
keyakinan bahwa kekejaman PKI di masa lalu ia anggap sebagai DONGENG DAN 
REKAYASA POLITIK. 
        Ini berarti ia menganggap dongeng terhadap peristiwa pembantaian PKI 
dan onderbouwnya terhadap ribuan ulama dan santri di pulau Jawa dan penduduk 
sipil lainnya serta tentara dan para Jenderalnya. Sekali lagi, melalui fim 
LASTRI, Eros Djarot ingin MEMBENTUK CITRA DAN OPINI bahwa peristiwa pembantaian 
PKI di masa lalu hanyalah dongeng. 

        ALASAN 2 :

        Pembuatan film LASTRI melanggar seperangkat perundang-undangan, yaitu : 
        2.a. TAP MPRS No.XXV Th.1966 ttg Pembubaran PKI & Larangan penyebaran 
paham Komunisme,Marxisme & Leninisme. TAP MPRS tsb masih berlaku & lebih tinggi 
dari UU, walau pun pernah diusulkan Gus Dur saat menjabat Presiden RI utk 
DICABUT, namun usulan tsb telah ditolak keras oleh DPR / MPR RI. 

        2.b. UU No.27 Th.1999 ttg Penambahan Pasal 107 KUHP mengenai sanksi 
pidana thd orang2 yg menyebarkan paham Komunisme,Marxisme & Leninisme. 

        2.c. KUHP Pasal 107 yg baru tsb mengancam siapa pun yg terlibat 
penyebaran paham Komunisme,Marxisme & Leninisme dgn pidana bervariasi dari 7 
s/d 20 tahun penjara. Jadi, pembuatan film tsb, termasuk pemberian izinnya oleh 
Mabes Polri sebagai bentuk PEMBANGKANGAN thd KONSTITUSI & PERUNDANG-UNDANGAN 
RI. Anehnya, SBY sbg seorang Prajurit TNI, sekaligus Presiden RI masih belum 
bersikap thd film yg akan merusak citra TNI & membelokkan sejarah bangsa 
Indonesia. Patut dipertanyakan sampai sejauh mana keprajuritan SBY, bahkan 
mesti segera dijawab ada hubungan apa antara beliau dgn PKI, mengingat 
kehidupan mudanya di PACITAN, yg dulu juga dikenal sbg salah satu Basis PKI ? 
Ini bisa menjadi FITNAH BERBAHAYA jika SBY membiarkan film tsb diproduksi. 

        ALASAN 3 : 

        Karena tidak ada kesesuaian isi cerita film dengan fakta di lapangan, 
maka MABES POLRI harus MEMBATALKAN SURAT IZIN FILM LASTRI yang pernah diberikan 
oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Kabid Yamin Kombes Pol Edy Janto dari 
Mabes Polri tertanggal 28 Agustus 2008. 
        * Karena Kapoltabes Solo Kombes Pol Ahmad Sukrani melalui Kasat 
Intelkam Poltabes Solo Kompol Jaka Wibawa, pada bulan Nopember 2008 (harian 
Republika 13 Nopember 2008), telah melakukan klarifikasi ke Mabes Polri dimana 
ditemukan fakta bahwa ternyata isi /nuansa ceritanya berbeda dengan saat izin 
diberikan oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Kabid Yamin Kombes Pol Edy Janto 
dari Mabes Polri tertanggal 28 Agustus 2008. Dengan temuan ini Kapoltabes Solo 
Kombes Pol Ahmad Sukrani tidak mengizinkan produksi film ini di Solo.
        Dalam hal ini DPP-FPI mempertanyakan pula bagaimana Mabes Polri dapat 
memberi izin dengan mudahnya kepada film Lastri ini. Apabila ada perbedaan 
antara isi dengan fakta maka seharusnya Mabes Polri segera menangkap Eros 
Djarot karena telah melakukan penipuan. Sebaliknya kalau izin diberikan 
sedangkan Mabes Polri sudah mengetahui isi ceritanya maka seharusnya Mabes 
Polri memberi penjelasan kepada masyarakat mengapa dibiarkan diproduksinya film 
yang berpotensi membangkitkan semangat gerakan komunisme. 
        Seharusnya Mabes Polri dan juga TNI berada digaris terdepan untuk 
memberantas berbagai upaya bangkitnya komunisme di negeri Indonesia yang kita 
cintai ini. 

