Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 25/II/25-31 Juli 99 ------------------------------ KONSPIRASI BEBASKAN GHALIB (POLITIK): Kasus dugaan terima suap Andi M Ghalib masih saja dibiarkan mengambang. Status tersangka dari penyidik militer tiba-tiba dicabut setelah Danpuspom bertemu Wiranto. Perkembangan kasus suap Jaksa Agung Letjen TNI AM Ghalib melenceng. Ditemukan sejumlah bukti adanya indikasi konspirasi untuk menyelamatkan Ghalib dari tuduhan suap. Salah satunya adalah pembatalan status Ghalib sebagai tersangka oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mayjen Djasri Marin. Apalagi itu dilakukan setelah Djarie dan Ghalib sama-sama menghadap Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto. Dan yang sangat mencolok adalah upaya pembalikan isu dengan menjebloskan Teten Masduki (pembongkar kasus), The Nin King dan Prajogo Pangestu (pemberi uang) sebagai tersangka. "Djasri dan Ghalib sama-sama perwira tinggi militer. Bagaimanapun, mereka ingin menyelamatkan nama baik korps militer dari tuduhan korupsi. Apalagi pencabutan status tersangka itu dilakukan setelah menghadap Danpuspom," kata prkatisi hukum Didin S Maolani. Dindin menyatakan, jika pengusutan kasus Ghalib dilakukan dengan pendekatan korps militer, maka Komandan Puspom akan mengalami hambatan secara psikologis. Sebab, secara hierarki Ghalib berpangkat letnan jenderal, setingkat lebih tinggi dari Djasri Marin yang berpangkat mayor jenderal. Oleh sebab itu, selama pendekatan itu dipakai, maka wewenang Komandan Puspom untuk menetapkan Ghalib sebagai tersangka akan selalu terbentur pada masalah politis. Komandan Puspom malah terkesan mengalihkan masalah ini ke Oditur Militer. Padahal, pihak pertama yang berwenang menetapkan Ghalib sebagai tersangka adalah Komandan Puspom. Selain konspirasi menyelamatkan korps militer, diduga keras pengambangan kasus Ghalib ini juga merupakan pembentengan terhadap para pejabat Orde Baru (termasuk pemerintahan Habibie) yang juga melakukan kegiatan seperti Ghalib. Sebab jika tidak dibendung maka akan merembet kemana-mana. Karena, belum-belum pengacara Ghalib sudah mengancam akan membuka 6 kasus serupa yang menimpa 6 menterinya Habibie. "Bila rekening pribadi Ghalib diperiksa tak ada masalah, asal menteri-menteri yang memiliki rekening pribadi sama seperti Ghalib juga diperiksa. Sebab kita menganut asas persamaan di muka hukum," tegas Hotma Sitompul. Sementara itu, kesempatan penon-aktifan sementara sebagai Jaksa Agung, dipakai dengan baik oleh Ghalib untuk menghilangkan jejak serta bukti-bukti. Khabar terakhir yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa ada usaha Ghalib mengganti nomor rekening dari atas namanya menjadi rekening atas nama PGSI yang ditandatangani bersama bendahara PGSI Tahir. Juga, ternyata audit yang dilakukan terhadap rekening Ghalib hanya sebatas formalitas saja. Selain dilakukan tertutup, ternyata dari 16 rekening Ghalib yang bermasalah dan telah dilaporkan kepada Presiden Habibie, hanya satu rekening yang diperiksa Menwasbang/PAN Hartarto melalui kantor Akuntan Publik Prasetyo Utomo. Yaitu rekening No. 502-30-80470. Sedangkan 15 rekening lainnya tidak diaudit. Oleh sebab itu, jangan terlalu kaget dengan perkembangan pengambangan kasus Ghalib tersebut. Sebab di negeri ini penegakan hukum, lembaga peradilan masih disubordinasi oleh kekuasaan. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html