http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=144464
Kamis, 18 Oktober 2007 Sejak 2001 Terdeteksi 359 Kasus HIV/AIDS Raperda HIV/AIDS Segera Rampung Singkawang,- Demi menanggulangi penyakit HIV/AIDS, dilakukan pembahasan Draft Raperda Penanggulangan HIV/AIDS di Aula II. "Pembahasan draft sudah rampung dilanjutkan dengan meminta masukan-masukan dari seluruh peserta," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Setda Kota Singkawang, Drs Jakariansyah. Pertemuan untuk meminta masukan ini menurutnya adalah kali yang kedua dilaksanakan. Sebelumnya, pertemuan sudah dilakukan dengan berbagai stakeholder misalnya tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan lain-lain. Sementara, pertemuan dilakukan dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait sudah dilakukan. Dari dua kali pertemuan tersebut, menurutnya ada banyak masukan yang didapatkan untuk penyempurnaan draft raperda yang telah disusun. Setelah ini, draft akan dibenahi kembali untuk kemudian diekspos ke kalangan yang lebih luas berupa seminar atau lokakarya. Tujuannya sama yakni untuk meminta masukan-masukan. Berdasarkan data terakhir Komisi Penanggulangan AIDS per Mei 2007 lalu, saat ini sudah terdeteksi sejumlah 359 kasus HIV/AIDS di Kota Singkawang. Data tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2001. "Kita sedang cari waktu yang tepat untuk seminar tersebut. Nah, setelah seminar, baru draft ini akan kita ajukan ke dewan dalam rangka pengesahan menjadi perda," ujarnya. Keberadaan Perda HIV/AIDS di Kota Singkawang dinilai sangat urgen mengingat penyebaran kasus HIV/AIDS di kota ini yang kian memprihatinkan. Pada prinsipnya, lahirnya rancangan perda ini adalah untuk mengatur bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab semua orang bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan saja. Di lihat dari segi jumlah kasus, Singkawang menempati urutan kedua di Kalbar (setelah Kota Pontianak). Namun, jika dilihat dari persentase atau perbandingan jumlah kasus dengan jumlah penduduk, Kota Singkawang menempati urutan teratas di Kalbar. Karena itu, upaya-upaya penanggulangan secara sistimatis dan terpadu dinilai penting, termasuk penyusunan perda khusus. "Mengingat penyebaran HIV yang demikian tinggi itulah makanya kita sangat antusias sekali mewujudkan perda ini," katanya. Diharapkan, dengan adanya perda ini, tingkat kejangkitan HIV baru bisa ditekan seminimal mungkin.(rnl)
