|
Subject: FW:
Hati-hati, Mulai Hari Ini Penumpang Pun Bisa Kena
Tilang Sudah
saatnya…….. Subject:
Hati-hati, Mulai Hari Ini Penumpang Pun Bisa Kena
Tilang Hati-hati,
Mulai Hari Ini Penumpang Pun Bisa Kena Tilang DeMo, MARGASATWA - Mulai Kamis
(21/7/2005) ini Kepolisian Polda Metro Jaya telah menghidupkan lagi Perda Nomor
11/1988 yang melegalkan penumpang ditilang. Jadi nanti bukan sopir saja yang
bisa ditilang. Maka hati-hatilah bila Anda terbiasa dibonceng motor tanpa helm
atau menyetop angkot di sembarang tempat. "Penumpang
akan ditilang jika ikut serta mendorong pengemudi melanggar rambu-rambu lalu
lintas," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo di Silang
Monas, Jakarta, Kamis (21/7/2005). Bagi
penumpang yang nekat melanggar Perda tersebut siap-siap saja mendapat sanksi, Rp
50 ribu atau hukuman kurungan sekurang-kurangnya tiga bulan. Diakui Djoko, meski
Perda itu dikeluarkan sekitar 17 tahun yang lalu, pelaksanaannya selama ini
memang tidak efektif. Karena itu, rencananya, mulai hari ini, bertepatan dengan
dimulainya Operasi Zebra Simpatik, Perda tersebut akan diefektifkan untuk
menciptakan suasana tertib lalu lintas. "Saya
contohkan ya, misalnya ada tukang ojek yang memakai helm, namun Anda yang
dibonceng tak pakai helm. Maka bukan pengendaranya saja yang ditilang, tapi Anda
juga ikut ditilang," kata Djoko. Tilang juga berlaku bagi penumpang yang sengaja
naik di atas atap bus atau truk, dan penumpang yang menyetop angkot di sembarang
tempat. Untuk
menyosialisasikan Perda ini, pada pukul 08.00-10.30 WIB Polda Metro Jaya
mengundang sekitar 1.000 tukang ojek di wilayah kerjanya berkumpul di Taman
Monas. Upaya sosialisasi dilakukan dengan aksi pawai mengelilingi Silang Monas
melalui jalan di sekitar Tugu Tani, Jalan Prapatan, Jakarta hingga Jalan Medan
Merdeka Timur, Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka
Utara. Acara
ini diselingi dengan pemasangan ribuan spanduk yang disebar di seluruh wilayah
Polda Metro Jaya. Spanduk
itu antara lain bertuliskan "Marka Bukan Hiasan" atau "Rambu Bukan
Lukisan". "Kita
akan terus memberlakukan tertib lalu lintas, seminggu ini masih persuasif,
setelah itu baru akan kita kenakan tindakan tegas," kata Djoko, seraya
menambahkan pentingnya Perda tersebut untuk menghindari pelanggaran lalu lintas
yang sering berujung pada kecelakaan.(*/dtc) -------------------------------------------------- Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....]. Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS
|
