Precedence: bulk MENOLAK DISUAP RP10 MILYAR, SAKSI KASUS GORO MENGHILANG JAKARTA (SiaR, 14/7/99), Seorang saksi kunci kasus tukar guling PT Goro Batara Sakti, Deddy Eriantono, karyawan Bulog, terpaksa menyembunyikan diri karena diteror setelah menolak suap Rp10 milyar dari orang-orang yang menghendaki agar dirinya memberi kesaksian palsu dalam sidang yang mengadili Tommy Soeharto, Richardo Gelael dan Beddu Amang itu. Demikian informasi yang diperoleh SiaR, akhir pekan lalu, dari salah seorang rekan kerja Deddy. Deddy kini bersembunyi di suatu tempat yang dirahasiakan pihak keluarganya, karena dirinya, istri, dan anak-anaknya selalu diteror orang-orang tak dikenal. Penelpon gelap mengancam agar Deddy memberi kesaksian palsu dalam persidangan, dengan imbalan ia akan menerima uang sebesar Rp10 milyar sebagai balas budinya. Sebaliknya jika menolak, orang-orang tak dikenal itu mengancam akan melakukan tindakan yang mengancam keselamatan diri Deddy dan keluarganya. Pihak keluarga Deddy yang dihubungi SiaR, Senin (12/7) membenarkan hal tersebut. Dan atas prakarsa pihak keluarganya, demi keamanan dirinya, kini Deddy, isteri, dan anak-anaknya sedang diungsikan di suatu tempat yang aman. Menurut rekan sekerjanya, teror yang dialami Deddy, bukan hanya terjadi di tempatnya bekerja dalam bentuk penekanan-penekanan secara langsung, dengan membujuk, dan mengiming-iminginya uang. Tapi juga dalam bentuk intimidasi dan teror melalui telepon gelap ke rumah, atau mendatangi rumah Deddy. Seorang anggota keluarganya menuturkan, sering terlihat orang-orang tak dikenal mondar-mandir didekat kediamannya. Deddy merupakan salah seorang saksi kunci yang kesaksiannya dapat menjebloskan Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto, dan pengusaha Ricardo Gelael ke penjara. Baik rekan kerja Deddy, maupun anggota keluarganya kepada SiaR mengatakan, sebagai pejabat akuntan di Bulog, dari kasus tukar guling tersebut, perhitungan Deddy adalah negara -- dalam hal ini Bulog-- dirugikan. Para peneror yang diduga orang-orang suruhan Tommy dan Ricardo menghendaki Deddy memberi kesaksian yang sebaliknya, bahwa Bulog tak dirugikan, bahkan diuntungkan. Kasus tukar guling Goro kini sedang disidangkan di PN Jakarta Selatan. Kasus ini menarik perhatian khalayak, selain karena para terdakwanya, persidangan ini juga melibatkan kesaksian para mantan pejabat tinggi negara seperti mantan Menkeu Mari'e Muhammad, mantan Menkop Subiakto Tjakrawardaya, serta mantan Mensesneg Moerdiono.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html