Singkawang,- Rencana pengadaan museum di Kota Singkawang patut mendapat apresiasi dan simpati. Namun, sejak awal dinas terkait perlu mengetahui, mengerti dan memahami beberapa perundangan serta peraturan yang berlaku tentang permuseuman. Demikian menurut budayawan Kota Singkawang, MJ Mooridjan.
"Pembentukan museum memerlukan waktu yang panjang untuk pengumpulan benda yang dikoleksi dan narasi. Tempat dan semangat dari ide pembentukan museum itu sendiri pun harus diperhatikan," katanya. Mooridjan menjelaskan, meskipun kita memiliki uang banyak, tetapi belum tentu kita mampu membina sebuah museum yang lengkap dalam sekejap. Apalagi ada satu aturan yang harus dipatuhi yaitu ordonantie Nomor 12 tahun 1931 tentang Perlindungan Barang-barang kuno. Museum menurutnya ibarat sebuah kebun binatang yang pembentukannya sedikit demi sedikit. Seekor demi seekor hewan ditangkap atau dibeli, dikandangkan dalam kandang sederhana. Sambil mengumpulkan sambil membuat kandang sehingga lama-kelamaan menjadi sebuah museum yang lengkap. Sebagai contoh disebutkan, museum Radya Pustaka di Surakarta, pendiriannya dimulai dari kumpulan surat-surat, buku-buku kraton, barang-barang kraton dan sebagainya sehingga setelah berumur lebih sepuluh tahun dapat dikatakan "lengkap". Demikian pula museum Gedung Gajah di Jakarta mulai dibangun dengan sebuah meriam Portugis yang satu demi satu barang-barangnya bertambah sehingga menjadi museum seperti sekarang. Menurut dia, museum perlu dianggarkan secara bertahap atau step by step. Hal yang penting, anggaran itu dilaksanakan dan jangan sesat untuk program lain. Menurutnya, siapa pun mengetahui bahwa museum merupakan satu rangkaian pengundang wisatawan dan seluruh masyarakat wajib mendukungnya dengan segala usaha sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Hal ini pun selaras dengan rencana Singkawang menjadi kota wisata. "Dalam UU Nomor 5 tahun 1992, yang peraturan pemerintahnya pun sudah dibuat pada tahun berikutnya, telah mengatur keharusan sebuah daerah tingkat II memiliki sebuah museum sekecil apapun," ujarnya. Rancangan awal museum menurutnya tidak perlu mewah. Hal terpenting adalah, museum cukup menampung benda-benda budaya dan kelak sebagai embrio museum lengkap. "Isi museum dapat dipinjam dari masyarakat yang memilikinya dengan kompensasi dapat diatur dan dibicarakan, yang penting semua pihak diuntungkan," katanya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Singkawang Drs Syech Bandar MSi menuturkan dalam APBD 2008 telah dianggarkan dana pembangunan museum sebesar Rp 3,5 miliar dan pihaknya sedang bersiap-siap untuk merealisasikannya. "Kami sangat hati-hati. Guna menghindari persoalan di masa mendatang," ujar Bandar.(rnl)
