Precedence: bulk


KASET TABLIG AKBAR YOGYA BEREDAR

        MALANG, (SiaR, 18/2/2000). Kapolwil Malang, Kol Pol Drs Aryanto
Sutadi, melarang pemutaran kaset ceramah Ustad Ja'far Umar Tholib yang
direkam pada tablig akbar di Yogyakarta, untuk diperdengarkan pada
masyarakat di Kotamadya Malang (KMM). Pertimbangannya, isi ceramah ustad itu
dianggap menyinggung PDI Perjuangan dan agama Kristen. 

        Larangan ini, menurut Kapolwil Malang, merupakan keputusan rapat
Muspida Malang dengan MUI Kodya Malang, PC NU Kodya Malang, dan pimpinan
fraksi-fraksi di DPRD Kodya Malang, yang berlangsung di Mapolresta Malang,
Selasa (15/2) malam. 
     
        Rapat tersebut digelar sebagai respon atas keberatan jamaah Yayasan
Atsari yang beralamat di Jl. Syarif Al-qodri 6, Kodya Malang, atas
pelarangan pemutaran kaset itu oleh Kapolresta Malang, Letkol Pol Drs
Ngadino.  Larangan itu sempat diprotes jamaah Yayasan Atsari yang mendatangi
Mapolresta Malang, Selasa (15/2) siang dan diterima Kapolresta di ruang
Puskodalops. 
     
        Aksi protes yang diikuti puluhan jamaah dan dipimpin langsung Ustad
Usamah, Ketua Yayasan Atsari itu, sebagai bentuk keberatan yayasan, jika
kegiatan mereka disebut sebagai "kegiatan yang dapat mengganggu ketenteraman
masyarakat". Yayasan menyebut bahwa penilaian oleh aparat keamanan atas
kegiatan mereka itu sebagai berlebihan. 

        Kapolwil yang didukung Muspida KMM dan peserta rapat lainnya,
mengatakan, kegiatan Yayasan Atsari yang memutar kaset ceramah Ustad Ja'far
Umar Tholib pada tablig akbar di Yogyakarta itu dapat menyinggung parpol dan
agama tertentu.  Karena itulah, rapat Muspida yang dihadiri Kapolwil
sendiri, Ketua DPRD, Dra Sri Rahayu; Ketua PC NU, Ustad Dahlan Tamrin; Ketua
MUI KH Drs Imam Hasan; Kajari Malang, Syafril Noer SH; itu memutuskan secara
bulat, mempersilakan Yayasan Atsari melakukan jihad untuk korban kerusuhan
Ambon. Namun dengan syarat, kegiatan itu tak sampai memancing emosi massa. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke