http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=13991\
0

Rabu, 4 Juli 2007
Kaca Spion Laris Manis

Singkawang,-  MASYARAKAT Kota Singkawang khususnya pengendara
sepedamotor beberapa hari belakangan ini kelihatan sibuk membeli dua
kaca spion untuk dikenakan di sepedamotor. Pembelian dua kaca spion
tersebut menyusul diberlakukannya peraturan pemasangan dua buah kaca
spion sepedamotor di Kota Singkawang.

Budi, pengendara sepedamotor, mengaku sempat kewalahan mencari dua buah
kaca spion di tokoh-toko peralatan sepedamotor. Dia merasa kewalahan,
sebab kaca spion yang diinginkan sudah habis.

"Kalau pun ada, harganya cukup mahal, terpaksa saya harus pergi mencari
ke toko lainnya, hingga akhirnya dapat juga," kata Budi di sela-sela
kesibukannya mengenakan kaca spion di sepedamotor bagian kiri.

Budi terpaksa harus sibuk membeli dan mencari-cari dua buah kaca spion
agar dirinya tidak terjaring razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian
sewaktu-waktu. Apalagi menurut informasi yang beredar, pengendara yang
terjaring razia dua buah kaca spion itu, akan dikenai denda cukup mahal.
Alhasil, Budi pun membeli dua buah kaca spion itu agar tidak dirazia.

Senada diungkap Indra, pria bertubuh tambun ini juga sibuk membeli kaca
spion untuk dikenakan di sepedamotor merk Honda Supranya. Dia mengaku
membeli dua buah kaca spion itu karena sebelumnya sudah pernah dirazia
oleh polisi. Beruntung saat dirazia, dia tidak dikenakan denda. Karena
razia yang dilakukan saat itu, baru sebatas peringatan kepada
pengendara.

Satu hal kata Indra, jika pihak kepolisian ingin memberlakukan dua buah
kaca spion di Kota Singkawang ini secara serius. Polisi hendaknya harus
tegas, artinya bila ingin melakukan razia, maka lakukan di setiap
kawasan. Jangan hanya kawasan tertentu saja seperti yang dia alami
beberapa waktu lalu.

"Benar, razia harus dilakukan di setiap kawasan. Selain itu, pihak
kepolisian harus melakukan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat
mengenai pemberlakuan dua buah kaca spion ini," sahut Zulfa, rekan Indra
di kesempatan yang sama.

Menurut Zulfa, sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak saja
lewat mulut ke mulut. Tapi harus dilakukan langsung di lapangan dan
melalui media massa. Bila perlu, dalam sosialisasi yang menurutnya masih
dirasakan kurang ini, tidak saja sekadar memberitahukan mengenai
pemberlakukan dua buah kaca spion itu, melainkan juga manfaatnya.
Sehingga masyarakat khususnya pengendara sepedamotor, tidak hanya
sekadar memasang kaca karena aturan, tapi sadar akan ketertiban dan
keamanan lalu lintas. Pantauan Pontianak Post di jalan-jalan, sudah
banyak pengendara sepedamotor yang memasang kaca spion. Masyarakat
sepertinya cukup peduli dengan peraturan yang diberlakukan oleh pihak
kepolisian. (vie)



Kirim email ke