Kehadiran FPI di bumi Kalimatan Barat sebaiknya dievaluasi kembali, kalau perlu 
dilarang dg dibuat peraturan pemerintah daerah secara resmi....




________________________________
From: John Constantinez <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, December 11, 2008 7:11:34 PM
Subject: [Singkawang] Aksi Menuntut Pembongkaran Patung Naga Disayangkan


Aksi Menuntut Pembongkaran Patung Naga Disayangkan
Mujidi
Borneo Tribune, Singkawang

Protes yang ditunjukkan FPI Kota Singkawang bersama beberapa
organisasi lainnya di lokasi pembangunan patung naga beberapa hari yang
lalu mendapatkan perhatian. Aksi pada Jumat lalu itu memang dapat
dihentikan. Patung naga yang masih dalam pengerjaanpun tetap berdiri
tegak, namun sikap menuntut pembongkaran itu yang disayangkan.

Aksi yang dilakukan FPI itu mendapatkan perhatian. Ribuan masyarakat
turun kejalan. Lalu lintas dalam kota macet total. Setelah aksi
dilakukan, beragam anggapan muncul kepermukaan. Termasuk tanggapan,
Kenny Kumala, selaku salah satu tokoh etnis Tionghoa Kota Singkawang.

“Semestinya FPI dan beberapa elemen yang terlibat tidak perlu
bersikap dan bertindak untuk merobohkan patung naga itu. Karena
kegiatan itu tidak didukung oleh ribuan orang,” ujar Kenny saat ditemui
di kediamannya, Rabu (10/12) kemarin. Menurut Kenny, saat perobohan
akan dilakukan,FPI bersama elemen lainnya hanya berjumlah duapuluh
tiga orang. Sementara masyarakat yang siap mendukung pendirian patung
naga berjumlah empat ribu orang.

Menurut pengamatan Kenny, apa yang dilakukan FPI dengan tuntutannya
sangat tidak baik untuk kerukunan hidup yang selama ini telah
berlangsung di Kota Singkawang. FPI merusak tatanan hidup yang sudah
matang.

“FPI membawa ketidaharmonisan yang semestinya harus dijaga bersama.
Untuk itu, sebaiknya FPI tidak boleh ada di Kota Singkawang,” ujar
Kenny.

Kenny kembali menegaskan, tidak ada perlakuan diskriminasi dalam
agama di Kota Singkawang. Semua agama di jamin untuk berkembang. Semua
penganut mendapatkan kesempatan untuk menjalankan perintah agama yang
diyakininya. Dan itu jelas telah termuat dalam salah satu sila
pancasila, serta dalam satu pasal di UUD 1945.

“Jadi kita jangan berpikiran di Kota Singkawang telah terjadi diskriminasi 
dalam agama,” kata Kenny.

Kata Kenny, Patung Naga yang didirikan di salah satu persimpangan di
tengah Kota Singkawang bukan sebagai simbol agama. Akan tetapi sebagai
tugu pemanis Kota Singkawang sebagai kota pariwisata. Dengan adanya
tugu itu, keunikan Singkawang akan bertambah.

source: http://borneo- tribune.net/ 2008/12/11/ aksi-menuntut- pembongkaran- 
patung-naga- disayangkan/
 
    


      

Kirim email ke