Precedence: bulk


KESEPAKATAN HABIBIE-ICMI: SEOHARTO TAK AKAN DIADILI

        JAKARTA (SiaR, 1/6/99), Pemerintah Habibie memutuskan tak akan mengadili
Soeharto, mantan Presiden RI  atas serangkaian kejahatannya, dari korupsi hingga
berbagai pembunuhan politik. Habibie akan menyerahkan Soeharto untuk diadili
pemerintah berikut jika Golkar kalah dalam Pemilu mendatang. Keputusan itu
diambil setelah para elit Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)  yang
dikenal dengan sebutan "Kelompok 13" bertemu BJ Habibie di rumah Habibie, Patra
Kuningan, Jakarta Selatan, 26 Mei lalu.

        Pimpinan ICMI yang hadir pada pertemuan tanggal 26 Mei lalu itu adalah
Achmad Tirtosudiro, Amir Faisal, Syukri Suhadi, Syafei Ma'arif dan Setianto
Santoso. Hadir pula: Adi Sasono (Menteri Koperasi), Muslimin Nasution (Menteri
Kehutanan), Jimly Ashshiddieqy, Parni Hadi (Direktur Kantor Berita Antara),
Watik Pratiknya, Soetjipto Wirosardjono, K.H.Yusuf Hasyim dan Letjen TNI (Purn)
Sayidiman.

        Pertemuan yang berlangsung selama 3 jam itu menyepakati pengadilan Soeharto
diserahkan kepada pemerintah yang berikut. Artinya Soeharto tak akan diadili
sampai pada Sidang Umum MPR, November mendatang.  Nah, jika Golkar dan faksi
militer menguasai MPR mendatang, menurut hasil pembicaraan itu, rencana
pengadilan Soeharto akan terus ditunda dengan mengeluarkan TAP MPR baru,
hingga kesehatan Soeharto makin merosot dan tak layak secara hukum untuk
diadili.

        Hasil pertemuan ini membuktikan bahwa Habibie yang didukung ICMI, memang
tak berniat membawa Soeharto ke pengadilan. Keengganan itu dulu juga pernah
terbukti dengan menyimak materi bocoran percakapan telepon antara Jaksa
Agung Andi Ghalib dan Habibie.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Reply via email to