Precedence: bulk


MENOLAK DISUAP RP10 MILYAR, SAKSI KASUS GORO MENGHILANG

        JAKARTA (SiaR, 14/7/99), Seorang saksi kunci kasus tukar guling PT Goro
Batara Sakti, Deddy Eriantono, karyawan Bulog, terpaksa menyembunyikan diri
karena diteror setelah menolak suap Rp10 milyar dari orang-orang yang
menghendaki agar dirinya memberi kesaksian palsu dalam sidang yang mengadili
Tommy Soeharto, Richardo Gelael dan Beddu Amang itu. Demikian informasi yang
diperoleh SiaR, akhir pekan lalu, dari salah seorang rekan kerja Deddy. 

        Deddy kini bersembunyi di suatu tempat yang dirahasiakan pihak
keluarganya, karena dirinya, istri, dan anak-anaknya selalu diteror
orang-orang tak dikenal. Penelpon gelap mengancam agar Deddy memberi
kesaksian palsu dalam persidangan, dengan imbalan ia akan menerima uang
sebesar Rp10 milyar sebagai balas budinya. Sebaliknya jika menolak,
orang-orang tak dikenal itu mengancam akan melakukan tindakan yang mengancam
keselamatan diri Deddy dan keluarganya.

        Pihak keluarga Deddy yang dihubungi SiaR, Senin (12/7) membenarkan hal
tersebut. Dan atas prakarsa pihak keluarganya, demi keamanan dirinya, kini
Deddy, isteri, dan anak-anaknya sedang diungsikan di suatu tempat yang aman.

        Menurut rekan sekerjanya, teror yang dialami Deddy, bukan hanya terjadi di
tempatnya bekerja dalam bentuk penekanan-penekanan secara langsung, dengan
membujuk, dan mengiming-iminginya uang. Tapi juga dalam bentuk intimidasi
dan teror melalui telepon gelap ke rumah, atau mendatangi rumah Deddy.
Seorang anggota keluarganya menuturkan, sering terlihat orang-orang tak
dikenal mondar-mandir didekat kediamannya.

        Deddy merupakan salah seorang saksi kunci yang kesaksiannya dapat
menjebloskan Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto, dan pengusaha
Ricardo Gelael ke penjara. Baik rekan kerja Deddy, maupun anggota
keluarganya kepada SiaR mengatakan, sebagai pejabat akuntan di Bulog, dari
kasus tukar guling tersebut, perhitungan Deddy adalah negara -- dalam hal
ini Bulog-- dirugikan. 

        Para peneror yang diduga orang-orang suruhan Tommy dan Ricardo menghendaki
Deddy memberi kesaksian yang sebaliknya, bahwa Bulog tak dirugikan, bahkan
diuntungkan.

        Kasus tukar guling Goro kini sedang disidangkan di PN Jakarta Selatan.
Kasus ini menarik perhatian khalayak, selain karena para terdakwanya,
persidangan ini juga melibatkan kesaksian para mantan pejabat tinggi negara
seperti mantan Menkeu Mari'e Muhammad, mantan Menkop Subiakto Tjakrawardaya,
serta mantan Mensesneg Moerdiono.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Reply via email to