SINGKAWANG-Ketua Komisi C DPRD Kota Singkawang, Suganda Gani SPd, ketika ditanya tanggapannya mengenai aksi mogok karyawan PDAM mengatakan, masalah itu harus segera diselesaikan oleh Pemkab dan DPRD serta pimpinan PDAM Sambas. Jangan sampai aksi ini malah merugikan konsumen yang berada di Singkawang.
"Kita bukan bicara setuju atau tidak setuju dengan aksi mogok tersebut. Yang jelas, karyawan bicara tentang hak mereka (THR). Nah, konsumen juga bicara tentang haknya," ujar Ganda, kemarin. Mengingat PDAM Sambas bukanlah milik Pemkot Singkawang melainkan milik Pemkab Sambas, maka dalam hal ini dia bicara sebagai konsumen sekaligus DPRD yang mewakili rakyat Singkawang. "Perlu diingat, sebagian konsumen PDAM Sambas adalah warga Singkawang. Pelayanan kepada konsumen Singkawang harus tetap diperhatikan," katanya. Dia menyesalkan tentang masalah pelayanan serta persoalan di internal PDAM Sambas yang tak kunjung selesai ini. Padahal, secara kelembagaan, DPRD Singkawang sudah berulang kali mengingatkan baik melalui sidang paripurna maupun ketika melakukan kunjungan lapangan. Dia berharap, pemkab, DPRD dan pimpinan PDAM Sambas segera bersikap dan mencarikan solusi dalam jangka waktu yang tidak lama. Dalam hal ini, pemkab, DPRD dan pimpinan PDAM Sambas dapat berdialog dengan para karyawan. "Kita tidak mau kepentingan konsumen yang dikorbankan. Kalau mogok terus berlangsung, konsumen akan rugi. Mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Terlebih lagi saat ini bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran," ujarnya. Ganda juga menegaskan, jika pihak pemkab, DPRD dan pimpinan PDAM Sambas tidak mampu menangani masalah ini, dia menyarankan agar PDAM Sambas diserahkan saja kepada Pemkot Singkawang. "Kalau tidak mampu, serahkan ke kita saja. Biar Singkawang yang mengelolanya," kata dia. Sebagaimana diketahui, meskipun pemekaran sudah bertahun-tahun, hingga sekarang aset PDAM Sambas yang ada di Singkawang tak kunjung diserahkan kepada Pemkot Singkawang. Upaya-upaya untuk penyelesaian masalah aset ini sudah dilakukan oleh pemkot. Beberapa waktu lalu, wali kota bahkan sudah mengadakan pertemuan dengan Bupati Sambas serta Bupati Bengkayang guna membicarakan penyerahan aset. Pemerintah dari ketiga daerah sudah menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. Hanya saja, hingga sekarang, belum ada informasi mengenai tindak lanjut dari pertemuan itu.(rnl) Sumber : www.pontianakpost.com
