Precedence: bulk GHALIB AKAN JADI DUBES DI BANGKOK JAKARTA (SiaR, 25/6/99), Mantan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib yang diduga menerima suap dari dua orang tersangka kasus korupsi, pengusaha Prajogo Pangestu dan The Ning King, akan diselamatkan Presiden Habibie. Penyelamatan itu dengan cara lama: di"dubes"kan. Menurut bocoran itu Ghalib akan dibebaskan dari segala tuduhan dan diberi jabatan baru sebagai Duta Besar RI untuk Thailand. Hukuman yang akan dijatuhkan Habibie bagi Ghalib nampaknya hanya dinonaktifkan saja dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Dengan kata lain, Ghalib tak akan diajukan ke pengadilan dalam kasus suap dan korupsi. Kabar Ghalib hendak menduduki pos di Bangkok ini sudah didengar sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sejumlah LSM, baik yang berkedudukan di Jakarta maupun LSM Asia dan Thailand yang berkedudukan di Bangkok, akan melancarkan aksi protes atas tindakan Pemerintah Habibie mengirim "koruptor" jadi dutanya di Bangkok. Apalagi, kini di Thailand isu pemberantasan korupsi sedang gencar-gencarnya dilancarkan berbagai organisiasi, termasuk oleh pemerintah yang berkuasa sekarang. Skenario untuk menyelamatkan Ghalib memang sudah nampak dari "digarap"- nya Prajogo Pangestu dan Tahir (Bendahara Persatuan Gulat Seluruh Indonesia). Prajogo sudah mengaku, mengirim uang bukan untuk Ghalib, namun untuk PGSI di mana Ghalib menjadi ketuanya. Demikian juga Tahir yang menggiring pengakuannya ke arah itu. Tahir bahkan mengatakan, dialah yang menghubungi Prajogo dan The Ning King agar kedua konglomerat yang kebetulan baru berurusan dengen Kejaksaan Agung dalam kasus sangkaan korupsi itu menyumbang ke PGSI. Untuk mengusut laporan ICW itu, Habibie juga menggunakan cara yang tak dikenal dalam hukum, yakni menyewa auditor independen yakni: Prasetio-Arthur Andersen, gabungan akuntan lokal dan perusahaan auditor internasional Arthur Andersen yang baru saja menerima proyek besar dari Pemerintah untuk mengaudit perbankan nasional. Arthur, yang termasuk lima besar auditor dunia ini sebenarnya juga bukan perusahaan auditor yang bersih. Menurut sumber di Asosiasi Akuntan Indonesia (AAI), Arthur Andersen pernah memanipulasi data di perusahaan milik Bob Hasan untuk kepentingan Raja Hutan itu. Usul agar disewa akuntan publik menurut sumber SiaR, di Kejaksaan Agung memang berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung sendiri, dengan maksud agar akuntan publik itu bisa dibayar dan membuat hasil auditing yang menguntungkan Ghalib. "Akuntan itu akan dibayar mahal untuk itu," ujar sumber tersebut. Lalu dipilih lah Kantor Akuntan Prasetio-Arthur Andersen yang, sesuai pengalaman, bisa dibeli laporannya.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html