http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=165392
*Kamis, 11 September 2008* *Rencana Lokasi Bandara Tidak Pernah Berubah * *Singkawang,-* Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Drs Sumastro MSi, mengatakan, rencana lokasi pembangunan Bandara Kota Singkawang tidak berpindah-pindah. Sejauh ini, lokasi pasti memang belum pernah ditetapkan karena Pemkot masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara. "Ada tiga alternatif lokasi yang direkomendasikan berdasarkan hasil feasibility study (studi kelayakan) yaitu di Singkawang Selatan (Pasir Panjang), ujung Sekip Baru (Singkawang Tengah) dan Sei Rasau (Singkawang Utara)," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/9). Dari tiga alternatif lokasi tersebut, akan dipilih lokasi yang paling layak dari segi teknis dan kepentingan operasi penerbangan. "Penetapan lokasi adalah kewenangan dari Menteri Perhubungan. Sebagai tuan rumah, kita hanya menyampaikan pilihan," ujarnya. Dia menegaskan bahwa dalam penetapan lokasi ini, sama sekali tidak ada pertimbangan politis tetapi hanya didasari oleh pertimbangan profesional. "Dalam pembangunan bandara, hal terpenting adalah keselamatan penerbangan. Jadi harus profesional. Kalau kita bangun bandara tetapi tidak ada pesawat yang mau mendarat di sini karena tidak aman, 'kan' percuma," jelasnya. Selain itu, mengingat dalam rencana pendirian bandara ini pemkot akan bekerjasama dengan investor, maka minat dari investor juga akan menjadi salah satu bahan pertimbangan. Sumastro menyebutkan, terkait dengan penetapan lokasi bandara, Direktorat Teknis Bandara Dephub RI telah tiga kali mengunjungi Kota Singkawang guna melakukan cross check atas hasil studi kelayakan yang dilaksanakan 2005/2006 lalu. Terakhir, kunjungan dilaksanakan Sabtu (6/9), ke wilayah Singkawang Selatan. Sementara dalam kesempatan sebelumnya, kunjungan dilaksanakan di dua lokasi alternatif lain. "Jadi, bukan berarti rencana lokasi bandara pindah-pindah. Ketiga titik alternatif semua dikunjungi oleh pihak pusat untuk kemudian dipilih yang terbaik," jelasnya. Dari tiga lokasi yang diajukan pemkot tersebut, masing-masing dinilai memiliki kelebihan dan kekurangan. Pernyataan ini diungkapkan sekaligus untuk meluruskan adanya anggapan di kalangan masyarakat seolah-olah rencana lokasi bandara telah dipindahkan dari Singkawang Utara ke Singkawang Selatan. Jika di kemudian hari pemerintah pusat sudah menetapkan satu lokasi, bagaimana dengan lahan-lahan di lokasi alternatif yang sudah dibebaskan dengan biaya besar? Apakah tidak mubazir? Menurut Sumastro, meskipun lokasi belum dipastikan, adalah wajar jika pemkot sudah mengambil langkah persiapan dengan "mengamankan" titik-titik yang menjadi alternatif lokasi (membebaskan lahan, red). (rnl)
