Precedence: bulk KORUPSI DI DEPDAGRI 2,6 TRILIYUN JAKARTA, (SiaR, 14/7/99). Mengejar target pertanggungjawaban di SU MPR beberapa bulan mendatang, pemerintahan Habibie mulai mengungkapkan korupsi kecil-kecilan yang berada di sejumlah departemen. Tapi biang kerok korupsi dan KKN-nya sendiri hingga sekarang tidak pernah disentuh. Setelah mengungkap korupsi di Pertamina dan departemen keuangan, kini muncul berita baru lagi soal penyelewengan uang negara di lingkungan Depdagri. Irjen Depdagri Andi Jalal Bachtiar kemarin mengungkapkan adanya penyelewengan itu, baik di tingkat pusat maupun daerah, sejak Oktober 1998 sampai dengan Februari 1999, yang mencapai Rp 2,6 triliun. "Dari uang yang diselewengkan itu, yang dikembalikan ke negara baru Rp 959 miliar," katanya, di Jakarta, Selasa (13/7). Adapun bentuk penyimpangannya yang terbesar adalah dalam pengadaan barang dan tender-tender proyek. Jalal menyebutkan, penyelewengan terbesar terjadi di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta Rp 115 miliar, Jatim Rp 95 miliar, dan Jabar Rp 38 miliar. Menurut pengakuan Bachtiar, Irjen Depdagri kini sedang memeriksa 20 gubernur sehubungan dengan informasi penyelewengan di daerah masing-masing. Konon Irjen juga telah menindak sembilan bupati dengan mencopot dari jabatannya, antara lain Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo yang divonis sembilan bulan penjara, juga Bupati Asahan, Langkat, dan Tegal yang sudah diganti dengan pejabat baru.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html