Pidanakan Polisi yang Terlibat Penyelundupan Kayu Reporter : Shanty *JAKARTA--MI:* Polri dan TNI harus memidanakan anggotanya yang diduga menerima suap dan terkait jaringan penyelundupan kayu. Jangan hanya sipil yang dipidanakan, melainkan harus semua orang yang terlibat dipidanakan.
"Polri jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jangan, hanya sipil yang dipidanakan, sementara anggota polisi hanya diberi sanksi, dicopot jabatan dan lainnya. Itu tidak adil. Juga TNI, pimpinannya harus berani memidanakan anak buah yang menerima suap," tegas Dewan Penasihat Persatuan Bantuan Hukum Indonesia Hendardi di Jakarta, Sabtu (5/4). Menurut Hendardi, kalau bukan karena *back-up* dari mereka, TNI dan Polri, sipil tidak mungkin berani melakukan penyelundupan kayu. Karenanya, hukuman mereka, seharusnya malah lebih berat hukuman pidananya. Dikatakan Hendardi, suap yang diduga diterima pejabat Dinas Kehutanan, Polri, dan TNI ini merupakan bentuk korupsi, yang harus diberantas bersama. "Jadi, kalau tidak dipidanakan, tidak ada efek jera dan membuat polisi lainnya akan mengulang perbuatan polisi korup itu," ujar Hendardi. Sementara itu, Kanit IV Direktorat Tipiter Bareskrim Polri Kombes Satria Maseo saat dihubungi *Media Indonesia* menyatakan, ke enam tersangka yakni Kadishut Ketapang Syaiful Iskandar dan lima anak buahnya resmi ditahan. "Setelah menjalani pemeriksaan, keenamnya resmi ditahan. Mereka tadi pagi sudah menandatangani surat penahanan mereka," ujar Satria. Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira menyatakan bahwa para tersangka masih terus diperiksa. Begitu juga dari pihak polisi. Menurut Abu Bakar, nama-nama polisi yang ada di *Media Indonesia* itu, masih terus diperiksa. "Saya gak afal namanya. Tapi, yang dimuat itu semua masih diperiksa tim Irwasum," ujar Abu Bakar. Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen Zaenal Abidin menyatakan bahwa pejabat Polda Kalbar yang diperiksa antara lain Dir Intel KBP Endaryoko, Wadireskrim AKBP Hendi Handono, Kasat 3 AKBP Firman Nainggolan, Dirpolair AKBP Suharyanto, dan rencananya Direskrim--yang sedang sekolah Sespati. "Semuanya ini dimintai keterangan oleh tim yang dipimpin Irwasum Komjen Jusuf Manggabarani," kata Kapolda. Selain itu, di tingkat Polres juga diperiksa Kapolres Ketapang AKBP Moh Sun Am yang baru saja digantikan oleh Kapolres AKBP Gustaf. Juga, wakilnya Kompol Ilham dan Kasatsersenya AKP Kadafi. Kapolda juga mengakui bahwa dia dekat dengan Asong. "Saya memang banyak teman dan Asong teman saya. Tetapi, kalau dia salah, pasti saya tangkap. Saya polisi dan itu tugas saya. Saat ribut Asong jadi tersangka, saya juga perintahkan anak buah menangkapnya," kata Zaenal Abidin. Sementara itu, Kadafi menyatakan bahwa dia memang bersalah karena sudah seminggu lebih ditugaskan mencari dan menangkap Asong Botak, namun tidak ketemu. "Walau dia teman Kapolda, tapi Kapolda perintahkan saya untuk menangkap," kata Kadafi. (San/OL-03) NB : Kami Tunggu pembuktian dan hasilnya ya.. pak KAPOLRI ? bahwa kekebalan hukum tidak akan dimiliki oleh pejabat jika mereka memang benar terbukti bersalah. ( yy)
