Satu Buronan Pembalakan Liar di Ketapang Tertangkap
  PERSDA NETWROK/BIAN
HARNANSA<http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/06/16150713/satu.buronan.pembalakan.liar.di.ketapang.tertangkap#>
 *Artikel Terkait:*
    Minggu, 6 April 2008 | 16:15 WIB

*Laporan wartawan Kompas Christoporus Wahyu Haryo P*

*PONTIANAK, MINGGU* - Satu tersangka pembalakan liar di Kabupaten Ketapang
berinisial AM yang sempat dinyatakan buron oleh polisi , Sabtu (5/4), pukul
22.30, ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam penyidikan, AM mengakui sebagai orang yang mengoordinasikan (pemberian
amplop uang) kepada Polres, Kodim (Komando Distrik Militer), Kamla (Keamanan
Laut), KP3L (Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Laut), dan Dinas Kehutanan
setempat, sebelum kapal meninggalkan Ketapang, kata Kepala Kepolisian Daerah
Kalbar Brigadir Jenderal Zainal Abidin Ishak, Minggu (6/4).

AM yang juga salah satu kandidat wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah
Kabupaten Kayong Utara 2008, tertangkap saat dalam perjalanan dari Jungkat
ke Kota Pontianak dengan mengendarai mobil Toyota Innova silver bernomor
polisi KB 1703 AL. Dalam penyidikan juga diketahui, AM tengah bersiap-siap
meninggalkan Kalbar.

Dengan tertangkapnya AM, total tersangka yang kini ditahan polisi ada 26
orang. Mereka terdiri atas 14 nahkoda kapal, enam pejabat Dishut Ketapang,
serta enam pemilik kayu, kapal, dan *sawmill*. Dua orang tersangka pemilik
kayu yang masih buron, yakni AS dan AU , diperkirakan masih berada di
Kalbar. Enam perwira Polres Ketapang, yang salah satunya mantan Kepala
Polres Ketapang Ajun Komisaris Besar Akhmad Sunan, menurut Zainal, sampai
saat ini masih terindikasi sebagai tersangka yang terlibat secara tidak
langsung.

Kirim email ke