Precedence: bulk


KORUPSI DI DEPDAGRI 2,6 TRILIYUN

        JAKARTA, (SiaR, 14/7/99). Mengejar target pertanggungjawaban di SU
MPR beberapa bulan mendatang, pemerintahan Habibie mulai mengungkapkan
korupsi kecil-kecilan yang berada di sejumlah departemen. Tapi biang kerok
korupsi dan KKN-nya sendiri hingga sekarang tidak pernah disentuh.

        Setelah mengungkap korupsi di Pertamina dan departemen keuangan,
kini muncul berita baru lagi soal penyelewengan uang negara di lingkungan
Depdagri. 

        Irjen Depdagri Andi Jalal Bachtiar kemarin mengungkapkan adanya
penyelewengan itu, baik di tingkat pusat maupun daerah, sejak Oktober 1998
sampai dengan Februari 1999, yang mencapai Rp 2,6 triliun.

        "Dari uang yang diselewengkan itu, yang dikembalikan ke negara baru
Rp 959 miliar," katanya, di Jakarta, Selasa (13/7).

        Adapun bentuk penyimpangannya yang terbesar adalah dalam pengadaan
barang dan tender-tender proyek. Jalal menyebutkan, penyelewengan terbesar
terjadi di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta Rp 115 miliar, Jatim Rp 95
miliar, dan Jabar Rp 38 miliar. 

        Menurut pengakuan Bachtiar, Irjen Depdagri kini sedang memeriksa 20
gubernur sehubungan dengan informasi penyelewengan di daerah masing-masing.
Konon Irjen juga telah menindak sembilan bupati dengan mencopot dari
jabatannya, antara lain Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo yang divonis sembilan
bulan penjara, juga Bupati Asahan, Langkat, dan Tegal yang sudah diganti
dengan pejabat baru.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Reply via email to