Pontianak,- Sejumlah mantan kepala daerah mewarnai daftar calon anggota legislatif yang diajukan partai politik pada Pemilu 2009. Hadirnya mantan birokrat ini diyakini bisa menarik simpati pemilih sehingga bisa meraup suara yang signifikan.
Sekretaris DPW PKS Kalbar Arief Joni Prasetyo mengungkapkan, partainya mendaftarkan dua mantan kepala daerah sebagai calon anggota legislatif. Keduanya terdiri atas mantan Bupati Kapuas Hulu HM Djapari dan mantan Wakil Walikota Pontianak Uray Roekiyat. "Mereka adalah orang pilihan yang siap membela aspirasi rakyat. Kami tidak ragu atas kapasitas caleg yang telah didaftarkan. Kita optimis mendapat dukungan yang luas dari masyarakat. Mudah-mudahan target 20 persen suara sah bisa tercapai," kata Arif di Pontianak kemarin. Wajah mantan kepala daerah juga mewarnai caleg Partai Golkar. Diantaranya, mantan Wakil Bupati Kabupaten Sambas Prabasa Anantatur dan mantan Wakil Bupati Kabupaten Landak Nikodemus Nehen. Prabasa merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sambas, sedangkan Nehen adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar. Kemudian mantan Bupati Sanggau Mikael Andjioe juga terdaftar sebagai caleg dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Para mantan kepala daerah ini terdaftar sebagai caleg untuk DPRD Kalbar. Mantan Wakil Walikota Pontianak Salman Djiban yang menjabat Ketua DPD PKPI Kalbar juga dikabarkan turut terdaftar sebagai caleg. Sementara mantan Walikota Singkawang Awang Ishak juga terdaftar sebagai caleg. Ia maju melalui Partai Hati Nurani Rakyat untuk DPRD Kota Singkawang. Mantan Gubernur Kalbar Usman Jafar terdaftar sebagai caleg Partai Persatuan Pembangunan untuk DPR daerah pemilihan Kalbar. Walikota Pontianak Buchary A Rahman juga terdaftar sebagai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan. Mantan Bupati Kabupaten Pontianak Henri Usman dikabarkan maju sebagai caleg DPR dari Partai Demokrat. Keduanya diusulkan menjadi anggota DPR untuk daerah pemilihan Kalbar. Partai Demokrasi Kebangsaan juga tidak mau kalah. Partai ini mengajukan mantan Wakil Bupati Ketapang Laurentius Majun sebagai salah daftar caleg. "Ia terdaftar sebagai caleg untuk DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Ketapang dan Kayong Utara," kata Ketua DPD PDK Kalbar Silvanus Sungkalang. Caleg Berbeda Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat menerima 40 berkas pengajuan calon anggota legislatif dari 38 partai politik peserta Pemilu. "Ada dua partai yang memiliki kepengurusan ganda. Kedua pimpinan partai itu masing-masing mengajukan calon," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Kalbar Umi Rifdiawaty di Pontianak, Rabu (20/8). Dua partai itu terdiri atas Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia. Di Kalbar, PKB memiliki kepengurusan ganda yakni Syarif Abdullah Alkadrie dan Syarif Yusuf Sabli. Sementara PPDI juga memiliki dua kepengurusan yaitu Darwis Abubakar dan FM Musadi. "Kami lakukan klarifikasi ke DPP partai yang bersangkutan. Versi mana yang akan diterima, tergantung hasil fatwa dari pengurus pusat. Lihat sajalah nanti," kata Umi. Selain itu, pendaftaran calon anggota legislatif juga diwarnai dengan banyak figur yang pindah partai. "Ada yang merasa tidak lagi satu visi dengan partai sebelumnya. Jadi mereka lebih memilih untuk pindah partai karena kepentingan politiknya tidak lagi diakomodir," kata Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura Gusti Suryansyah kepada Pontianak Post kemarin. Tidak semua partai politik mengajukan daftar calon anggota legislatifnya. Di Kabupaten Sambas hanya 32 partai yang mengajukan calon anggota legislatif. Sementara enam partai lainnya memilih tidak mengajukan daftar caleg. Hal ini dibenarkan Anggota KPU Sambas Trenggani. Komisi Pemilu mulai melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi caleg yang diajukan parpol. Setelah verifikasi selesai dilakukan, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik. "Jika terjadi kekurangan, partai diberi kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki syarat calon dan mengganti calon," kata Umi Rifdiawaty. (mnk) Source : www.pontianakpost.com
