Senin, 11 Agustus 2008 Ketegasan Pemkot Masih Ditunggu Singkawang,- Tugas menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak. Namun, tidak semua tugas tersebut diemban oleh masyarakat. Dalam penegakan hukum bagi perusak lingkungan, seharusnya ada ketegasan dari instansi yang terkait supaya dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku.
"Selama ini sanksi yang dikenakan masih sangat lemah," kata U Heri Budiman, Aktivis Lingkungan Hidup, kemarin. Dalam hal ini, tambah dia, pemerintah harus dapat memberi contoh yang terbaik terhadap masyarakat, serta menunjukkan peraturan yang sebenarnya, demi tegaknya hukum di Kota Amoy. "Masalah lingkungan selama ini, masyarakat sudah banyak mengetahui bukan lagi rahasia umum. Hanya perlu bukti dari instansi-instansi terkait," ujarnya. Salah satu contoh yang belum terselesaikan oleh pemerintah menurutnya adalah kasus perusakan hutan lindung, galian C, PETI, walet dan lain-lain, yang merupakan tugas pemerintah untuk menertibkannya, Sebab hal-hal tersebut bukanlah tugas dan wewenang masyarakat untuk menindak hal-hal seperti tersebut. Dalam kasus PETI yang marak saat ini, disarankan agar aparat tidak hanya memberi sanksi kepada pelaku. Sebaiknya, sanksi juga diberikan kepada pihak yang mempunyai areal tanah yang disewakan untuk aktivitas PETI,. "Kebanyakan lahan dompeng, sebagian menggunakan sistem sewa lahan dan sistem bagi hasil. Ada pula yang membeli suatu areal untuk dijadikan PETI. Seharusnya ada aturan yang melarang pemilik tanah menyewakan lahannya untuk PETI," katanya. Dia juga menyinggung-nyinggung soal statmen wali kota dalam beberapa kesempatan. Wali Kota Hasan Karman SH MM pernah mengatakan, penghargaan adipura yang diraih Kota Singkawang, bukanlah milik pemkot atau pasukan kuning akan tetapi milik semua warga. Karena itu agar semua warga dapat bersama-sama mempertahankanya dengan menjaga lingkungan agar Kota Singkawang kedepan dapat mempertahankan adipura. Seharusnya, kata Heri, statmen tersebut diikuti dengan langkah konkrit berupa penindakan terhadap pelaku perusak lingkungan. Soalnya, Adipura sangat terkait erat dengan isu lingkungan. Dengan diterapkannya aturan serta perda untuk lingkungan serta memberi sanksi dan menindak tegas oknumĀoknum perusak lingkungan, maka masyarakat akan dapat melihat contoh dan bisa menilai bahwa pemkot benar-benar peduli lingkungan.(rnl) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163585
