Precedence: bulk


PENGUNGSI ACEH MAKIN MENDERITA

        BANDA ACEH (MeunaSAH, 14/07/99). Kondisi para pengungsi Aceh makin
memprihatinkan. Di Kecamatan Samalanga, Aceh Utara, saja sedikitnya 57 orang
ibu hamil kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan semestinya. Sebanyak 688
jiwa anak-anak bawah lima tahun (balita) kekurangan gizi. "Mereka perlu
bantuan medis. Sebab kebutuhan khusus ibu hamil dan menyusui serta anak
balita sama sekali tidak mencukupi," ujar Ramadana Lubis, Direktur Eksekutif
Walhi Aceh.

        Hasil penelitian lapangan LSM di bawah koordinasi Walhi Aceh ini,
menunjukkan status gizi yang dikonsumsi di barak pengungsian sangat buruk
karena 50 persen lebih anak balita dari 688 jiwa balita, kekurangan gizi. 

        Mereka mengkonsumsi mie instan, ikan asin dan sayuran yang terbatas
untuk kebutuhan makan pagi, siang dan malam. Malah, kadang-kadang dalam satu
hari hanya dua kali makan. Menurut hasil investigasi itu, persediaan beras
paling sudah habis.

        Sementara itu, operasi militer yang dilakukan aparat di lapangan makin
menambah daftar hitam pelanggaran HAM oleh negara di Aceh, seperti
pembantaian rakyat sipil dan anak-anak tak berdosa di Alue Nirehpeurelak
(Aceh Timur). Pemerkosaan wanita warga transmigrasi SP-I Teunom (Aceh
Barat), penyobekan spanduk referendum, penangkapan sewenang-wenang tanpa
melalui prosedur hukum terhadap 20 warga Teunom Aceh Barat pada 9 Juli 1999,
"show of force" aparat, intimidasi yang sangat berlebihan terhadap warga
desa menyebabkan eksodusnya 100 ribu jiwa warga sipil.

     Akibatnya, beberapa pengungsi meninggal di kamp, ribuan sakit dan
puluhan ribu menderita kekurangan gizi dan pangan terutama bayi, balita,
anak-anak serta lansia. Untuk itu, Front Aksi Reformasi Mahasiswa Islam
Daerah Istimewa Aceh (Farmidia),Selasa (13/7) mengeluarkan  pernyataan
ditanda tangani Sekretaris Jenderal Radhi Darmansyah dan disebarkan kepada
media massa menutuk tindakan TNI dan mendesak "United Nation Truth
Commision" dan UNHCR segera masuk ke Aceh. Kehadiran lembaga-lembaga ini
diharapkan bisa memeriksa pelanggaran HAM di Aceh secara komprehensif dan
membantu para pengungsi untuk segera merealisasikan "Zona Netral". 

        Farmidia juga mendesak pemerintah Amerika Serikat, Belanda, Inggris,
Australia, Jepang serta anggota-anggota ASEAN untuk menekankan pemerintah
Indonesia guna menghentikan pelanggaran HAM di Aceh. Selama ini pemerintah
negara-negara ASEAN telah memberikan izin secara tidak langsung kepada TNI
untuk melakukan pelanggaran HAM.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Reply via email to