Precedence: bulk


MAYJEN AGUS VS MAYJEN SUDRAJAT

        JAKARTA, (TNI Watch!, 17/12/99). Saling serang secara terbuka
terjadi di tubuh TNI Angkatan Darat.  Peristiwa ini merupakan peristiwa yang
tidak pernah terjadi sejak Jendral Soeharto berkuasa. Pangdam Wirabuana
Mayjen TNI Agus Wirahadikusumah mengkiritik keras pernyataan Pangkostrad
Letjen TNI Djadja Suparman yang membela para seniornya Jendral TNI Wiranto
dan kawan-kawan yang akan dibawa ke pengadilan soal kasus Timor Timur. Djaja
mengatakan, jika para jendral diseret ke pengadilan, para prajurit akan
marah. Agus mengkritik Djaja dan mengatakan anggota TNI bukan hulubalang
penguasa atau jendral yang berkuasa.

        Namun, Agus yang tergabung dalam Tim Reformasi TNI pimpinan Letjen
TNI Susilo Bambang Yudhoyono, balik diserang Mayjen TNI Sudrajat, Kapuspen
TNI. Sudrajat yang sekubu dengan Wiranto mengatakan Agus melakukan
pelanggaran kode etik perwira. Sebagai Ketua Tim Reformasi TNI, Agus
melontarkan gagasannya tentang perlu dihapuskan Kodam, Babinsa, dan lain-lain. 

        "Memang Agus memiliki kemampuan intelektual dan daya analisa yang
tinggi. Dia melakukan percobaan terhadap struktur organisasi dan kekuatan
TNI sesuai dengan kebutuhan yang ada di luar lembaga," ujar Sudrajat.

        Menurut Sudrajat, Agus sudah dinilai melanggar ketentuan-ketentuan
etika organisasi militer. Dia melakukan percobaan di luar organisasi.
"Karena ketika menyampaikan gagasan itu di lembaga, dia memang tidak
mendapat dukungan," ujarnya. 

        Menurut Sudrajat, apa yang disampaikan Agus memang merupakan
pencerahan pemikiran, tapi masyarakat jangan melihat pemikiran Agus itu
sebagai yang terbaik. Kebijakan lembaga TNI tidak dihasilkan, dilakukan dan
dilaksanakan oleh satu orang, tetapi merupakan produk dari lembaga,
betapapun itu salah atau benar, katanya.

        Agus diakui pandai menyampaikan opini. "Dalam tataran opini bisa
saja ia 'the best', tapi di lapangan belum tentu," lanjut Sudrajat. Sekali
pun dianggap melanggar etika perwira, Kapuspen tidak memerinci tindakan yang
akan diambil Mabes TNI terhadap Mayjen Agus. Namun, Agus memperoleh dukungan
dari Panglima TNI Laksamana Widodo AS yang kebetulan dari TNI AL. Menurut
Widodo, munculnya pernyataan Pangdam Wirabuana itu menunjukkan keterbukaan
di TNI. 
        
        Upaya Agus dan kelompoknya untuk memperbaiki TNI AD, tampaknya memang akan
mendapat hambatan dari para jendral yang masih menempatkan wacana kekuasaan
teritorial sebagai basis kekuasaan Angkatan Darat. Contohnya, ketika Agus
mengusulkan kodam hanya enam saja, Sudrajad mewakili para jendral yang haus
kekuasaan tadi, mengusulkan pemekaran Kodam menjadi 17. ***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi perilaku TNI,
dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang
dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya
agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama.


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke