SINGKAWANG-Ketua Komisi C DPRD Kota Singkawang, Suganda Gani SPd, ketika 
ditanya tanggapannya mengenai aksi mogok karyawan PDAM mengatakan, masalah itu 
harus segera diselesaikan oleh Pemkab dan DPRD serta pimpinan PDAM Sambas. 
Jangan sampai aksi ini malah merugikan konsumen yang berada di Singkawang.

"Kita bukan bicara setuju atau tidak setuju dengan aksi mogok tersebut. Yang 
jelas, karyawan bicara tentang hak mereka (THR). Nah, konsumen juga bicara 
tentang haknya," ujar Ganda, kemarin. Mengingat PDAM Sambas bukanlah milik 
Pemkot Singkawang melainkan milik Pemkab Sambas, maka dalam hal ini dia bicara 
sebagai konsumen sekaligus DPRD yang mewakili rakyat Singkawang.

"Perlu diingat, sebagian konsumen PDAM Sambas adalah warga Singkawang. 
Pelayanan kepada konsumen Singkawang harus tetap diperhatikan," katanya. Dia 
menyesalkan tentang masalah pelayanan serta persoalan di internal PDAM Sambas 
yang tak kunjung selesai ini. Padahal, secara kelembagaan, DPRD Singkawang 
sudah berulang kali mengingatkan baik melalui sidang paripurna maupun ketika 
melakukan kunjungan lapangan.

Dia berharap, pemkab, DPRD dan pimpinan PDAM Sambas segera bersikap dan 
mencarikan solusi dalam jangka waktu yang tidak lama. Dalam hal ini, pemkab, 
DPRD dan pimpinan PDAM Sambas dapat berdialog dengan para karyawan. "Kita tidak 
mau kepentingan konsumen yang dikorbankan. Kalau mogok terus berlangsung, 
konsumen akan rugi. Mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih 
sehari-hari. Terlebih lagi saat ini bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran," 
ujarnya.

Ganda juga menegaskan, jika pihak pemkab, DPRD dan pimpinan PDAM Sambas tidak 
mampu menangani masalah ini, dia menyarankan agar PDAM Sambas diserahkan saja 
kepada Pemkot Singkawang. "Kalau tidak mampu, serahkan ke kita saja. Biar 
Singkawang yang mengelolanya," kata dia. Sebagaimana diketahui, meskipun 
pemekaran sudah bertahun-tahun, hingga sekarang aset PDAM Sambas yang ada di 
Singkawang tak kunjung diserahkan kepada Pemkot Singkawang.

Upaya-upaya untuk penyelesaian masalah aset ini sudah dilakukan oleh pemkot. 
Beberapa waktu lalu, wali kota bahkan sudah mengadakan pertemuan dengan Bupati 
Sambas serta Bupati Bengkayang guna membicarakan penyerahan aset. Pemerintah 
dari ketiga daerah sudah menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. 
Hanya saja, hingga sekarang, belum ada informasi mengenai tindak lanjut dari 
pertemuan itu.(rnl)

Sumber : www.pontianakpost.com

Kirim email ke