--http://www.dpr.go.id/artikel/terkini/artikel.php?aid=4380
KOMISI IV DPR APRESIASI PEMKOT SINGKAWANG MENGANGGARKAN DANA DISTRIBUSI
RASKIN
Tanggal : 18 Apr 2008
Sumber : dpr.go.id
Komisi IV DPR RI mengapresiasi Pemerintah Kota Singkawang yang
menganggarkan dana pendistribusian raskin dalam APBD daerahnya.
Dimasukkannya anggaran dana operasional raskin ini merupakan upaya yang
sangat baik bagi Pemerintah daerah untuk membantu warga yang menerima beras
miskin (Raskin) khususnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV Hilman Indra dari Fraksi
Bintang Pelopor Demokrasi saat memimpin kunjungan kerja ke Provinsi
Kalimantan Barat, Selasa (15/4).
Dihadapan Walikota Singkawang, Muspida, Instansi terkait lainnya
dan penerima raskin, Hilman mengatakan, upaya dari Pemkot Singkawang ini
layak menjadi contoh bagi daerah lainnya. Sebab, kata Hilman, sejumlah
warga disejumlah daerah sering mengeluh terkait harga raskin yang lebih
mahal dari harga yang dipatok oleh pemerintah.
Hal ini disebabkan, pemerintah pusat tidak menganggarkan dana
untuk distribusi raskin. Akibatnya harga raskin yang diterima masyarakat
ditambah lagi dengan biaya distribusi.
Sebagai contoh di tahun 2007, harga raskin yang telah ditetapkan
pemerintah Rp 1.000,- per kilogram menjadi Rp 1.200-1.300 per kilogram
untuk menutupi biaya distribusi.
Apalagi mulai tahun 2008, harga raskin ditetapkan pemerintah
menjadi Rp 1.600 per kilogram."Jika ditambah lagi dengan biaya distribusi,
beban warga akan jadi semakin berat," kata Hilman.
Namun dalam hal ini, Hilman menilai Pemkot Singkawang cepat
tanggap terhadap situasi ini, sehingga dengan demikian manfaat yang diterima
masyarakat betul-betul dapat dirasakan. Penerima raskin di Kota
Singkawang tidak perlu menanggung biaya distribusi tersebut, sehingga harga
yang didapat warga penerima raskin sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Walikota Singkawang Hasan Karman
menjelaskan, setiap tahun Pemkot menganggarkan dana operasional raskin.
Dalam APBD 2007 dianggarkan Rp 280 juta, dan tahun 2008 sebesar Rp 350 juta.
Dana itu digunakan untuk biaya operasional kecamatan dan
kelurahan, biaya operasional tim raskin kota dan biaya tambahan dana
talangan. Dana talangan dari anggaran APBD tahun 2008 Kota Singkawang di
Perum Bulog Sub Divre Singkawang sebesar Rp 224.992.000. Sementara biaya
operasional dan biaya dari titik distribusi ke penerima manfaat sebesar Rp
285 per kilogram per bulan.
Disamping bantuan raskin dari pemerintah, kata Hasan, kalangan
swasta juga mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan raskin kota
Singkawang. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Yayasan Budha Tzu Chi
Indonesia berupa beras bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) Kota Singkawang.
Tahun 2007, yayasan ini menyumbangkan 500 ton beras dan biaya
penyalurannya ditanggung oleh Pemkot Singkawang sebesar Rp 250 juta. Tahun
2008, Yayasan Budha Tzu Chi kembali menyumbangkan 500 ton beras, atau 25.000
karung @ 20 kilogram. Setiap Kepala Keluarga (KK) miskin mendapatkan satu
karung berisi 20 kilogram. Sedang biaya penyalurannya kali ini ditanggung
oleh pihak yayasan. (tt)
==================
http://www.dpr.go.id/artikel/terkini/artikel.php?aid=4381
KOMISI IV DPR MINTA BULOG SALURKAN RASKIN DI KALBAR TEPAT WAKTU
Tanggal : 18 Apr 2008
Sumber : dpr.go.id
Komisi IV DPR RI meminta Perum Bulog Divre Kalimantan Barat agar menyalurkan
Raskin kepada penerima manfaat secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat
jumlahnya. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Hilman Indra (F-BPD)
dalam kunjungannya ke Kota Singkawang, Selasa (15/4).
Dalam acara dialog dengan penerima raskin dihadapan Wali Kota Singkawang dan
jajarannya terungkap bahwa ada penerima raskin sampai bulan April 2008 baru
mendapatkan jatah raskin satu kali. Padahal seharusnya jatah raskin tersebut
sudah diterima empat kali.
