Precedence: bulk PENGUNGSI ACEH MAKIN MENDERITA BANDA ACEH (MeunaSAH, 14/07/99). Kondisi para pengungsi Aceh makin memprihatinkan. Di Kecamatan Samalanga, Aceh Utara, saja sedikitnya 57 orang ibu hamil kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan semestinya. Sebanyak 688 jiwa anak-anak bawah lima tahun (balita) kekurangan gizi. "Mereka perlu bantuan medis. Sebab kebutuhan khusus ibu hamil dan menyusui serta anak balita sama sekali tidak mencukupi," ujar Ramadana Lubis, Direktur Eksekutif Walhi Aceh. Hasil penelitian lapangan LSM di bawah koordinasi Walhi Aceh ini, menunjukkan status gizi yang dikonsumsi di barak pengungsian sangat buruk karena 50 persen lebih anak balita dari 688 jiwa balita, kekurangan gizi. Mereka mengkonsumsi mie instan, ikan asin dan sayuran yang terbatas untuk kebutuhan makan pagi, siang dan malam. Malah, kadang-kadang dalam satu hari hanya dua kali makan. Menurut hasil investigasi itu, persediaan beras paling sudah habis. Sementara itu, operasi militer yang dilakukan aparat di lapangan makin menambah daftar hitam pelanggaran HAM oleh negara di Aceh, seperti pembantaian rakyat sipil dan anak-anak tak berdosa di Alue Nirehpeurelak (Aceh Timur). Pemerkosaan wanita warga transmigrasi SP-I Teunom (Aceh Barat), penyobekan spanduk referendum, penangkapan sewenang-wenang tanpa melalui prosedur hukum terhadap 20 warga Teunom Aceh Barat pada 9 Juli 1999, "show of force" aparat, intimidasi yang sangat berlebihan terhadap warga desa menyebabkan eksodusnya 100 ribu jiwa warga sipil. Akibatnya, beberapa pengungsi meninggal di kamp, ribuan sakit dan puluhan ribu menderita kekurangan gizi dan pangan terutama bayi, balita, anak-anak serta lansia. Untuk itu, Front Aksi Reformasi Mahasiswa Islam Daerah Istimewa Aceh (Farmidia),Selasa (13/7) mengeluarkan pernyataan ditanda tangani Sekretaris Jenderal Radhi Darmansyah dan disebarkan kepada media massa menutuk tindakan TNI dan mendesak "United Nation Truth Commision" dan UNHCR segera masuk ke Aceh. Kehadiran lembaga-lembaga ini diharapkan bisa memeriksa pelanggaran HAM di Aceh secara komprehensif dan membantu para pengungsi untuk segera merealisasikan "Zona Netral". Farmidia juga mendesak pemerintah Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Australia, Jepang serta anggota-anggota ASEAN untuk menekankan pemerintah Indonesia guna menghentikan pelanggaran HAM di Aceh. Selama ini pemerintah negara-negara ASEAN telah memberikan izin secara tidak langsung kepada TNI untuk melakukan pelanggaran HAM.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html