http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=5061#
Senin, 11 Agustus 2008 , 12:17:00
Kontroversi Pengadaan Mobnas Wako
Tetap Berjalan dan Siap Diserahkan
Singkawang, Mekanisme penganggaran kendaraan Pemkot Singkawang tidak secara
eksplisit menyebut merek dan peruntukannya. Entah itu untuk Walikota (Wako),
Wakil Wako ataupun Sekda. Demikian juga dengan merek, baik itu Fortuner, X
Trail maupun Harrier. Demikian dikemukakan Asisten Administrasi dan Umum
Sekretariat Daerah Kota Singkawang Ramzi Nurdin SSos, Minggu (10/8) siang.
“Dalam penganggaran hanya dijelaskan pembelian ambulans, truk dan jip,”
bebernya.
Sejak awal sebut Ramzi, pengusulan resmi eksekutif ke DPRD guna pengadaan jip
sudah ada. Sedangkan mobil Nissan X-Trail dibeli pada tahun anggran 2007,
tepatnya pemerintahan sebelum Wali Kota Hasan Karman SH MM. “Mobil jabatan wali
kota hanya boleh satu. Dan walikota berkeinginan menggunakan mobil Toyota
Fortuner,” tandasnya.
Ramzi menegaskan, walikota tidak pernah menolak mengendarai mobil dinas baru.
Sebaliknya, berkeinginan mendapatkan fasilitas mobil dinas sesuai standar
seperti kepala daerah di kabupaten/kota lain. “Seandainya Toyota Fortuner sudah
datang, maka Nissan X-Trail akan dijadikan mobil cadangan. Dapat pula
diperuntukkan untuk DPRD, mengingat Dewan setara dengan wakil walikota,”
ujarnya.
Mantan Walikota Singkawang Drs Awang Ishak MSi jelas Ramzi, sudah melayangkan
surat permohonan dum mobil dinas Harrier kepada Pemkot. Hanya saja masih dalam
proses telaahan staf. Bahkan belum ada instruksi dan keputusan resmi dari
Walikota Hasan Karman SH MM menanggapi surat permohonan itu. “Jika Nissan
X-Trail dijadikan cadangan setelah pembelian Toyota Fortuner, maka sudah jauh
dari kriteria kebutuhan mendesak,” ujar anggota DPRD Kota Singkawang Ridha
Wahyudi SH ditemui terpisah.
Lebih jauh Ridha memandang, ada kejanggalan dalam sistem penganggaran
eksekutif. Sebab, pengadaan jip Toyota Fortuner yang diperuntukkan bagi
kendaraan jabatan walikota itu tidak melalui persetujuan DPRD. Dalam Rencana
Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) di Sekretariat Daerah
sebelum penjabaran APBD tahun 2008, tidak ada memuat klausul pengadaan jip
untuk kendaraan jabatan walikota. “Pengadaan jip dalam penjabaran APBD
tiba-tiba muncul setelah melalui evaluasi gubernur yang disempurnakan. Kemudian
muncul dalam penjabaran APBD di dokumen RKA SKPD Sekretariat Daerah sebelum
penjabaran APBD tahun 2008, yang diperlihatkannya belanja modal awalnya
direncanakan sebesar Rp 3,1 miliar. Meliputi pengadaan bus wisata satu unit
senilai Rp 350 juta, mobil pick up dua unit senilai Rp 480 juta, ambulans satu
unit Rp 575 juta, mobil pemadam kebakaran satu unit seharga Rp 1,35 miliar,
mobil jenazah satu unit Rp 200 juta dan sepeda motor 10 unit
senilai Rp 145 juta,” tandasnya.
Setelah penjabaran APBD, belanja modal kendaraan berubah menjadi Rp 2,7 miliar.
Di sana sudah muncul pengadaan mobil patwal. Pengadaan mobil pemadam kebakaran
juga ditiadakan dan muncul pengadaan jip seharga Rp 450 juta. “Seingat saya,
pengadaan jip hanya ada untuk patwal, bukan untuk kendaraan jabatan wali kota,”
tegas Ridha.
Untuk bus wisata, pick up, ambulans, mobil jenazah dan sepeda motor tetap
dipertahankan.
Senada, Aktivis Gemawan Kalimantan Barat Agus Soetomo mengusulkan upaya paksa
seandainya mantan Wali Kota Singkawang Awang Ishak tetap enggan menyerahkan
mobil yang dipegangnya. Toleransi katanya, sudah cukup selama tujuh bulan.
“Laporkan saja perbuatan mantan walikota tersebut tentang penggelapan aset itu
ke polisi,” ujarnya. Persoalan menarik kembali mobil dinas yang notabene aset
daerah menurut Tomo, tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, berkaitan erat
dengan kewibawaan pemerintahan. “Berkaca dari kasus ini, masih banyak pejabat
yang berstatus quo dan bergaya feodal. SOPD baru nanti, hendaknya Hasan
(walikota, red) melakukan pergantian secara besar-besaran. Jika tidak, pasti
merusak ritme pemerintahan,” pungkasnya.
Terhadap Hasan, Tomo kembali mengumandangkan komitmen awal perjuangan Hasan
yang sering didengungkan dalam masa kampanye. Hendaknya orang nomor satu Kota
Singkawang tersebut meneladani langkah Bupati Jembrani, Bali. “Di Jembrana,
Bupati dan para pejabat umumnya mengendarai mobil dinas tua. Bahkan rela
menyewa dalam melaksanakan tugas,” timpalnya.
Sementara itu, Sekda Singkawang Drs H Suhadi Abdullani memastikan, tidak akan
membatalkan pembelian mobil dinas Wali Kota seharga Rp 433 juta. Mengingat
proses sudah berjalan. Terlebih, mobil dinas di lingkungan Pemkot Singkawang
masih kurang. “Toyota Fortuner warna abu-abu tua itu sudah parkir di showroom
Toyota, Jalan Ahmad Yani sejak Sabtu (9/8) lalu. Mungkin hari ini (Senin, red)
sudah diserahkan kepada pemkot,” ujar salah satu sumber resmi terpercaya.
(man)