ini babe Damanhuri bukannya alumni sma1 juga khan...
 


----- Original Message ----
From: komarudin ibnu mikam <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, September 10, 2008 1:32:34 PM
Subject: [sma1bks] Bekasi Gugat Pusat untuk Pph orang Asing


Bekasi Minta Potongan Pajak Badan

Senin, 26 Februari 2007 | 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi
meminta Pemerintah Pusat membagi pajak penghasilan (PPh) badan orang
asing kepada Bekasi. "Itu agar pendapatan asli daerah Bekasi
bertambah," Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Damanhuri di sela-sela
acara sosialisasi pembentukan Zona Ekonomi Internasional Cikarang,
Bekasi, kemarin.

Menurut dia, setiap tahun sebanyak Rp 36 triliun PPh badan orang asing
yang bekerja di Bekasi masuk ke pemerintah pusat. Warga asing itu
bekerja di tujuh kawasan industri Kabupaten Bekasi. "Investor itu
didominasi oleh pengusaha asal Jepang dan Korea," katanya.

Ke-tujuh zona industri di Cikarang antara lain, PT Jababeka , PT Lippo
Cikarang , Delta Mas, PT East Jakarta Industrial Park, PT Megapolis
Manunggal Industrial Development, PT Bekasi Fadjar Hungkang, PT
Hyundai Inti Development Park Dae Woo.

Siswanto
 


      

Kirim email ke