http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=5061#   
Senin, 11 Agustus 2008 , 12:17:00
Kontroversi Pengadaan Mobnas Wako
Tetap Berjalan dan Siap Diserahkan


Singkawang, Mekanisme penganggaran kendaraan Pemkot Singkawang tidak secara 
eksplisit menyebut merek dan peruntukannya. Entah itu untuk Walikota (Wako), 
Wakil Wako ataupun Sekda. Demikian juga dengan merek, baik itu Fortuner, X 
Trail maupun Harrier. Demikian dikemukakan Asisten Administrasi dan Umum 
Sekretariat Daerah Kota Singkawang Ramzi Nurdin SSos, Minggu (10/8) siang.
“Dalam penganggaran hanya dijelaskan pembelian ambulans, truk dan jip,” 
bebernya. 
Sejak awal sebut Ramzi, pengusulan resmi eksekutif ke DPRD guna pengadaan jip 
sudah ada. Sedangkan mobil Nissan X-Trail dibeli pada tahun anggran 2007, 
tepatnya pemerintahan sebelum Wali Kota Hasan Karman SH MM. “Mobil jabatan wali 
kota hanya boleh satu. Dan walikota berkeinginan menggunakan mobil Toyota 
Fortuner,” tandasnya. 
Ramzi menegaskan, walikota tidak pernah menolak mengendarai mobil dinas baru. 
Sebaliknya, berkeinginan mendapatkan fasilitas mobil dinas sesuai standar 
seperti kepala daerah di kabupaten/kota lain. “Seandainya Toyota Fortuner sudah 
datang, maka Nissan X-Trail akan dijadikan mobil cadangan. Dapat pula 
diperuntukkan untuk DPRD, mengingat Dewan setara dengan wakil walikota,” 
ujarnya. 
Mantan Walikota Singkawang Drs Awang Ishak MSi jelas Ramzi, sudah melayangkan 
surat permohonan dum mobil dinas Harrier kepada Pemkot. Hanya saja masih dalam 
proses telaahan staf. Bahkan belum ada instruksi dan keputusan resmi dari 
Walikota Hasan Karman SH MM menanggapi surat permohonan itu. “Jika Nissan 
X-Trail dijadikan cadangan setelah pembelian Toyota Fortuner, maka sudah jauh 
dari kriteria kebutuhan mendesak,” ujar anggota DPRD Kota Singkawang Ridha 
Wahyudi SH ditemui terpisah.
Lebih jauh Ridha memandang, ada kejanggalan dalam sistem penganggaran 
eksekutif. Sebab, pengadaan jip Toyota Fortuner yang diperuntukkan bagi 
kendaraan jabatan walikota itu tidak melalui persetujuan DPRD. Dalam Rencana 
Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) di Sekretariat Daerah 
sebelum penjabaran APBD tahun 2008, tidak ada memuat klausul pengadaan jip 
untuk kendaraan jabatan walikota. “Pengadaan jip dalam penjabaran APBD 
tiba-tiba muncul setelah melalui evaluasi gubernur yang disempurnakan. Kemudian 
muncul dalam penjabaran APBD di dokumen RKA SKPD Sekretariat Daerah sebelum 
penjabaran APBD tahun 2008, yang diperlihatkannya belanja modal awalnya 
direncanakan sebesar Rp 3,1 miliar. Meliputi pengadaan bus wisata satu unit 
senilai Rp 350 juta, mobil pick up  dua unit senilai Rp 480 juta, ambulans satu 
unit Rp 575 juta, mobil pemadam kebakaran satu unit seharga Rp 1,35 miliar, 
mobil jenazah satu unit Rp 200 juta dan sepeda motor 10 unit
 senilai Rp 145 juta,” tandasnya. 
Setelah penjabaran APBD, belanja modal kendaraan berubah menjadi Rp 2,7 miliar. 
Di sana sudah muncul pengadaan mobil patwal. Pengadaan mobil pemadam kebakaran 
juga ditiadakan dan muncul pengadaan jip seharga Rp 450 juta. “Seingat saya, 
pengadaan jip hanya ada untuk patwal, bukan untuk kendaraan jabatan wali kota,” 
tegas Ridha.
Untuk bus wisata, pick up, ambulans, mobil jenazah dan sepeda motor tetap 
dipertahankan. 
Senada, Aktivis Gemawan Kalimantan Barat Agus Soetomo mengusulkan upaya paksa 
seandainya mantan Wali Kota Singkawang Awang Ishak tetap enggan menyerahkan 
mobil yang dipegangnya. Toleransi katanya, sudah cukup selama tujuh bulan. 
“Laporkan saja perbuatan mantan walikota tersebut tentang penggelapan aset itu 
ke polisi,” ujarnya. Persoalan menarik kembali mobil dinas yang notabene aset 
daerah menurut Tomo, tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, berkaitan erat 
dengan kewibawaan pemerintahan. “Berkaca dari kasus ini, masih banyak pejabat 
yang berstatus quo dan bergaya feodal. SOPD baru nanti, hendaknya Hasan 
(walikota, red) melakukan pergantian secara besar-besaran. Jika tidak, pasti 
merusak ritme pemerintahan,” pungkasnya. 
Terhadap Hasan, Tomo kembali mengumandangkan komitmen awal perjuangan Hasan 
yang sering didengungkan dalam masa kampanye. Hendaknya orang nomor satu Kota 
Singkawang tersebut meneladani langkah Bupati Jembrani, Bali. “Di Jembrana, 
Bupati dan para pejabat umumnya mengendarai mobil dinas tua. Bahkan rela 
menyewa dalam melaksanakan tugas,” timpalnya. 
Sementara itu, Sekda Singkawang Drs H Suhadi Abdullani memastikan, tidak akan 
membatalkan pembelian mobil dinas Wali Kota seharga Rp 433 juta. Mengingat 
proses sudah berjalan. Terlebih, mobil dinas di lingkungan Pemkot Singkawang 
masih kurang. “Toyota Fortuner warna abu-abu tua itu sudah parkir di showroom 
Toyota, Jalan Ahmad Yani sejak Sabtu (9/8) lalu. Mungkin hari ini (Senin, red) 
sudah diserahkan kepada pemkot,” ujar salah satu sumber resmi terpercaya.  
(man)  


      

Kirim email ke