Seperti dituturkan salah seorang penerima raskin Lusianto, warga Pangmilang
Kecamatan Singkawang Selatan, mereka baru menerima penyaluran raskin untuk
jatah satu bulan, bukan empat bulan.
Menurutnya, jatah raskin tersebut baru diterima di bulan Februari, sedang
bulan Januari, Maret dan April belum diterimanya. Bahkan, kata Lusianto,
tahun lalu dari jatah raskin yang seharusnya diterima 10 kilogram per kepala
keluarga per bulan, warga hanya menerima 8 kilogram, per bulan.
Hal ini menurut Lusianto banyak memancing pertanyaan. Soalnya, masing-masing
RT di Pangmilang sudah menyetorkan dana untuk menebus raskin.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Singkawang, H. Rahmad Basuni mengatakan distribusi raskin di Kota Singkawang
sebetulnya sudah dilaksanakan sejak Januari untuk masing-masing kecamatan.
Kejadian ini menurutnya, mungkin terjadi lantaran ada pihak kecamatan yang
belum meminta jatahnya kepada Dolog. Dinsos, kata Rahmad, sejauh ini belum
menerima pengaduan dari masyarakat tentang belum tersalurkannya raskin
sebagaimana mestinya.
Sementara menurut keterangan dari Dolog, Kecamatan Singkawang Selatan memang
belum mencairkan jatah raskinnya untuk empat bulan. Singkawang Selatan baru
mengambil 35 ton atau baru 18 persen dari keseluruhan jatahnya. Ada beberapa
desa yang belum mengambil. Dalam hal ini, Dolog hanya menyalurkan sesuai
dengan permintaan yang disampaikan.
Kendala yang dihadapi yakni terkait dengan dana talangan tahun 2007 yang
sudah tidak sesuai lagi dengan pagu raskin tahun 2008. Tahun 2008, terjadi
penambahan pagu raskin dan kenaikan harga dari Rp 1.000 per kilogram menjadi
Rp 1.600 per kilogram. Meskipun dalam APBD tahun 2008 pemkot sudah
menganggarkan tambahan dana talangan, tetapi dana itu belum cair.
Perihal distribusi raskin, Kepala Perum Bulog Divre Kalimantan Barat H.M.
Muchtar Saad mengatakan, tahun 2008 pagu raskin provinsi Kalbar sebesar
23.025.760 kilogram per tahun. Dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM)
sebanyak 94.188 RTM.
Untuk Kota singkawang, jumlah pagu raskin sebesar 2.038.990 kilogram, dan
jumlah RTM penerima raskin tahun 2008 sebanyak 14.062 RTM.
Pelaksanaan penyaluran akan dilakukan untuk 10 bulan (Januari sampai dengan
Oktober 2008) dan sudah berjalan empat bulan. Setiap RTM mendapatkan jatah
15 kilogram per Kepala Keluarga (KK) dengan harga yang berlaku mulai tahun
2008 sebesar Rp 1.600 per kilogramnya.
Muchtar menambahkan, sebelumnya pagu raskin yang telah ditetapkan pemerintah
adalah 10 kilogram per kepala keluarga. Namun berdasarkan hasil keputusan
Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
mulai tanggal 1 Februari 2008 diputuskan jatah Raskin ditambah lima kilogram
selama durasi sembilan bulan kedepan, sehingga jatah raskin menjadi 15
kilogram per KK.
Wilayah Distribusi Sulit
Ka Divre Perum Bulog juga mengeluhkan, untuk Kalbar yang luas wilayah
operasionalnya tersebar di seluruh Kabupaten/Kota memiliki tingkat kesulitan
yang tinggi dalam hal medan jalur angkutan. Daerah yang harus disalurkan
adalah 12 kabupaten yang terdiri dari 163 kecamatan dan 1.330 desa.
Dengan jumlah distribusi sebanyak itu, kata Muchtar, masih harus ditambah
lagi dengan kondisi wilayah sebagian besar daerah yang mempunyai tingkat
kesulitan yang cukup tinggi khususnya di wilayah kerja Kansilog Sanggau, Sub
Divre Sintang, Sub Divre Ketapang dan Kansilog Putussibau dimana jalur
transportasinya disamping melalui jalur darat juga melalui jalur sungai dan
laut.
Hal ini menjadi kendala bagi pelaksanaan distribusi untuk menentukan jadwal
pendistribusian ketitik-titik distribusi di wilayah tersebut. Karena faktor
cuaca/kondisi alam sangat berpengaruh terhadap kelancaran pendistribusian.
(tt)