Ini lebih ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), jika memang blog sudah
didaftarkan ke Dirjen HAKI.

Kalau belum scr kekeluargan, disampaikan dulu tentang kerugian yg
ditimbulkan dari dampak pembajakan gbr tsb. 

Paralel dgn hal tsb, ya sgr daftarkan blog tsb ke Dirjen HAKI.

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of
komarudin ibnu mikam
Sent: Friday, July 03, 2009 3:53 PM
To: sma1bks
Subject: [sma1bks] Soal Copy Paste Foto di blog, ada yang paham cyberlaw?

 






berkut tulisan temen gue angkatan 90. Yang fotonya dicopy bogger lain. Gue
mau tanya ada yang ngerti cyberlaw gak?

Apa yang kudu dilakukan?

---------- Finorwarded message ----------
From: Nenis Ok <[email protected]>
Date: 2009/7/3
Subject: [sman1bks] Soal Copy Paste Foto di blog
To: [email protected]



Men temen....
temen2 gue yg jualan cake Online via internet,kemarin kebobolan alias
kecurian...
cerita singkatnya begono.....

Ada okum namanya mbak Citra..(hehe gue sebut nama aja)
dia ini masih pemula alias coba2 jualan cake via internet juga,
nah dia dengan mudahnya mengcopy-paste foto2 temen2 gue di blog
trus menutup watermark yg ada difoto2 itu
kan biasanya kalo mau dipasang diblog dikasih nama difoto
misal kayak gue : nenis-yasminecake.blogspot.com atau lain2nya
trus parahnya tuh foto2 yg udah dicolongin itu dia pajang lah di Facebook

nah beberapa bulan ngga ketauan kelakuannya itu...
tapi yg namanya facebook kan berkembang terus...ketemulan di mbak Citra ini
sama pemilik foto2 aslinya...Yulia
temen gue itu protes keras...minta foto2nya di FB dibuang semua
dan bertanya alasan apa di dengan mudahnya copy paste foto2 tsb
tapi ternyata ngga cuman yulia aja, banyak banget yg udah dicolongin juga

eh si mbak Citra ini menjawab enteng aja
"lho kan foto2 itu sudah dipajang di blog mbak yulia kan? apa salahnya
saya kalao mau copy? statusnya kan sudah umum kalo ada diblog..."
trus si mbak Citra ini ngakunya cuman majang di FB dan blognya karena dia
ngaku pemula, belum punya stock foto2 hasil karyanya
dia merasa foto2 itu sebagai sample aja.....

gue dan temen2 tetep ngga menerima sikapnya
untuk membuat foto2 hasil karya sendiri, walau jelek kuenya atau masi
belepotan
atau masih amatiran...tetep kan perlu perjuangan
entah terkantuk2 semalaman untuk membuatnya, atau cari2 ide yg ngga
mudah didapat dsb...belum waktu motret2nya....

kasus ini masih ngegantung, masalahnya temen2 gue ngga bisa berbuat banyak
mau lewat jalur hukum...pasti panjang nantinya,
ini baru 1 Citra yg ketahuan, belum yg lain2nya.....

menurut pendapat men temen semua bagaimana nih?
gue perlu masukan...walau sepintas soal ini seperti sepele, tapi sangat
penting
bagi gue dan temen2 supaya kejadian ini ngga berulang lagi..

tq before....

(ini yg diperdebatkan sama komar & bayu waktu dibegor...gue masih
berasa ditengah2 nih posisinya....hehehe....)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
 For Rules, Gallery and more info, visit our website at
http://qdesign.indika.net.id/smansa/
Koin Akon Tahapan BCA no 7390517801 a/n Irwan Heriyanto

You received this message because you are subscribed to the Google Groups
"sman1bks" group.
To post to this group, send email to [email protected]
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---




-- 
Komarudin Ibnu Mikam
WTS - Writer Trainer Speaker
komarmikam.multiply.com
0818721014-33113503
karya-karya ;
Novel Intelijen SOA (luxima)
sekuntum cinta untuk istriku (GIP)
prahara buddenovsky (GIP)
dinda izinkan aku melamarmu (KBP)
sabar, kunci sukses karir gemilang (Dian rakyat)
nasroon, kisah sufi kantoran (dian rakyat)
merit yuk! (qultum media)
rahasia dan keutamaan jumat (qultum media)



<<attachment: image001.gif>>

<<attachment: image002.gif>>

Kirim email ke