        ALASAN 4 : 

        Film LASTRI ini berpotensi menghambat upaya-upaya pemerintah 
menghindarkan keresahan sosial dan SARA dan upaya membangun kerukunan sosial 
dan beragama. Keresahan sosial / SARA telah dilaporkan beberapa komponen 
masyarakat, antara lain : 

        4.a. Gabungan berbagai Tokoh Masyarakat Solo, LSM, Praktisi Hukum dan 
Organisasi Massa yang ada di Solo dan sekitarnya telah beberapa kali mengadakan 
upaya penolakan melalui berbagai instansi pemerintah setempat dan langsung 
kepada Eros Djarot. Pada tanggal 18 Nopember 2008, sekitar 19 tokoh dan 
pimpinan Ormas yang ada di Surakarta membuat surat penolakan berjudul PETISI 
ANTI KOMUNIS DAN PENOLAKAN FILM LASTRI yang ditujukan kepada PRESIDEN REPUBLIK 
INDONESIA dengan tembusan Kapolri, Panglima TNI, Kejagung, Mendagri, dll. 

        4.b. Warga Desa Malangjiwan Colomadu, Karang Anyar, melalui surat yang 
dikirim Kades Parjoko. Suraji, selaku kordinator masyarakat Colomadu, 
menyampaikan rasa khawatir syuting film dengan seting tahun 1965 itu dapat 
mengganggu kondusifitas di Malangjiwan dan membangkitkan semangat PKI. 
Masyarakat setempat menyatakan siap mengerahkan masa jika syuting tetap 
dilaksanakan. 

        4.c. Keberatan juga dilontarkan Veteran RI anak ranting Colomadu. 
Melalui surat yang dikirim ketuanya, Warigit, para veteran juga mendesak Bupati 
untuk membubarkan pembuatan film tersebut. Karena dikhawatirkan menghidupkan 
kembali PKI di Indonesia. Kesombongan Eros Djarot di berbagai media dgn 
mengatakan bhw FPI dkk yg menolak pembuatan film LASTRI adalah orang-orang 
buta, tidak kenal warrna & tdk paham cinta serta tdk menghargai ekspresi, 
bahkan dia menantang & berteriak ttg "suara siapa nanti yg lebih keras & yg 
akan menang", merupakan sikap kekanak2an sekaligus upaya penyesatan opini & 
pembodohan masyarakat. KONON, kabarnya salah seorang keluarga terdekat Eros 
Djarot saat menjelang wafat pernah minta dibacakan buku DAS KAPITALIS karya 
KARL MARX. Jadi, tidak heran jika Eros Djarot ngotot ingin bela PKI lewat 
filmnya tsb. 

        FPI siap mengemukakan argumentasi penolakan secara CERDAS, ELEGAN & 
BERWIBAWA serta sesuai perundang2an yg berlaku. Bagi FPI : PKI adalah PKI, 
pengkhianat Bangsa & Negara, yg telah mengangkangi Agama & Pancasila, serta 
merongrong keutuhan NKRI. PKI adalah PEMBANTAI Ulama, Santri, Rakyat & Para 
Jenderal pemimpin Bangsa. Walau TNI & POLRI masih bungkam, maka FPI tdk akan 
pernah bungkam. Katakan yg HAQ walau PAHIT rasanya. 

        DPP FPI memuji & mendukung sepenuhnya sikap FPI SOLO bersama komponen 
masyarakat lainnya di Solo yg menolak pembuatan film tsb. DPP FPI mendorong utk 
terus berjuang pantang mundur. 

        Demikian Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam 
(DPP – FPI) ini dibuat untuk menjadi perhatian berbagai pihak. 

        Jakarta, 22 November 2008

        DPP - FPI
       


   

Kirim email ke