Singkawang,-  Tepat hari kemerdekaan RI, 17 Agustus, Partai
Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mendaftarkan para calon anggota
legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang.

Sejumlah pengurus PKNU Singkawang mendatangi gedung KPU Jalan DR
Soetomo. Mereka diterima langsung oleh anggota KPU, Erwin SSos Msi dan
staf sektetariat. PKNU mendaftarkan calon legislatifnya hanya sembilan
orang saja yang tersebar di tiga daerah pemilihan.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota Legislatif KPU Singkawang,
Ridwan SE kepada Pontianak Post mengakui, bahwa hanya PKNU yang
mendaftar tanggal 17 Agustus 2008 ini.

"Berarti, baru ada tiga parpol peserta pemilu yang mendaftarkan
calegnya. Pertama yakni PKDI, PKS dan PKNU. Masih ada kesempatan bagi
parpol lain untuk mendaftarkan calegnya," kata Ridwan, dihubungi,
terpisah. Kata Ridwan, PKNU sendiri hanya mendaftarkan sembilan
calegnya saja.

"Di dapil 1 (Selatan-Timur) tiga orang, di dapil 2 (tengah-Utara)
empat orang dan di dapil 3 (Barat) yakni dua orang," kata Ridwan.
Ditanya soal empat parpol yang dinyatakan ikut pemilu, apakah ada
perpanjangan waktu pendaftaran untuk mereka, Ridwan mengakui, sampai
saat ini belum ada intruksi dari KPU pusat mengenai perpanjangan waktu.

"Bila tidak ada intruksi atau perubahan jadwal, maka tidak ada
perpanjangan waktu bagi empat parpol. Sampai saat ini, belum ada
pemberitahuan dari KPU pusat," kata alumnus Universitas Muhammadiyah
Pontianak ini. Diakui Ridwan, pihaknya sudah memberikan berkas yang
dibutuhkan oleh caleg kepada empat parpol tersebut terkait dengan
pencalonan. Sementara itu, salah satu pengurus parpol yang baru saja
dinyatakan lolos mengikuti pemilu 2009, akan dikejar waktu yang mepet
untuk mengurus surat menyurat yang dibutuhkan.

"Tinggal satu hari lagi berarti. Sebab, hari Senin (18/8) dinyatakan
libur nasional. Kita harus cepat pada hari Selasa, walaupun dibuka
sampai dini hari," kata salah satu pengurus Partai Merdeka, kepada
Pontianak Post, kemarin. Dia sangat berharap, KPU memberikan kebijakan
untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi caleg terhadap empat parpol
tersebut. "Kita minta KPU memperpanjang masa pencalonan. Karena sangat
mepet," katanya. (zrf)

Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163988




Kirim email ke