NASIONAL [ GATRA Printed Edition ] 

--------------------------------------------------------------------------------
Meutia Hatta: Orang Kita Sulit Mengatakan "Tidak"

Masalah perbudakan manusia di zaman modern ini menjadi bahasan serius badan 
dunia. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan, perbudakan modern ini 
menghasilkan uang yang tidak sedikit; 32 miliar dolar Amerika per tahun.

Antonio Maria Costa, kepala Kantor PBB urusan Obat Bius dan Kriminalitas 
menyerukan negara-negara di dunia untuk mempererat kerja sama melawan kejahatan 
terorganisir itu. Sebab, data PBB mengungkapkan, jumlah korban perdagangan 
manusia di seluruh dunia mencapai 2,5 juta orang, termasuk perempuan dan 
anak-anak. Indonesia merupakan negara yang memiliki kasus perdagangan manusia 
cukup tinggi. Tidak hanya sebagai negara asal, namun juga sebagai tempat 
transit dan negara penerima.

Permasalahan yang ditimbulkan dari perdagangan manusia ini mencapai tingkat 
multi-dimensi. Menyikapi kenyataan itu, PBB Menggelar Konferensi di Wina untuk 
memerangi perdagangan manusia (UNGIFT --United Nations Global Initiative to 
Fight Human Trafficking). Konferensi yang berlangsung dari 13 - 15 Februari 
2008 itu menghadirkan aktris Inggris, Emma Thompson, sebagai wakil dari Helen 
Bamber Foundation, juga dihadiri 1200 wakil dari ratusan negara, termasuk 
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Meutia Hatta Swasono. Ia hadir pada 
pembukaan pertemuan di ibukota Austria itu.

Miranti Hirschmann dari GATRA berkesempatan mewawancara puteri Pahlawan 
Proklamator Bung Hatta itu. Berikut petikannya:

Agenda apa yang diusung Indonesia dalam menghadiri kongres ini?
Kami mempunyai agenda meningkatkan kerja sama dengan negara-negara dalam 
memberi dukungan terhadap korban. Ini merupakan wujud tanggung jawab, terutama 
sebagai negara pegirim dan negara destinasi.

Bagaimana peran Indonesia dalam memerangi perdaganan orang?
Sebetulnya posisi Indonesia punya peranan penting, karena warga kita banyak 
yang jadi korban, yang direkrut untuk trafficking, sehingga kita punya posisi 
untuk menyuarakan lebih gencar pada negara-negara lain untuk minta komitmen 
mereka dalam penanganan masalah trafficking.

Kita sudah menyuarakan hal ini lewat Bali Process dan Senior Officer Meeting 
dan Minister Meeting dalam Trans National Crime di ASEAN. Sekarang kami bawa ke 
Wina, karena forumnya lebih luas.

Sejauh ini, dengan negara mana saja Indonesia bekerja sama dalam penanganan 
human trafficking ini?
Indonesia punya kerja sama dengan Malaysia dan Singapura untuk illegal worker. 
Kalau negara-negara Timur Tengah agak sulit. Respon mereka selalu dalam proses, 
lamban dan banyak penundaan.

Saya pikir ini masalah kultur, namun bukan berarti menolak. Apalagi kementrian 
yang mengurus itu berbeda. Di Indonesia, urusan pekerja ditangani Depnaker, di 
Timur Tengah ditangani oleh kementrian yang mengurusi rumahtangga.

Bagaimana pelaksanaan UU Nomor 21 tahun 2007 mengenai Perdagangan Orang?
Cukup efektif. Apalagi ada PP yang baru disahkan dan Keppres yang sebentar lagi 
selesai. Kinerjanya nanti tentu didukung oleh gugus tugas yang telah dibentuk. 
Kementrian Pemberdayaan Perempuan adalah Pelaksana harian dalam gugus tugas itu 
di bawah Menko Kesra. Gugus tugas itu punya masing-masing tugas tapi ada kerja 
sama, kami bertemu empat bulan sekali.

Jadi UU ini sudah cukup kuat, mudah mudahan akan efektif mengetaskan kasus. 
Instansi yang terlibat adalah Dephukham, Deplu, Depsos, Diknas, Depag, Budpar, 
Polri, Depnakertrans, BNP2TKI, dan sejumlah LSM yang mengurusi trafficking, 
seperti Solidaritas Perempuan.

Menurut anda, faktor apa yang mampu mencegah kasus perdagangan orang?
Dalam konteks pencegahan, sumbernya kemiskinan. Kami punya program program 
peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas perempuan dalam bentuk 
pelatihan-pelatihan. Ini harus disrespon instansi lain, seperti bagaimana 
mempelajari jaringan pemasaran dan sektor sektor terkait.

Yang juga penting adalah pendidikan, bukan sekadar baca tulis, tapi bagaimana 
memahami hidup dan kesadaran tentang bahaya. Misalnya bagaimana menyatakan 
`tidak mau`. Orang kita seringkali sulit mengatakan `tidak`, bila ada ajakan. 
Pendidikan juga dibutuhkan dalam persiapan kerja, pencegahan pernikahan usia 
muda. Ada juga kebiasaan-kebiasaan kultur yang harus dihapus.

Saya baru pulang dari Singkawang, dan di situ banyak sekali kemiskinan yang 
mengakibatkan anak-anak perempuan direkrut untuk dikirim ke luar negeri untuk 
dijadikan pengantin pesanan. Tak tahunya, dijadiakn PSK atau bagian dari 
perbudakan.

Perda-perda juga harus ditelaah kembali, seperti pembebasan biaya sekolah agar 
kemiskinan bisa diatasi. Termasuk juga Perda-Perda yang menghambat perempuan 
mendapatkan kerja. Perda yang mencerminkan diskiriminasi terhadap perempuan 
harus juga diatasi.
--------------------------------------------------------------------------------
 URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=112243 

Kirim email ke