Imlek Tidak Haram dalam Islam
*JAKARTA, RABU* - Bagi masyarakat China Muslim, jangan khawatir untuk ikut
merayakan Imlek. Karena, dalam Islam perayaan Imlek dihalalkan alias tidak
haram. Hal itu dikatakan Gus Dur, menjawab pertanyaan seorang warga China
Muslim, dalam diskusi tentang Tionghoa Peranakan, di Mal Ciputra, Jakarta
Barat, Rabu (30/1).

"Imlek itukan perayaan hari, bukan agama. Nggak ada apa-apanya bagi Islam,
nggak ada masalah. Kenapa jadi masalah? Rayakan saja. Agama saja boleh beda,
Tuhan juga membolehkan agama beda-beda kok," kata Gus Dur.

Dalam kesempatan yang sama, pendiri Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI),
Benny G Setiono mengajak masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek dengan
sewajarnya. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi bangsa Indonesia yang
tengah prihatin.

"Temen-temen Tionghoa jangan sampai kebablasan atau berlebihan. Rakyat saat
ini apa-apa lagi susah, beras mahal, tempe jarang. Jadi, kita tunjukkan
empati kita, jangan pesta berlebihan. Gunakan uang bagi kepentingan
saudara-saudara yang susah," ajak Benny.

Perayaan secara sederhana, dikatakan Benny juga sebagai bentuk rasa syukur
karena sekarang masyarakat Tionghoa sudah memiliki kebebasan merayakan
Imlek.

"Sekarang Imlek jadi rebutan, dulu Imlek diharamkan. Tapi sekarang, mal-mal
berlomba-lomba ikut memeriahkannya. Orang Tionghoa belum pernah sebaik ini,"
kata dia lag

Kirim email ke