http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=13991\ 0
Rabu, 4 Juli 2007 Kaca Spion Laris Manis Singkawang,- MASYARAKAT Kota Singkawang khususnya pengendara sepedamotor beberapa hari belakangan ini kelihatan sibuk membeli dua kaca spion untuk dikenakan di sepedamotor. Pembelian dua kaca spion tersebut menyusul diberlakukannya peraturan pemasangan dua buah kaca spion sepedamotor di Kota Singkawang. Budi, pengendara sepedamotor, mengaku sempat kewalahan mencari dua buah kaca spion di tokoh-toko peralatan sepedamotor. Dia merasa kewalahan, sebab kaca spion yang diinginkan sudah habis. "Kalau pun ada, harganya cukup mahal, terpaksa saya harus pergi mencari ke toko lainnya, hingga akhirnya dapat juga," kata Budi di sela-sela kesibukannya mengenakan kaca spion di sepedamotor bagian kiri. Budi terpaksa harus sibuk membeli dan mencari-cari dua buah kaca spion agar dirinya tidak terjaring razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian sewaktu-waktu. Apalagi menurut informasi yang beredar, pengendara yang terjaring razia dua buah kaca spion itu, akan dikenai denda cukup mahal. Alhasil, Budi pun membeli dua buah kaca spion itu agar tidak dirazia. Senada diungkap Indra, pria bertubuh tambun ini juga sibuk membeli kaca spion untuk dikenakan di sepedamotor merk Honda Supranya. Dia mengaku membeli dua buah kaca spion itu karena sebelumnya sudah pernah dirazia oleh polisi. Beruntung saat dirazia, dia tidak dikenakan denda. Karena razia yang dilakukan saat itu, baru sebatas peringatan kepada pengendara. Satu hal kata Indra, jika pihak kepolisian ingin memberlakukan dua buah kaca spion di Kota Singkawang ini secara serius. Polisi hendaknya harus tegas, artinya bila ingin melakukan razia, maka lakukan di setiap kawasan. Jangan hanya kawasan tertentu saja seperti yang dia alami beberapa waktu lalu. "Benar, razia harus dilakukan di setiap kawasan. Selain itu, pihak kepolisian harus melakukan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat mengenai pemberlakuan dua buah kaca spion ini," sahut Zulfa, rekan Indra di kesempatan yang sama. Menurut Zulfa, sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak saja lewat mulut ke mulut. Tapi harus dilakukan langsung di lapangan dan melalui media massa. Bila perlu, dalam sosialisasi yang menurutnya masih dirasakan kurang ini, tidak saja sekadar memberitahukan mengenai pemberlakukan dua buah kaca spion itu, melainkan juga manfaatnya. Sehingga masyarakat khususnya pengendara sepedamotor, tidak hanya sekadar memasang kaca karena aturan, tapi sadar akan ketertiban dan keamanan lalu lintas. Pantauan Pontianak Post di jalan-jalan, sudah banyak pengendara sepedamotor yang memasang kaca spion. Masyarakat sepertinya cukup peduli dengan peraturan yang diberlakukan oleh pihak kepolisian. (vie)
