*KPU Tetapkan Calon Terpilih*

SINGKAWANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang, Ahad (17/5) siang
menggelar rapat pleno guna menetapkan hasil perolehan kursi parpol dan
penetapan calon terpilih DPRD Singkawang. Pleno sendiri dilaksanakan di
Taman Dangau Jalan Ahmad Yani, Singkawang. Ada yang menarik, calon yang
memperoleh hanya 217 suara juga terpilih menjadi anggota DPRD Singkawang
yang diperoleh Julwind Francisius yang berasal dari Partai PIB. Dia berhasil
duduk sebagai anggota dewan, lantaran nomor urut satu pada parpol yang sama,
Chai Chui Mie memperoleh 3.139 suara.

Suara limpahan dari Chui Mie inilah membuat Julwind terpilih. Chui Mie
merupakan perempuan yang menjadi anggota dewan terpilih dengan memperoleh
suara terbanyak. Chui Mie ini berasal dari daerah pemilihan Singkawang
Barat. Urutan kedua yang memperoleh suara terbanyak adalah, Su Mian. Dia
memperoleh sebanyak 1.976 suara yang berasal dari Partai PIB yang berasal
dari dapil Singkawang Selatan-Timur. Urutan ketiga, diperoleh Awang Ishak.
Mantan wali kota ini memperoleh 1.859 suara yang berada di dapil Singkawang
Tengah-Utara. Awang sendiri berasal dari Partai Persatuan Daerah.

Urutan keempat, diperoleh Suhartoyo yang berasal Partai PIB daerah pemilihan
Singkawang Tengah-Utara dengan memperoleh 1.645 suara. Urutan kelima adalah
Abdul Muthalib yang juga berasal dari dapil Singkawang Tengah-Utara.
Politisi PKB ini memperoleh sebanyak 1.496 suara. Pleno ini berjalan lancar
dan dihadiri oleh ketua parpol, saksi dan puluhan politisi.

Ketua KPU Kota Singkawang Solling memastikan seluruh tahapan pemilu 2009
sudah terlaksana dengan sukses. Dia mengharapkan para wakil rakyat yang
terpilih dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kota Singkawang
menjadi lebih baik. “Keberhasilan pemilu legislatif sebagai peran aktif dan
kontruktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Dia memberikan apresiasi
tinggi kepada PPS, KPPS, PPK, parpol, caleg, kepolisian dan tentara yang
telah mendukung kelancaran pemilu. Koordinasi itu diharapkan dapat terus
terjaga hingga pelaksanaan Pilpres 2009.

“Hasil ini sudah berkekuatan hukum tetap,” kata dia. Solling menyatakan,
hasil rapat pleno ini akan dikirim ke Gubernur Kalbar untuk ditindaklanjuti
dengan pembuatan surat keputusan. Berdasarkan jadwal KPU, pelantikan dewan
terpilih Juli 2009. Hanya saja dewan yang masih menjabat sekarang dilantik
September 2004 lalu. “Kita sesuaikan nanti,” ujarnya. (zrf)

Kirim email ke