Ini lebih ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), jika memang blog sudah didaftarkan ke Dirjen HAKI.
Kalau belum scr kekeluargan, disampaikan dulu tentang kerugian yg ditimbulkan dari dampak pembajakan gbr tsb. Paralel dgn hal tsb, ya sgr daftarkan blog tsb ke Dirjen HAKI. From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of komarudin ibnu mikam Sent: Friday, July 03, 2009 3:53 PM To: sma1bks Subject: [sma1bks] Soal Copy Paste Foto di blog, ada yang paham cyberlaw? berkut tulisan temen gue angkatan 90. Yang fotonya dicopy bogger lain. Gue mau tanya ada yang ngerti cyberlaw gak? Apa yang kudu dilakukan? ---------- Finorwarded message ---------- From: Nenis Ok <[email protected]> Date: 2009/7/3 Subject: [sman1bks] Soal Copy Paste Foto di blog To: [email protected] Men temen.... temen2 gue yg jualan cake Online via internet,kemarin kebobolan alias kecurian... cerita singkatnya begono..... Ada okum namanya mbak Citra..(hehe gue sebut nama aja) dia ini masih pemula alias coba2 jualan cake via internet juga, nah dia dengan mudahnya mengcopy-paste foto2 temen2 gue di blog trus menutup watermark yg ada difoto2 itu kan biasanya kalo mau dipasang diblog dikasih nama difoto misal kayak gue : nenis-yasminecake.blogspot.com atau lain2nya trus parahnya tuh foto2 yg udah dicolongin itu dia pajang lah di Facebook nah beberapa bulan ngga ketauan kelakuannya itu... tapi yg namanya facebook kan berkembang terus...ketemulan di mbak Citra ini sama pemilik foto2 aslinya...Yulia temen gue itu protes keras...minta foto2nya di FB dibuang semua dan bertanya alasan apa di dengan mudahnya copy paste foto2 tsb tapi ternyata ngga cuman yulia aja, banyak banget yg udah dicolongin juga eh si mbak Citra ini menjawab enteng aja "lho kan foto2 itu sudah dipajang di blog mbak yulia kan? apa salahnya saya kalao mau copy? statusnya kan sudah umum kalo ada diblog..." trus si mbak Citra ini ngakunya cuman majang di FB dan blognya karena dia ngaku pemula, belum punya stock foto2 hasil karyanya dia merasa foto2 itu sebagai sample aja..... gue dan temen2 tetep ngga menerima sikapnya untuk membuat foto2 hasil karya sendiri, walau jelek kuenya atau masi belepotan atau masih amatiran...tetep kan perlu perjuangan entah terkantuk2 semalaman untuk membuatnya, atau cari2 ide yg ngga mudah didapat dsb...belum waktu motret2nya.... kasus ini masih ngegantung, masalahnya temen2 gue ngga bisa berbuat banyak mau lewat jalur hukum...pasti panjang nantinya, ini baru 1 Citra yg ketahuan, belum yg lain2nya..... menurut pendapat men temen semua bagaimana nih? gue perlu masukan...walau sepintas soal ini seperti sepele, tapi sangat penting bagi gue dan temen2 supaya kejadian ini ngga berulang lagi.. tq before.... (ini yg diperdebatkan sama komar & bayu waktu dibegor...gue masih berasa ditengah2 nih posisinya....hehehe....) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ For Rules, Gallery and more info, visit our website at http://qdesign.indika.net.id/smansa/ Koin Akon Tahapan BCA no 7390517801 a/n Irwan Heriyanto You received this message because you are subscribed to the Google Groups "sman1bks" group. To post to this group, send email to [email protected] -~----------~----~----~----~------~----~------~--~--- -- Komarudin Ibnu Mikam WTS - Writer Trainer Speaker komarmikam.multiply.com 0818721014-33113503 karya-karya ; Novel Intelijen SOA (luxima) sekuntum cinta untuk istriku (GIP) prahara buddenovsky (GIP) dinda izinkan aku melamarmu (KBP) sabar, kunci sukses karir gemilang (Dian rakyat) nasroon, kisah sufi kantoran (dian rakyat) merit yuk! (qultum media) rahasia dan keutamaan jumat (qultum media)
<<attachment: image001.gif>>
<<attachment: image002.gif>>
