http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=144464

Kamis, 18 Oktober 2007
Sejak 2001 Terdeteksi 359 Kasus HIV/AIDS 
Raperda HIV/AIDS Segera Rampung


Singkawang,-  Demi menanggulangi penyakit HIV/AIDS, dilakukan pembahasan Draft 
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS di Aula II. "Pembahasan draft sudah rampung 
dilanjutkan dengan meminta masukan-masukan dari seluruh peserta," kata Kepala 
Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Setda Kota Singkawang, 
Drs Jakariansyah. 

Pertemuan untuk meminta masukan ini menurutnya adalah kali yang kedua 
dilaksanakan. Sebelumnya, pertemuan sudah dilakukan dengan berbagai stakeholder 
misalnya tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan lain-lain. Sementara, pertemuan 
dilakukan dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait sudah dilakukan. 
Dari dua kali pertemuan tersebut, menurutnya ada banyak masukan yang didapatkan 
untuk penyempurnaan draft raperda yang telah disusun. 

Setelah ini, draft akan dibenahi kembali untuk kemudian diekspos ke kalangan 
yang lebih luas berupa seminar atau lokakarya. Tujuannya sama yakni untuk 
meminta masukan-masukan. 

Berdasarkan data terakhir Komisi Penanggulangan AIDS per Mei 2007 lalu, saat 
ini sudah terdeteksi sejumlah 359 kasus HIV/AIDS di Kota Singkawang. Data 
tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2001. 

"Kita sedang cari waktu yang tepat untuk seminar tersebut. Nah, setelah 
seminar, baru draft ini akan kita ajukan ke dewan dalam rangka pengesahan 
menjadi perda," ujarnya. Keberadaan Perda HIV/AIDS di Kota Singkawang dinilai 
sangat urgen mengingat penyebaran kasus HIV/AIDS di kota ini yang kian 
memprihatinkan. 

Pada prinsipnya, lahirnya rancangan perda ini adalah untuk mengatur bahwa 
pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab semua orang 
bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan saja. 

Di lihat dari segi jumlah kasus, Singkawang menempati urutan kedua di Kalbar 
(setelah Kota Pontianak). Namun, jika dilihat dari persentase atau perbandingan 
jumlah kasus dengan jumlah penduduk, Kota Singkawang menempati urutan teratas 
di Kalbar. Karena itu, upaya-upaya penanggulangan secara sistimatis dan terpadu 
dinilai penting, termasuk penyusunan perda khusus. "Mengingat penyebaran HIV 
yang demikian tinggi itulah makanya kita sangat antusias sekali mewujudkan 
perda ini," katanya. Diharapkan, dengan adanya perda ini, tingkat kejangkitan 
HIV baru bisa ditekan seminimal mungkin.(rnl) 


Kirim email ke