Selasa, 02 Juni 2009 , 13:54:00
*Dewan Desak Pemkot Serius Urusi PDAM*

SINGKAWANG. Legislator Singkawang, Aloysius Kilim, mendesak Pemkot membenahi
manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Desakan itu disampaikan
mengingat krisis air bersih di Kota Singkawang sudah berlangsung sedemikian
lama.

"Kesusahan warga mendapatkan akses air bersih harus segera diakhiri," jelas
Kilim di kantornya, Senin (1/6) kemarin. Aloysius menyarankan pembentukan
perusahaan daerah yang fokus mengurus air bersih. Baik itu perencanaan,
mencari sumber air baru, design pipa, penggarapan pelanggan, aset maupun
sumber pendanaan. Kejelasan hukum PDAM Singkawang sedemikian urgent, demi
kepastian gerak perusahaan air minum tersebut.

"Mengurus PDAM Singkawang tidak boleh tanggung-tanggung," paparnya. Seusai
Pemkot Singkawang mengambil alih aset PDAM dari Pemkab Sambas, menurut
Aloysius, belum ada pembenahan signifikan. Kesan tertutup seputar
konsekuensi penyerahan sedemikian kental. Sementara banyak material PDAM
yang sudah usang dan karatan.

"Kan, tidak serta-merta PDAM Sambas menjadi PDAM Singkawang," bebernya.
Terhadap penganggaran dana operasional PDAM dari APBD, Aloysius mendukung.
Bila perlu dialokasikan secara multiyears.

"Terpenting, masyarakat mendapatkan air bersih secara terus-menerus,"
cetusnya. Singkawang, dipastikan Aloysius, memiliki sumber air bersih
melimpah. Yakni di Sungai Hangmoy, Sungai Seluang, Gunung Poteng dan Gunung
Lirang. Hanya saja minim dijaga kelestariannya. Sehingga semakin lama debit
air berkurang dan kualitas menurun.

"Banyak sumber air di Singkawang yang sudah dikuasai berbagai perusahaan air
kemasan. Sedangkan aliran air PDAM ke pelanggan terhenti," sesalnya. Senada
Kilim, anggota DPRD Kota Singkawang Nicolaus Unung, merespons positif kerja
sama air bersih tiga daerah, yakni Bengkayang, Singkawang dan Mempawah. Dia
menilai debit air Riam Marum begitu tinggi dan mampu terjaga hingga puluhan
tahun ke depan.

"Kawasan hutan di sekitar Riam Marum sudah berstatus hutan lindung,"
ujarnya. Peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum PDAM Singkawang,
disebut Nicolaus, begitu mendesak. Tanpa Perda, PDAM sulit maju.

"Kita berharap direktur PDAM dari kalangan profesional dan bukan berstatus
PNS. Demikian juga para karyawan, bekerja layaknya di perusahaan swasta,"
tegasnya. Sementara itu, Aktivis Pemuda Singkawang Agus Sutomo, menyarankan
pembuatan waduk guna mengatasi krisis air. Waduk sangat berguna ketika musim
kemarau menghadang. Terlebih banyak sumber mata air yang hilang akibat
pengrusakan alam.

"Tanpa waduk, semua sia-sia," ungkapnya. Sementara itu, Atet, yang bermukim
di Kecamatan Singkawang Barat mengaku kecewa dengan pelayanan PDAM. Suplai
air macet secara berkepanjangan.

"Akhirnya saya memutuskan untuk tidak berlangganan. Rugi sekali membayar
biaya namun air tidak dapat kita nikmati," akunya. Senada Ateng, Tuti,
mengaku bingung dengan cara kerja PDAM Singkawang. Suplai lebih banyak
berhenti daripada mengalir. Sementara tagihan air harus dibayar tepat waktu.
Jika terlambat, pasti didenda dengan hitungan 10 persen per hari dari jumlah
tagihan.

"Setahu saya di Pontianak denda hitung satu bulan. Sehingga memudahkan
pelanggan," serunya. (man)

Kirim email ke