Precedence: bulk


500 RATUS PETANI GERAG BERDEMONSTRASI DI KANTOR BPN SUMUT

        MEDAN (SiaR, 3/3/99), Sekitar 500-an petani Sumut yang tergabung dalam
GERAG (Gerakan Reformasi Agraria), melakukan demonstrasi di Kantor BPN Sumut
Jl. Brigjen Katamso, Senin (1/3) lalu. Sebelum mendatangi Kantor BPN Sumut,
para petani itu berkumpul di Lapangan Merdeka. "Kami akan menginap di
lapangan Merdeka selama kurang lebih seminggu sampai tanah kami yang
dirampok PTPTN
dan perkebunan swasta kembali lagi ke tangan kami," tutur seorang petani.

        Menurut Ramses Simbolon, salah seorang aktifis AGRESU yang mendampingi
para petani, aksi para petani GERAG itu sudah sampai pada tahap yang siap
tempur. "Kami punya keterbatasan untuk menahan agar para petani tidak
mnelakukan pemberontakkan. Pokoknya situasi di bawah sudah sangat memprihatin-
kan," ujar Ramses Simbolon, mantan aktifis ITB tahun 1981 itu. Oleh karena itu
Ramses mengharapkan agar pihak birokrat yang berkaitan dengan masalah
sengketa tanah rakyat di Sumut, tidak main pingpong dan saling lempar
tanggungjawab.

        Dengan menggelar spanduk bertuliskan "Kembalikan Tanah Rakyat Atau
Revolusi",  para petani itu sekitar pukul 14.00 melakukan long march mulai
dari lapangan Merdeka menyusur Jl. Ahmad Yani sampai ke Jl. Brigjen
Katamso.  Sepanjang perjalanan, para petani yang mendapat dukungan dari
ratusan buruh PT Girvi Mas, yang baru saja usai melakukan demonstrasi di
DPRD Sumut, meneriakkan yel-yel "kembalikan tanah kami", "hidup petani",
"Soeharto rezim fasis penjarah tanah rakyat" dan sebagainya.

        Setibanya di Kantor BPN Sumut, Nirwan Kasim, Sekretaris GERAG langsung
melakukan orasi. Menurut Nirwan Kasim, selama 30 tahun lebih rakyat dibuat
menderita oleh rezim fasis Soeharto. Tanah rakyat dirampas dengan dibantu aparat
keamanan. "Sekarang rakyat tak mau dibodoh-bodohi lagi,  rakyat harus merebut
kembali lahan-lahan yang dirampas secara semena-mena," ujar Nirwan Kasim yang
disambut pekik massa "hidup rakyat!"

        Untuk itu Nirwan Kasim menuntut agar  HGU yang diberikan kepada pihak
swasta dan PTPN, dimana diatasnya ada tanah rakyat, segera dicabut dan
dibatalkan semuanya.  Para petani GERAG sudah sepekat akan menginap di BPN,
jika Kanwil BPN tidak mencabut HGU-HGU yang bermasalah itu. 

        Pihak BPN Sumut sendiri akhirnya menerima sekitar 15 anggota GERAG untuk
melakukan musyawarah. Dalam musyawarah, para petani mengungkapkan berbagai
kasus yang dihadapi, antara lain petani di Bandar Betsi (Simalungun),
Pasar X  Marelan, Bukit Maraja dan Pasar III Helvetia. 

        "Kami sudah mendapat Surat dari Gubsu bahwa rakyat pasar X Maarelan
boleh menggarap tanahnya sampai tahun 2001, namun tahun 1998 tanaman kami
dibabat dan pondok-pondok kami dibakar oleh Brimob," tutur petani Marelan. 

        Hal yang sama dialami petani dari Pasar III Helvetia, Deli Serdang.
"Tanah kami diambil PTPN yang kemudian dijual kepada anaknya Soeharto,
sekarang tanah kami sudah berubah menjadi perumahan Graha Helvetia milik
Bambang Trihatmojo," ujar petani utusan Helvetia.

        Kasus tersebut menurut Ramses Simbolon,  merupakan bagian dari sekitar
400-an kasus sengketa tanah di Sumut yang berhasil diinventarisir GERAG.
"Kami minta agar BPN bisa menyikapi secara bijak kasus-kasus tersebut agar
tidak timbul masalah yang berkepanjangan," ujar Ramses. 

        Setelah mendengarkan penuturan para petani, Drs Sjahran Hasan, SH
Kakanwil BPN Sumut  yang didampingi 4 orang staf-nya langsung meminta
kepada para petani untuk mengungkapkan tuntutan-tuntutan mereka. Proses
perundingan pun segera dilakukan. Akhirnya antara delegasi GERAG dengan
pihak Kanwil BPN Sumut tercapai 4 kesepakatan yang tertuang dalam MoU.

        Pertama HGU, HGB, Hak Pakai yang bermasalah segera diusulkan untuk
dibatalkan kepada Menteri Pertanahan/Ka BKKBN. Kasus-kasus tanah
diselesaikan secara tuntas per kasus. Kedua, Kanwil BPN Sumut tidak
memperpanjang HGU yang bermasalah. Ketiga, dilakukan pematokan/pengukuran
terhadap tanah yang bermasalah oleh pihak Kanwil BPN Sumut dengan
didampingi pihak yang bersengketa. Keempat, Kanwil BPN Sumut mendukung
tanah-tanah yang masih bermasalah untuk dikelola secara bersama antara
rakyat dengan pihak yang bersengka dengan sistem bagi hasil.

        Selama menerima anggota GERAG, Syachran Hasan memang bersikap cukup
akomodatif dalam menerima pengaduan para petani. Ketika ditanya apakah hal
itu karena ada pesanan dari atasannya, Sjachran Hasan menampiknya. "Masalah
tanah ini kan taruhannya kepala saya. Kalau saya tidak ikut menyelesaikan
kasus sengketa tanah rakyat, bisa-bisa dipenggal kepala saya oleh
petani," ujar Sjachran Hasan serius.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke