Dari milis WI
----- Original Message ----- From: Bardi Gofar To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; mediacare Sent: Thursday, November 27, 2008 8:04 AM Subject: [wartawanindonesia] FPI Menolak Keras Produksi Film LASTRI http://www.fpi.or.id/artikel.asp?oy=sik-24 FPI Menolak Keras Produksi Film LASTRI Setelah mempelajari sinopsis Film LASTRI dan Catatan Penggagas dan Sutradara (Director's Note) serta pendalaman informasi dari berbagai pihak di beberapa kota, maka Dewan Pimpinan Pusat FRONT PEMBELA ISLAM menyatakan MENOLAK KERAS segala upaya dan fasilitasi untuk produksi film yang berjudul LASTRI. FPI sangat menghormati kebebasan berekspresi dan berkreasi sepanjang tidak ditujukan, atau berpotensi atau mengakibatkan kerusakan akhlak, melanggar keadilan dan mengganggu hak-hak umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Artinya kebebasan berekspresi dan berkreasi dibatasi oleh hak-hak masyarakat umumnya dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat umumnya. DPP-FPI dengan TEGAS MENOLAK KERAS upaya-upaya dan fasilitasi terhadap produksi film LASTRI yang digagas dan disutradarai oleh Eros Djarot bekerjasama dengan rumah produksi film Keana Production ini, karena : ALASAN 1 : Film LASTRI secara sengaja atau tidak sengaja merupakan suatu bentuk STRATEGI PROPAGANDA untuk membangun SIMPATI masyarakat dan penonton TERHADAP PAHAM KOMUNISME. Strategi Propaganda ini sangat jelas karena : 1.a. Kisah percintaan yang melatarbelakangi film LASTRI hanyalah suatu bentuk aksesoris dan bingkai cerita untuk suatu PESAN UTAMA yang bertujuan membangun simpati masyarakat penonton dengan cara membiaskan peristiwa kekejaman komunis, khususnya peristiwa Lubang Buaya tahun 1965. Bingkai cerita dan isi cerita yang digunakan film LASTRI hanyalah upaya tersembunyi untuk membangun CITRA DAN PERSEPSI positif terhadap kelakukan PKI dan onderbouwnya dimasa lalu melalui suasana keterharuan dan keberpihakan terhadap tokoh-tokoh cerita. Ditambah lagi dengan penyimpangan-penyimpangan sejarah, maka pada akhirnya film ini berpotensi menciptakan terbentuknya SIMPATI pada aksi-aksi Partai Komunis Indonesia (PKI). Suasana cerita masa lalu yang dipadukan dengan teknik-teknik perfilman yang ada juga sangat berpotensi untuk memperbodoh masyarakat dalam bentuk kerinduan semu terhadap romantisme paham-paham komunisme masa lalu yang telah terbukti gagal di masa kini. 1.b. STRATEGI PROPAGANDA yang digunakan melalui film LASTRI ini sangat jelas meniru cara-cara yang digunakan oleh YAHUDI dalam membangun simpati terhadap Israel dan bangsa Yahudi melalui propaganda korban holocaust / pembantaian Yahudi di Eropa sekitar tahun 1930-an, baik melalui film maupun penguasaan jaringan media massa dan rumah produksi perfilman. Karena itu walaupun Eros Djarot berkilah bahwa di film tersebut tidak ada simbol-simbol PKI atau penyebaran paham komunisme, maka kami sampaikan memang demikian pula halnya strategi Yahudi dalam membangun simpati dan keberpihakan masyarakat dunia terhadap Israel. Sehingga banyak warga dunia akhirnya berpihak pada Israel walaupun Israel mencaplok tanah Palestina dan bahkan saat mereka membantai ribuan warga Palestina. Sekali lagi, film LASTRI adalah bentuk STRATEGI PROPAGANDA untuk membenarkan aksi-aksi PKI di masa lalu. 1.c. Dengan sangat jelas pula, Eros Djarot