Selasa, 02 Juni 2009 , 13:54:00 *Dewan Desak Pemkot Serius Urusi PDAM* SINGKAWANG. Legislator Singkawang, Aloysius Kilim, mendesak Pemkot membenahi manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Desakan itu disampaikan mengingat krisis air bersih di Kota Singkawang sudah berlangsung sedemikian lama.
"Kesusahan warga mendapatkan akses air bersih harus segera diakhiri," jelas Kilim di kantornya, Senin (1/6) kemarin. Aloysius menyarankan pembentukan perusahaan daerah yang fokus mengurus air bersih. Baik itu perencanaan, mencari sumber air baru, design pipa, penggarapan pelanggan, aset maupun sumber pendanaan. Kejelasan hukum PDAM Singkawang sedemikian urgent, demi kepastian gerak perusahaan air minum tersebut. "Mengurus PDAM Singkawang tidak boleh tanggung-tanggung," paparnya. Seusai Pemkot Singkawang mengambil alih aset PDAM dari Pemkab Sambas, menurut Aloysius, belum ada pembenahan signifikan. Kesan tertutup seputar konsekuensi penyerahan sedemikian kental. Sementara banyak material PDAM yang sudah usang dan karatan. "Kan, tidak serta-merta PDAM Sambas menjadi PDAM Singkawang," bebernya. Terhadap penganggaran dana operasional PDAM dari APBD, Aloysius mendukung. Bila perlu dialokasikan secara multiyears. "Terpenting, masyarakat mendapatkan air bersih secara terus-menerus," cetusnya. Singkawang, dipastikan Aloysius, memiliki sumber air bersih melimpah. Yakni di Sungai Hangmoy, Sungai Seluang, Gunung Poteng dan Gunung Lirang. Hanya saja minim dijaga kelestariannya. Sehingga semakin lama debit air berkurang dan kualitas menurun. "Banyak sumber air di Singkawang yang sudah dikuasai berbagai perusahaan air kemasan. Sedangkan aliran air PDAM ke pelanggan terhenti," sesalnya. Senada Kilim, anggota DPRD Kota Singkawang Nicolaus Unung, merespons positif kerja sama air bersih tiga daerah, yakni Bengkayang, Singkawang dan Mempawah. Dia menilai debit air Riam Marum begitu tinggi dan mampu terjaga hingga puluhan tahun ke depan. "Kawasan hutan di sekitar Riam Marum sudah berstatus hutan lindung," ujarnya. Peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum PDAM Singkawang, disebut Nicolaus, begitu mendesak. Tanpa Perda, PDAM sulit maju. "Kita berharap direktur PDAM dari kalangan profesional dan bukan berstatus PNS. Demikian juga para karyawan, bekerja layaknya di perusahaan swasta," tegasnya. Sementara itu, Aktivis Pemuda Singkawang Agus Sutomo, menyarankan pembuatan waduk guna mengatasi krisis air. Waduk sangat berguna ketika musim kemarau menghadang. Terlebih banyak sumber mata air yang hilang akibat pengrusakan alam. "Tanpa waduk, semua sia-sia," ungkapnya. Sementara itu, Atet, yang bermukim di Kecamatan Singkawang Barat mengaku kecewa dengan pelayanan PDAM. Suplai air macet secara berkepanjangan. "Akhirnya saya memutuskan untuk tidak berlangganan. Rugi sekali membayar biaya namun air tidak dapat kita nikmati," akunya. Senada Ateng, Tuti, mengaku bingung dengan cara kerja PDAM Singkawang. Suplai lebih banyak berhenti daripada mengalir. Sementara tagihan air harus dibayar tepat waktu. Jika terlambat, pasti didenda dengan hitungan 10 persen per hari dari jumlah tagihan. "Setahu saya di Pontianak denda hitung satu bulan. Sehingga memudahkan pelanggan," serunya. (man)
