Singkawang,- Tepat hari kemerdekaan RI, 17 Agustus, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mendaftarkan para calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang.
Sejumlah pengurus PKNU Singkawang mendatangi gedung KPU Jalan DR Soetomo. Mereka diterima langsung oleh anggota KPU, Erwin SSos Msi dan staf sektetariat. PKNU mendaftarkan calon legislatifnya hanya sembilan orang saja yang tersebar di tiga daerah pemilihan. Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota Legislatif KPU Singkawang, Ridwan SE kepada Pontianak Post mengakui, bahwa hanya PKNU yang mendaftar tanggal 17 Agustus 2008 ini. "Berarti, baru ada tiga parpol peserta pemilu yang mendaftarkan calegnya. Pertama yakni PKDI, PKS dan PKNU. Masih ada kesempatan bagi parpol lain untuk mendaftarkan calegnya," kata Ridwan, dihubungi, terpisah. Kata Ridwan, PKNU sendiri hanya mendaftarkan sembilan calegnya saja. "Di dapil 1 (Selatan-Timur) tiga orang, di dapil 2 (tengah-Utara) empat orang dan di dapil 3 (Barat) yakni dua orang," kata Ridwan. Ditanya soal empat parpol yang dinyatakan ikut pemilu, apakah ada perpanjangan waktu pendaftaran untuk mereka, Ridwan mengakui, sampai saat ini belum ada intruksi dari KPU pusat mengenai perpanjangan waktu. "Bila tidak ada intruksi atau perubahan jadwal, maka tidak ada perpanjangan waktu bagi empat parpol. Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan dari KPU pusat," kata alumnus Universitas Muhammadiyah Pontianak ini. Diakui Ridwan, pihaknya sudah memberikan berkas yang dibutuhkan oleh caleg kepada empat parpol tersebut terkait dengan pencalonan. Sementara itu, salah satu pengurus parpol yang baru saja dinyatakan lolos mengikuti pemilu 2009, akan dikejar waktu yang mepet untuk mengurus surat menyurat yang dibutuhkan. "Tinggal satu hari lagi berarti. Sebab, hari Senin (18/8) dinyatakan libur nasional. Kita harus cepat pada hari Selasa, walaupun dibuka sampai dini hari," kata salah satu pengurus Partai Merdeka, kepada Pontianak Post, kemarin. Dia sangat berharap, KPU memberikan kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi caleg terhadap empat parpol tersebut. "Kita minta KPU memperpanjang masa pencalonan. Karena sangat mepet," katanya. (zrf) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163988
