Liat aja seberapa pentingnya bayi yg baru lahir mesti dikasih asi.
________________________________
From:Ria Widyawati
Sent: Wednesday, August 26, 2009 8:32 AM
To: XL - Parenting
Subject: (News) RUU kesehatan ttg pelarangan pemberian sufor pada bayi yang
baru lahir di rumah sakit
Selasa, 25 Agustus 2009 | 20:49 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Evy Rachmawati
JAKARTA, KOMPAS.com -- Praktik pemberian susu formula bagi bayi baru lahir di
tempat-tempat layanan kesehatan kian marak. Hal ini menghambat keberhasilan
pemberian air susu ibu secara eksklusif bagi bayi usia nol hingga enam bulan.
Karena itu, kini aturan yang melarang petugas kesehatan memberi susu formula
bagi bayi baru lahir di rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan lain akan
diterbitkan.
Aturan baru ini termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kini
sedang dibahas oleh tim perumus RUU Kesehatan DPR RI. Selama beberapa tahun
terakhir ini, RUU itu tak kunjung disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR
RI ).
Semangatnya adalah, bagaimana melindungi pasien dari berbagai praktik yang
merugikan. Sebab, selama ini banyak ibu yang baru melahirkan ditempatkan
terpisah dengan bayinya. "Kemudian, bayi yang baru dilahirkan malah diberi susu
formula oleh petugas kesehatan yang merawat," kata anggota Panitia Kerja RUU
Kesehatan DPR RI dr Jumaini Sihombing, Selasa (25/8) di Jakarta.
Dalam Pasal 88 RUU Kesehatan disebutkan, setiap bayi berhak mendapat air susu
ibu eksklusif minimal selama 6 bulan kecuali dalam hal kedaruratan medis.
Selama ibu memberi ASI, pihak keluarga, pemerintah dan masyarakat harus
mendukung penuh berupa penyediaan waktu dan fasilitas khusus pada ibu untuk
memberi ASI pada bayinya di tempat kerja dan sarana umum.
"Bila terj adi praktik pemberian susu formula bagi bayi baru lahir dalam
kondisi tidak darurat medis, penyedia layanan kesehatan diancam sanksi
administrasi atau pidana," ujarnya. Jika praktik itu terj adi di rumah sakit,
sanksi bisa dikenakan pada manajemen RS maupun petugas kesehatan bersangkutan.
Pada kesempatan terpisah, Hesti Kristina, Pengelola Program Manajemen Laktasi
Perkumpulan Perinatologi Indonesia (Perinasia) Pusat menilai aturan dalam Pasal
88 RUU Kesehatan masih membuka peluang praktik pemberian susu formula bagi bayi
usia 0-6 bulan di tempat penyedia layanan kesehatan meski tidak dalam dararurat
medis.
Kondisi kedaruratan medis seperti apa yang membuat petugas kesehatan
menganjurkan susu formula bagi bayi. "Dalam situasi bencana pun, ASI sangat
penting untuk mencegah infeksi dan mengoptimalkan pertumbuhan bayi," kata
Hesti. Adapun pemberian susu formula justru meningkatkan risiko infeksi dan
alergi pada bayi.
________________________________
=========================================================
This e-mail, including any attachment is confidential and may be privileged.
Use or disclosure of it by anyone other than an intended adressee is strictly
prohibited. If you are not an intended addressee, please notify the sender by
telephone or e-mail and delete the e-mail and any attachment from your system.
PT Excelcomindo Pratama Tbk. ("the Company") does not accept any liability in
respect of communication made by its employee which is contrary to the company
policy or outside the scope of the employment of the individual concerned. The
employee responsible will be personally liable for any damages or other
liability arising.
=========================================================
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/