Precedence: bulk 500 RATUS PETANI GERAG BERDEMONSTRASI DI KANTOR BPN SUMUT MEDAN (SiaR, 3/3/99), Sekitar 500-an petani Sumut yang tergabung dalam GERAG (Gerakan Reformasi Agraria), melakukan demonstrasi di Kantor BPN Sumut Jl. Brigjen Katamso, Senin (1/3) lalu. Sebelum mendatangi Kantor BPN Sumut, para petani itu berkumpul di Lapangan Merdeka. "Kami akan menginap di lapangan Merdeka selama kurang lebih seminggu sampai tanah kami yang dirampok PTPTN dan perkebunan swasta kembali lagi ke tangan kami," tutur seorang petani. Menurut Ramses Simbolon, salah seorang aktifis AGRESU yang mendampingi para petani, aksi para petani GERAG itu sudah sampai pada tahap yang siap tempur. "Kami punya keterbatasan untuk menahan agar para petani tidak mnelakukan pemberontakkan. Pokoknya situasi di bawah sudah sangat memprihatin- kan," ujar Ramses Simbolon, mantan aktifis ITB tahun 1981 itu. Oleh karena itu Ramses mengharapkan agar pihak birokrat yang berkaitan dengan masalah sengketa tanah rakyat di Sumut, tidak main pingpong dan saling lempar tanggungjawab. Dengan menggelar spanduk bertuliskan "Kembalikan Tanah Rakyat Atau Revolusi", para petani itu sekitar pukul 14.00 melakukan long march mulai dari lapangan Merdeka menyusur Jl. Ahmad Yani sampai ke Jl. Brigjen Katamso. Sepanjang perjalanan, para petani yang mendapat dukungan dari ratusan buruh PT Girvi Mas, yang baru saja usai melakukan demonstrasi di DPRD Sumut, meneriakkan yel-yel "kembalikan tanah kami", "hidup petani", "Soeharto rezim fasis penjarah tanah rakyat" dan sebagainya. Setibanya di Kantor BPN Sumut, Nirwan Kasim, Sekretaris GERAG langsung melakukan orasi. Menurut Nirwan Kasim, selama 30 tahun lebih rakyat dibuat menderita oleh rezim fasis Soeharto. Tanah rakyat dirampas dengan dibantu aparat keamanan. "Sekarang rakyat tak mau dibodoh-bodohi lagi, rakyat harus merebut kembali lahan-lahan yang dirampas secara semena-mena," ujar Nirwan Kasim yang disambut pekik massa "hidup rakyat!" Untuk itu Nirwan Kasim menuntut agar HGU yang diberikan kepada pihak swasta dan PTPN, dimana diatasnya ada tanah rakyat, segera dicabut dan dibatalkan semuanya. Para petani GERAG sudah sepekat akan menginap di BPN, jika Kanwil BPN tidak mencabut HGU-HGU yang bermasalah itu. Pihak BPN Sumut sendiri akhirnya menerima sekitar 15 anggota GERAG untuk melakukan musyawarah. Dalam musyawarah, para petani mengungkapkan berbagai kasus yang dihadapi, antara lain petani di Bandar Betsi (Simalungun), Pasar X Marelan, Bukit Maraja dan Pasar III Helvetia. "Kami sudah mendapat Surat dari Gubsu bahwa rakyat pasar X Maarelan boleh menggarap tanahnya sampai tahun 2001, namun tahun 1998 tanaman kami dibabat dan pondok-pondok kami dibakar oleh Brimob," tutur petani Marelan. Hal yang sama dialami petani dari Pasar III Helvetia, Deli Serdang. "Tanah kami diambil PTPN yang kemudian dijual kepada anaknya Soeharto, sekarang tanah kami sudah berubah menjadi perumahan Graha Helvetia milik Bambang Trihatmojo," ujar petani utusan Helvetia. Kasus tersebut menurut Ramses Simbolon, merupakan bagian dari sekitar 400-an kasus sengketa tanah di Sumut yang berhasil diinventarisir GERAG. "Kami minta agar BPN bisa menyikapi secara bijak kasus-kasus tersebut agar tidak timbul masalah yang berkepanjangan," ujar Ramses. Setelah mendengarkan penuturan para petani, Drs Sjahran Hasan, SH Kakanwil BPN Sumut yang didampingi 4 orang staf-nya langsung meminta kepada para petani untuk mengungkapkan tuntutan-tuntutan mereka. Proses perundingan pun segera dilakukan. Akhirnya antara delegasi GERAG dengan pihak Kanwil BPN Sumut tercapai 4 kesepakatan yang tertuang dalam MoU. Pertama HGU, HGB, Hak Pakai yang bermasalah segera diusulkan untuk dibatalkan kepada Menteri Pertanahan/Ka BKKBN. Kasus-kasus tanah diselesaikan secara tuntas per kasus. Kedua, Kanwil BPN Sumut tidak memperpanjang HGU yang bermasalah. Ketiga, dilakukan pematokan/pengukuran terhadap tanah yang bermasalah oleh pihak Kanwil BPN Sumut dengan didampingi pihak yang bersengketa. Keempat, Kanwil BPN Sumut mendukung tanah-tanah yang masih bermasalah untuk dikelola secara bersama antara rakyat dengan pihak yang bersengka dengan sistem bagi hasil. Selama menerima anggota GERAG, Syachran Hasan memang bersikap cukup akomodatif dalam menerima pengaduan para petani. Ketika ditanya apakah hal itu karena ada pesanan dari atasannya, Sjachran Hasan menampiknya. "Masalah tanah ini kan taruhannya kepala saya. Kalau saya tidak ikut menyelesaikan kasus sengketa tanah rakyat, bisa-bisa dipenggal kepala saya oleh petani," ujar Sjachran Hasan serius.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html