mengakui bahwa film LASTRI yang ia gagas diilhami oleh sebuah buku berjudul "Suara Perempuan KORBAN TRAGEDI '65 " yang ditulis Ita F. Nadia. Dimana Eros mengatakan dalam Director's Note (Catatan Penggagas dan Sutradara) bahwa, "… mereka memberi kesaksian bahwa peristiwa 1 Oktober 1965 di Lubang Buaya yang selama ini sengaja disebarluaskan seperti yang dipahami dan diyakini masyarakat sebagai kebenaran, ternyata hanya sebuah dongeng yang merupakan rekayasa politik belaka… Sikap kemanusiaan, menghormati dan meluruskan hak-hak mereka inilah yang juga menjadi tema sentral dari karya film yang akan saya buat ini" . Jadi semakin jelas bahwa MOTIF DAN NIAT penggagas dan sutradara film ini didasari keyakinan bahwa kekejaman PKI di masa lalu ia anggap sebagai DONGENG DAN REKAYASA POLITIK. Ini berarti ia menganggap dongeng terhadap peristiwa pembantaian PKI dan onderbouwnya terhadap ribuan ulama dan santri di pulau Jawa dan penduduk sipil lainnya serta tentara dan para Jenderalnya. Sekali lagi, melalui fim LASTRI, Eros Djarot ingin MEMBENTUK CITRA DAN OPINI bahwa peristiwa pembantaian PKI di masa lalu hanyalah dongeng. ALASAN 2 : Pembuatan film LASTRI melanggar seperangkat perundang-undangan, yaitu : 2.a. TAP MPRS No.XXV Th.1966 ttg Pembubaran PKI & Larangan penyebaran paham Komunisme,Marxisme & Leninisme. TAP MPRS tsb masih berlaku & lebih tinggi dari UU, walau pun pernah diusulkan Gus Dur saat menjabat Presiden RI utk DICABUT, namun usulan tsb telah ditolak keras oleh DPR / MPR RI. 2.b. UU No.27 Th.1999 ttg Penambahan Pasal 107 KUHP mengenai sanksi pidana thd orang2 yg menyebarkan paham Komunisme,Marxisme & Leninisme. 2.c. KUHP Pasal 107 yg baru tsb mengancam siapa pun yg terlibat penyebaran paham Komunisme,Marxisme & Leninisme dgn pidana bervariasi dari 7 s/d 20 tahun penjara. Jadi, pembuatan film tsb, termasuk pemberian izinnya oleh Mabes Polri sebagai bentuk PEMBANGKANGAN thd KONSTITUSI & PERUNDANG-UNDANGAN RI. Anehnya, SBY sbg seorang Prajurit TNI, sekaligus Presiden RI masih belum bersikap thd film yg akan merusak citra TNI & membelokkan sejarah bangsa Indonesia. Patut dipertanyakan sampai sejauh mana keprajuritan SBY, bahkan mesti segera dijawab ada hubungan apa antara beliau dgn PKI, mengingat kehidupan mudanya di PACITAN, yg dulu juga dikenal sbg salah satu Basis PKI ? Ini bisa menjadi FITNAH BERBAHAYA jika SBY membiarkan film tsb diproduksi. ALASAN 3 : Karena tidak ada kesesuaian isi cerita film dengan fakta di lapangan, maka MABES POLRI harus MEMBATALKAN SURAT IZIN FILM LASTRI yang pernah diberikan oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Kabid Yamin Kombes Pol Edy Janto dari Mabes Polri tertanggal 28 Agustus 2008. * Karena Kapoltabes Solo Kombes Pol Ahmad Sukrani melalui Kasat Intelkam Poltabes Solo Kompol Jaka Wibawa, pada bulan Nopember 2008 (harian Republika 13 Nopember 2008), telah melakukan klarifikasi ke Mabes Polri dimana ditemukan fakta bahwa ternyata isi /nuansa ceritanya berbeda dengan saat izin diberikan oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Kabid Yamin Kombes Pol Edy Janto dari Mabes Polri tertanggal 28 Agustus 2008. Dengan temuan ini Kapoltabes Solo Kombes Pol Ahmad Sukrani tidak mengizinkan produksi film ini di Solo. Dalam hal ini DPP-FPI mempertanyakan pula bagaimana Mabes Polri dapat memberi izin dengan mudahnya kepada