Satu Buronan Pembalakan Liar di Ketapang Tertangkap PERSDA NETWROK/BIAN HARNANSA<http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/06/16150713/satu.buronan.pembalakan.liar.di.ketapang.tertangkap#> *Artikel Terkait:* Minggu, 6 April 2008 | 16:15 WIB
*Laporan wartawan Kompas Christoporus Wahyu Haryo P* *PONTIANAK, MINGGU* - Satu tersangka pembalakan liar di Kabupaten Ketapang berinisial AM yang sempat dinyatakan buron oleh polisi , Sabtu (5/4), pukul 22.30, ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam penyidikan, AM mengakui sebagai orang yang mengoordinasikan (pemberian amplop uang) kepada Polres, Kodim (Komando Distrik Militer), Kamla (Keamanan Laut), KP3L (Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Laut), dan Dinas Kehutanan setempat, sebelum kapal meninggalkan Ketapang, kata Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Brigadir Jenderal Zainal Abidin Ishak, Minggu (6/4). AM yang juga salah satu kandidat wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kayong Utara 2008, tertangkap saat dalam perjalanan dari Jungkat ke Kota Pontianak dengan mengendarai mobil Toyota Innova silver bernomor polisi KB 1703 AL. Dalam penyidikan juga diketahui, AM tengah bersiap-siap meninggalkan Kalbar. Dengan tertangkapnya AM, total tersangka yang kini ditahan polisi ada 26 orang. Mereka terdiri atas 14 nahkoda kapal, enam pejabat Dishut Ketapang, serta enam pemilik kayu, kapal, dan *sawmill*. Dua orang tersangka pemilik kayu yang masih buron, yakni AS dan AU , diperkirakan masih berada di Kalbar. Enam perwira Polres Ketapang, yang salah satunya mantan Kepala Polres Ketapang Ajun Komisaris Besar Akhmad Sunan, menurut Zainal, sampai saat ini masih terindikasi sebagai tersangka yang terlibat secara tidak langsung.
