http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=13275\ 1 <http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=1327\ 51>
Rabu, 14 Februari 2007 Pilkada Dipastikan Digelar Bersamaan 15 November 2007 Singkawang,- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Aida Mochtar mengatakan, Pilkada Gubernur Kalbar dan Pilkada Wali Kota Singkawang, dipastikan akan digelar bersamaan. Jadwal pemungutan suara pun serentak yakni ditetapkan tanggal 15 November 2007. "Kita sudah sepakat dengan KPU Singkawang soal pilkada bahwa akan digelar bersamaan. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan yang telah diamanatkan dalam UU. Jadwal pemungutan suara dijadwalkan tanggal 15 November 2007," kata Aida kepada Pontianak Post, usai rapat koordinasi bersama dengan DPRD Singkawang, kemarin di gedung dewan. Rapat koordinasi itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Singkawang, Dadang Suryadi MS. Dihadiri wakil ketua lainnya, Mas Ratna Kasijanto, Ketua Komisi A, Aloysius Killim, Sekretaris Komisi A, Suganda Gani, Sujianto, Bong Wui Khong, Edward Iswardi (anggota) dan Suswendi, Bong Cin Nen (Ketua Fraksi Partai Golkar), Noreseng Yoseg (anggota Komisi C). Dijelaskan Aida, tahapan pilkada antara Singkawang dengan provinsi berbeda dan itu tak masalah. Terpenting, menurut dia, jadwal pemungutan suara yang harus serentak. "Sebetulnya, bukan hanya pemungutan saja yang serentak, melainkan juga masa tenang dan kampanye akan bersamaan digelar," katanya. Ketika rapat koordinasi bersama DPRD Singkawang, dewan mempertanyakan soal kampanye yang bersamaan tersebut, sementara partai politik pengusung berbeda antara provinsi dengan Kota Singkawang. "Bagaimana nanti, bila partai politik pengusung ini berbeda antara calon gubernur dengan wali kota. Misalnya calon gubernur dicalonkan koalisi A, B dan C. Sementara di Singkawang diusung, B, C dan D. Ini akan merepotkan dan membahayakan," kata Ketua Komisi A DPRD, Aloysius Killim. Hal tersebut dijawab oleh Nazirin. Menurut dia, memang sebuah kelemahan UU yang dibuat oleh pusat ketika dilaksanakan pilkada bersamaan dan adanya koalisi non permanen mengusung kepala daerah. "Kita tentu akan merumuskan lebih lanjut model-model kampanye. Kampanye sendiri banyak model, misalnya pertemuan terbatas dan sebagainya. Ini akan dirumuskan kembali," katanya. Soal dana pilkada, tak luput dari pertanyaan dari anggota legislatif Singkawang. Menurut Wakil Ketua DPRD Singkawang, Dadang Suryadi, pendanaan pilkada harus menjadi perhatian bersama antara pemkot dan provinsi. "Kita berharap, pendanaan bukan hanya dibebankan kepada Singkawang saja ketika pelaksanaan pilkada digelar bersamaan. Harus ada ada juga dari provinsi," katanya. Ketua KPU Provinsi, Aida menyebutkan pendanaan tentu bukan hanya berasal dari Pemerintah Singkawang melainkan juga dari provinsi. "Nanti ada sharring soal pendanaan ini. ini sudah dibicarakan di provinsi," katanya. Bong Cin Nen mengungkap pertanyaan spekulatif. Andaikata pilkada tidak digelar bersamaan, ternyata hanya di Singkawang, apakah dana dari provinsi juga ada diberikan kepada Singkawang. "Seandainya tidak digelar bersamaan pun tetap ada dari provinsi," kata Aida yang sudah beberapa kali rapat bersama antara eksekutif dan legislatif Provinsi Kalbar ini membicarakan soal pendanaan ini. (zrf)