film Lastri ini. Apabila ada perbedaan antara isi dengan fakta maka seharusnya Mabes Polri segera menangkap Eros Djarot karena telah melakukan penipuan. Sebaliknya kalau izin diberikan sedangkan Mabes Polri sudah mengetahui isi ceritanya maka seharusnya Mabes Polri memberi penjelasan kepada masyarakat mengapa dibiarkan diproduksinya film yang berpotensi membangkitkan semangat gerakan komunisme. Seharusnya Mabes Polri dan juga TNI berada digaris terdepan untuk memberantas berbagai upaya bangkitnya komunisme di negeri Indonesia yang kita cintai ini. ALASAN 4 : Film LASTRI ini berpotensi menghambat upaya-upaya pemerintah menghindarkan keresahan sosial dan SARA dan upaya membangun kerukunan sosial dan beragama. Keresahan sosial / SARA telah dilaporkan beberapa komponen masyarakat, antara lain : 4.a. Gabungan berbagai Tokoh Masyarakat Solo, LSM, Praktisi Hukum dan Organisasi Massa yang ada di Solo dan sekitarnya telah beberapa kali mengadakan upaya penolakan melalui berbagai instansi pemerintah setempat dan langsung kepada Eros Djarot. Pada tanggal 18 Nopember 2008, sekitar 19 tokoh dan pimpinan Ormas yang ada di Surakarta membuat surat penolakan berjudul PETISI ANTI KOMUNIS DAN PENOLAKAN FILM LASTRI yang ditujukan kepada PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA dengan tembusan Kapolri, Panglima TNI, Kejagung, Mendagri, dll. 4.b. Warga Desa Malangjiwan Colomadu, Karang Anyar, melalui surat yang dikirim Kades Parjoko. Suraji, selaku kordinator masyarakat Colomadu, menyampaikan rasa khawatir syuting film dengan seting tahun 1965 itu dapat mengganggu kondusifitas di Malangjiwan dan membangkitkan semangat PKI. Masyarakat setempat menyatakan siap mengerahkan masa jika syuting tetap dilaksanakan. 4.c. Keberatan juga dilontarkan Veteran RI anak ranting Colomadu. Melalui surat yang dikirim ketuanya, Warigit, para veteran juga mendesak Bupati untuk membubarkan pembuatan film tersebut. Karena dikhawatirkan menghidupkan kembali PKI di Indonesia. Kesombongan Eros Djarot di berbagai media dgn mengatakan bhw FPI dkk yg menolak pembuatan film LASTRI adalah orang-orang buta, tidak kenal warrna & tdk paham cinta serta tdk menghargai ekspresi, bahkan dia menantang & berteriak ttg "suara siapa nanti yg lebih keras & yg akan menang", merupakan sikap kekanak2an sekaligus upaya penyesatan opini & pembodohan masyarakat. KONON, kabarnya salah seorang keluarga terdekat Eros Djarot saat menjelang wafat pernah minta dibacakan buku DAS KAPITALIS karya KARL MARX. Jadi, tidak heran jika Eros Djarot ngotot ingin bela PKI lewat filmnya tsb. FPI siap mengemukakan argumentasi penolakan secara CERDAS, ELEGAN & BERWIBAWA serta sesuai perundang2an yg berlaku. Bagi FPI : PKI adalah PKI, pengkhianat Bangsa & Negara, yg telah mengangkangi Agama & Pancasila, serta merongrong keutuhan NKRI. PKI adalah PEMBANTAI Ulama, Santri, Rakyat & Para Jenderal pemimpin Bangsa. Walau TNI & POLRI masih bungkam, maka FPI tdk akan pernah bungkam. Katakan yg HAQ walau PAHIT rasanya. DPP FPI memuji & mendukung sepenuhnya sikap FPI SOLO bersama komponen masyarakat lainnya di Solo yg menolak pembuatan film tsb. DPP FPI mendorong utk terus berjuang pantang mundur. Demikian Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP – FPI) ini dibuat untuk menjadi perhatian berbagai pihak. Jakarta, 22 November 2008 DPP - FPI