http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=13275\
1
<http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=1327\
51>

Rabu, 14 Februari 2007
Pilkada Dipastikan Digelar Bersamaan
15 November 2007



Singkawang,-  Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat,
Aida Mochtar mengatakan, Pilkada Gubernur Kalbar dan Pilkada Wali Kota
Singkawang, dipastikan akan digelar bersamaan. Jadwal pemungutan suara
pun serentak yakni ditetapkan tanggal 15 November 2007.

"Kita sudah sepakat dengan KPU Singkawang soal pilkada bahwa akan
digelar bersamaan. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan yang telah
diamanatkan dalam UU. Jadwal pemungutan suara dijadwalkan tanggal 15
November 2007," kata Aida kepada Pontianak Post, usai rapat koordinasi
bersama dengan DPRD Singkawang, kemarin di gedung dewan.

Rapat koordinasi itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Singkawang,
Dadang Suryadi MS. Dihadiri wakil ketua lainnya, Mas Ratna Kasijanto,
Ketua Komisi A, Aloysius Killim, Sekretaris Komisi A, Suganda Gani,
Sujianto, Bong Wui Khong, Edward Iswardi (anggota) dan Suswendi, Bong
Cin Nen (Ketua Fraksi Partai Golkar), Noreseng Yoseg (anggota Komisi C).

Dijelaskan Aida, tahapan pilkada antara Singkawang dengan provinsi
berbeda dan itu tak masalah. Terpenting, menurut dia, jadwal pemungutan
suara yang harus serentak. "Sebetulnya, bukan hanya pemungutan saja yang
serentak, melainkan juga masa tenang dan kampanye akan bersamaan
digelar," katanya. Ketika rapat koordinasi bersama DPRD Singkawang,
dewan mempertanyakan soal kampanye yang bersamaan tersebut, sementara
partai politik pengusung berbeda antara provinsi dengan Kota Singkawang.

"Bagaimana nanti, bila partai politik pengusung ini berbeda antara calon
gubernur dengan wali kota. Misalnya calon gubernur dicalonkan koalisi A,
B dan C. Sementara di Singkawang diusung, B, C dan D. Ini akan
merepotkan dan membahayakan," kata Ketua Komisi A DPRD, Aloysius Killim.
Hal tersebut dijawab oleh Nazirin. Menurut dia, memang sebuah kelemahan
UU yang dibuat oleh pusat ketika dilaksanakan pilkada bersamaan dan
adanya koalisi non permanen mengusung kepala daerah.

"Kita tentu akan merumuskan lebih lanjut model-model kampanye. Kampanye
sendiri banyak model, misalnya pertemuan terbatas dan sebagainya. Ini
akan dirumuskan kembali," katanya. Soal dana pilkada, tak luput dari
pertanyaan dari anggota legislatif Singkawang. Menurut Wakil Ketua DPRD
Singkawang, Dadang Suryadi, pendanaan pilkada harus menjadi perhatian
bersama antara pemkot dan provinsi.

"Kita berharap, pendanaan bukan hanya dibebankan kepada Singkawang saja
ketika pelaksanaan pilkada digelar bersamaan. Harus ada ada juga dari
provinsi," katanya. Ketua KPU Provinsi, Aida menyebutkan pendanaan tentu
bukan hanya berasal dari Pemerintah Singkawang melainkan juga dari
provinsi.

"Nanti ada sharring soal pendanaan ini. ini sudah dibicarakan di
provinsi," katanya. Bong Cin Nen mengungkap pertanyaan spekulatif.
Andaikata pilkada tidak digelar bersamaan, ternyata hanya di Singkawang,
apakah dana dari provinsi juga ada diberikan kepada Singkawang.
"Seandainya tidak digelar bersamaan pun tetap ada dari provinsi," kata
Aida yang sudah beberapa kali rapat bersama antara eksekutif dan
legislatif Provinsi Kalbar ini membicarakan soal pendanaan ini. (zrf)



Kirim email ke