Sejarah Kota Singkawang (2)

Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten
Sambas (UU. Nomor : 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang, dan
pada tahun 1981 Kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49
Tahun 1981), Kota ini juga pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat
II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga)
daerah Otonom.

Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang belum direalisir oleh
Pemerintah Pusat, waktu itu hanya Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II
Bengkayang yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang
menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (UU
Nomor : 10 Tahun 1999), sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.

Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk
memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus
berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan semua elemen
masyarakat Seperti : KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, Para RT
serta organisasi lainnya.

Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian terus dilakukan
oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang
dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati
Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999 tanggal 28 September
1999, serta pengakjian dari Tim CRAIS, Badan Petimbangan Otonomi Daerah.

Akhirnya Singkawang terwujud menjadi Daerah Otonom berdasarkan Undang-Undang
Nomor : 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, diresmikan pada
tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan otonomi
Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia. (bersambung)

http://borneo-tribune.net/2008/12/16/sejarah-kota-singkawang-2-borneo-tribune-singkawang/

Kirim email ke